.alert { background: #01DF01; text-align: left; padding: 5px 5px 5px 5px; border-top: 1px dotted #223344;border-bottom: 1px dotted #223344;border-left: 1px dotted #223344;border-right: 1px dotted #223344;}

music

musik
Get Free Music at www.divine-music.info
Get Free Music at www.divine-music.info

Free Music at divine-music.info
Read more: http://impoint.blogspot.com/2013/02/menambahkan-memasang-widget-musik-mp3-di-blog.html#ixzz2USMhKFj5 Dilarang copy paste artikel tanpa menggunakan sumber link - DMCA Protected Follow us: @ravdania on Twitter | pemakan.worell on Facebook

Minggu, 07 Oktober 2012

KONFLIK SOSIAL MASYARAKAT


KONFLIK DALAM MASYARAKAT
Pengertian
Kata konflik berasal dari bahasa latin yaitu confiragere yang artinya saling memukul. Menurut kamus Besar Bahasa Indonesia konflik didefinisikan sebagai percekcokan, perselisihan, atau pertentangan. Beberapa ahli mengemukakan pendapatnya mengenai konflik, diantaranya sebagai berikut.
1.      Menurut Berstein (1965)
Konflik merupakan suatu pertentangan, perbedaan yang tidak dapat dicegah. Konflik mempunnyai potensi yang memberi pengaruh positif dan ada pula yang memberi pengaruh negatif di dalam interaksi manusia.
2.      Menurut Dr. Robert M.Z Lawang
Konflik itu adalah perjungan untuk memperoleh nilai, status, kekuasaan, dimana tujuan dari mereka yang berkonflik, tidak hanya memperoleh keuntungan tetapi juga untuk menundukkan saingannya.
3.      Menurut Drs. Ariyono Suyono
Konflik adalah proses atau keadaan dimana kedua pihak berusaha menggagalkan tercapaianya tujuan masing-masing yang disebabkan adanya perbedaan kedua pendapat, nilai-nilai ataupun tuntuntan dari masing-masing pihak.
4.      Menurut James W. Vander Zanden
Konflik diartikan sebagai suatu pertentangan mengenai nilai atau tuntutan hak atas kekayaan, kekuasaan, status atau wilayah tempat pihak yang saling berhadapan bertujuan untuk menetralkan, merugikan ataupun menyisihkan lawan mereka.
5.      Menurut Soerjono Soekanto
Konflik adalah suatu proses dimana orang perorangan atau kelompok manusia berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menantang pihak lawan yang disertai dengan ancaman dan kekerasan.
Proses sosial yang terjadi di sini, mulai dari usaha mempertajam perbedaan diantara individu-individu atau kelompok-kelompok yang menyangkut ciri-ciri fisik, emosi, unsur-unsur kebudayaan, pola-pola perilaku, gagasan, pendapat, serta kepentingan sehingga menimbulkan pertikaian/pertentangan mengalah pihak lawan dengan cara ancaman atau kekerasan.
Perbedaan-perbedaan tersebut akan memuncak menjadi konflik, ketika sistem sosial masyarakat sudah tidak dapat mengakomodasi perbedaan-perbedaan tersebut. Pada tahap selanjutnya akan mendorong tiap–tiap individu atau kelompok untuk saling menghancurkan.
Konflik dapat berwujud macam-macam, dimulai dari sifat acuh tak acuh terhadap sesama teman sampai dengan penghancuran musuh. Hal tersebut pada umumnya dilatarbelakangi oleh perasaan benci dan emosi yang tidak dapat dikendalikan. Setelah kita membahas tentang pengertian konflik sosial, cobalah anda simpulkan tentang pengertian konflik sosial! Jika anda mampu melakukannya, maka anda dipastikan sudah mengerti tentang hakikat konflik sosial. Untuk selanjutnya marilah kita bahas tentang faktor-faktor penyebab konflik sosial.

Faktor-faktor Penyebab Konflik
Konflik merupakan sebuah proses interaksi sosial manusia untuk mencapai tujuan dan cita-citanya. Oleh sebab itu, konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan-perbedaan sosial diantara individu yang terlibat dalam suatu interaksi sosial.
1.      Faktor-faktor Penyebab Konflik secara Umum
a.       Perbedaan antar Individu
Merupakan perbedaan yang menyangkut perasaan, pendirian, pendapat atau ide yang berkaitan dengan harga diri, kebanggaan, dan identitas seseorang. Misalnya, dalam sebuah ruangan kantor ada karyawan yang terbiasa bekerja sambil mendengar musik dengan suara yang keras, tetapi karyawan lain lebih menyukai bekerja dengan suasana yang tenang sehingga kebisingan merupakan sesuatu yang menggangggu konsentrasi dalam belajar. Perbedaan perasaan dan kebiasaan tersebut menimbulkan rasa benci dan amarah sebagai awal timbulnya konflik.

b.      Perbedaan Latar Belakang Kebudayaan
Kepribadian seseorang dibentuk dalam lingkungan keluarga dan masyarakat. Tidak semua masyarakat memiliki nilai-nilai dan norma-norma sosial yang sama. Apa yang dianggap baik oleh suatu masyarakat belum tetntu sama dengan apa yang baik oleh masyarakat lain. Misalnya seseorang yang dibesarkan dalam lingkungan keluarga dan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai tradisional bertemu dengan seseorang yang dibesarkan dalam lingkungan keluarga dan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai modern, maka akan terdapat perbedaan nilai-nilai yang dianut oleh kedua belah pihak sehingga dapat menimbulkan konflik.
c.       Perbedaan Kepentingan
Setiap individu atau pun kelompok seringkali memiliki kepentingan yang berbeda dengan individu atau kelompok lainnya. Semua itu tergantung dari kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Perbedaan kepentingan ini menyangkut kepentingan ekonomi, politik, sosial dan budaya. Misalnya seseorang pengusaha menghendaki adanya penghematan dalam biaya suatu produksi, sehingga dengan terpaksa harus melakukan rasionalisasi terhadap karyawannya, dan hal ini membuat para karyawan merasa hak-haknya diabaikan sehingga perbedaan kepentingan tersebut menimbulkan suatu konflik.
d.      Perubahan Sosial
Perubahan sosial dalam sebuah masyarakat yang terjadi terlalu cepat dapat menggangu keseimbangan suatu sistem nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat tersebut. Konflik dapat terjadi karena adanya ketidaksesuaian antara harapan individu atau masyarakat dengan kenyataan sosial yang timbul akibat perubahan tersebut. Misalnya masyarakat Indonesia sedang mengalami proses perubahan dari masyarakat pedesaan yang agraris menuju masyarakat industri. Industrialisasi yang terjadi di lingkungan masyarakat desa seringkali menuai masalah sosial. Tergusurnya lahan pertanian menyebabkan sebagian generasi mudanya memilih bekerja sebagai buruh pabrik. Nilai-nilai tradisional seperti nilai kegotong-royongan, berubah menjadi nilai kontrak kerja, dan nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualistis. Hal-hal tersebut sering kali menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Secara umum, suatu konflik dapat terjadi terjadi apabila seseorang atau kelompok terhalang upayanya dalam mencapai tujuan. Hal ini karena adanya perbedaan paham terhadap tujuan itu sendiri, terhadap nilai-nilai sosial dan norma-norma sosial, maupun terhadap tindakan-tinadakan dalam masyarakat. Terlebih lagi apabila sanksi bagi pelanggar atas nilai dan norma tidak dijalankan dengan adil maka konflik dapat berubah menjadi kekerasan.
2.      Faktor Penyebab-penyebab Konflik di Indonesia
Dalam masyarakat Indonesia yang mejemuk rawan terhadap terjadinya suatu konflik sosial, karena secara garis besar struktur sosial masyarakat Indonesia terbagi ke dalam berbagai suku bangsa, agama, ataupun golongan yang beragam.
Menurut J. Ranjabar hal-hal yang dapat menjadi penyebab terjadinya konflik pada masyarakat Indonesia adalah sebagai berikut:
a.       Apabila terdapat dominasi suatu kelompok terhadap-kelompok lain. Contohnya adalah konflik yang terjadi di Aceh dan Papua.
b.      Apabila terdapat persaingan dalam mendapatkan mata pencaharaian hidup antara kelompok yang berlainan suku bangsa. Contoh konflik yang terjadi di Sambas.
c.       Apabila terjadi pemaksaan unsur-unsur kebudayaan dari warga sebuah suku terhadap warga suku bangsa lain. Contohnya konflik yang ada di Sampit.
d.      Apabila terdapat potensi konflik yang terpendam,  seperti masyarakat yang telah bermusuhan secara adat. Contohnya konflik antar suku  di pedalaman Papua.
Oleh sebab itu, terdapat berbagai bentuk konflik dalam kehidupan masyarakat.

Pengelompokan Bentuk-bentuk Konflik
Secara garis besar berbagi konflik dalam masyarakat dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa bentuk konflik berikut ini:
1.      Berdasarkan Sifatnya
a.       Konflik destruktif merupakan konflik yang muncul karena adanya perasaan tidak senang, rasa benci dan dendam dari seseorang ataupun kelompok terhadap pihak lain. Pada konflik ini terjadi bentokran-bentrokan fisik yang mengakibatkan hilangnya nyawa dan harta benda. Contohnya konflik Ambon, Poso, Kupang dan Sambas.
b.      Konflik konstruktif merupakan konflik yang bersifat fungsional, konflik ini muncul karena adanya perbedaan pendapat dari kelompok-kelompok dalam menghadapi suatu permasalahan. Konflik ini akan menghasilkan suatu konsensus dari perbedaan pendapat tersebut menghasilkan suatu perbaikan. Misalnya, perbedaan pendapat dalam sebuah organisasi.
2.      Berdasarkan Posisi Pelaku yang Berkonflik
a.       Konflik Vertikal merupakan konflik antar komponen masyarakat di dalam satu struktur yang memiliki hierarki. Contohnya konflik yang terjadi antara atasan dengan bawahan dalam sebuah kantor.
b.      Konflik Horizontal merupakan konflik yang terjadi antara individu atau kelompok yang memiliki kedudukan yang relatif sama. Contohnya konfllik yang terjadi antar organisasi masa.
c.       Konflik Dialog merupakan konflik yang terjadi karena adanya ketidakadilan alokasi sumber daya keseluruh organisasi sehingga menimbulkan pertentangan byang ekstrim. Contohnya Konflik Aceh.
3.      Berdasarkan sifat pelaku yang berkonflik
a.       Konflik Terbuka, merupakan konflik yang diketahui oleh semua pihak. Contoh Konflik Palestina Israel.
b.      Konflik Tertutup merupakan konflik yang hanya diketahui orang-orang atau kelompok yang terlibat konflik.
4.      Berdasarkan Konsentrasi Aktivitas manusia di dalam Masyarakat
a.       Konflik Sosial merupakan konflik yang terjadi akibat adanya perbedaan kepentingan sosial dari pihak yang berkonflik. Konflik sosial ini dapat dibedakan menjadi konflik sosial vertikal dan konflik sosial horizontal. Konflik ini sering terjadi karena adanya provokasi dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
b.      Konflik Politik merupakan konflik yang terjadi karena adanya perbedaan kepentingan yang berkaitan dengan kekuasaan. Contohnya konflik yang terjadi antara pengikut suatu partai politik.
c.       Konflik Ekonomi merupakan konflik akibat adanya perebutan sumber daya ekonomi dari pihak yanng berkonflik. Contoh konflik antar pengusaha ketika melakukan tender.
d.      Konflik Budaya merupakan konflik yang terjadi karena adanya perbedaan kepentingan budaya dari pihak yang berkonflik. Contoh adanya perbedaan pendapat antar kelompok dalam menafsirkan RUU antipornografi dan pornoaksi.
e.       Konflik Ideologi merupakan konflik adanya perbedaan paham yang diyakini oleh seseorang atau sekelompok orang. Contoh konflik yang terjadi pada saat G 30 S/PKI.
5.      Berdasarkan Cara Pengelolaannya
a.       Konflik Interindividu merupakan tipe yang paling erat kaitannya dengan emosi individu hingga tingkat keresahan (perasaan/batin) yang paling tinggi (konflik dengan dirinya sendiri).
b.      Konflik antar individu merupakan konflik yang terjadi antara seseorang dengan satu orang atau lebih, sifatnya kadang-kadang subtantif, menyangkut perbedaan gagasan, pendapat, kepentingan atau bersifat emosional, menyangkut perbedaan selera dll.
c.       Konflik antar kelompok merupakan konflik yang banyak dijumpai dalam kenyataan hidup dalam kelompok-kelompok. Contoh konflik antar kampung.
6.      Berdasarkan Terbentuknya
a.       Konflik Realistis yaitu konflik yang bersal dari kekecewaan individu atau kelompok terhadap sistem dan tuntutan-tuntutan yang terhadap dalam hubungan sosial. Misalnya mahasiswa mendemo pemerintah atas kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak.
b.      Konflik Nonrealistis yaitu konflik yang bukan berasal dari tujuan-tujuan persaingan yang antagonis(berlawanan), melainkan dari kebutuhan pihak-pihak tertentu untuk meredakan ketegangan. Misalnya untuk meredakan ketegangan maka dicarilah seseorang untuk dijadikan kambing hitam atau semua permasalahan yang terjadi.

KONFLIK SOSIAL MASYARAKAT


KONFLIK DALAM MASYARAKAT
Pengertian
Kata konflik berasal dari bahasa latin yaitu confiragere yang artinya saling memukul. Menurut kamus Besar Bahasa Indonesia konflik didefinisikan sebagai percekcokan, perselisihan, atau pertentangan. Beberapa ahli mengemukakan pendapatnya mengenai konflik, diantaranya sebagai berikut.
1.      Menurut Berstein (1965)
Konflik merupakan suatu pertentangan, perbedaan yang tidak dapat dicegah. Konflik mempunnyai potensi yang memberi pengaruh positif dan ada pula yang memberi pengaruh negatif di dalam interaksi manusia.
2.      Menurut Dr. Robert M.Z Lawang
Konflik itu adalah perjungan untuk memperoleh nilai, status, kekuasaan, dimana tujuan dari mereka yang berkonflik, tidak hanya memperoleh keuntungan tetapi juga untuk menundukkan saingannya.
3.      Menurut Drs. Ariyono Suyono
Konflik adalah proses atau keadaan dimana kedua pihak berusaha menggagalkan tercapaianya tujuan masing-masing yang disebabkan adanya perbedaan kedua pendapat, nilai-nilai ataupun tuntuntan dari masing-masing pihak.
4.      Menurut James W. Vander Zanden
Konflik diartikan sebagai suatu pertentangan mengenai nilai atau tuntutan hak atas kekayaan, kekuasaan, status atau wilayah tempat pihak yang saling berhadapan bertujuan untuk menetralkan, merugikan ataupun menyisihkan lawan mereka.
5.      Menurut Soerjono Soekanto
Konflik adalah suatu proses dimana orang perorangan atau kelompok manusia berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menantang pihak lawan yang disertai dengan ancaman dan kekerasan.
Proses sosial yang terjadi di sini, mulai dari usaha mempertajam perbedaan diantara individu-individu atau kelompok-kelompok yang menyangkut ciri-ciri fisik, emosi, unsur-unsur kebudayaan, pola-pola perilaku, gagasan, pendapat, serta kepentingan sehingga menimbulkan pertikaian/pertentangan mengalah pihak lawan dengan cara ancaman atau kekerasan.
Perbedaan-perbedaan tersebut akan memuncak menjadi konflik, ketika sistem sosial masyarakat sudah tidak dapat mengakomodasi perbedaan-perbedaan tersebut. Pada tahap selanjutnya akan mendorong tiap–tiap individu atau kelompok untuk saling menghancurkan.
Konflik dapat berwujud macam-macam, dimulai dari sifat acuh tak acuh terhadap sesama teman sampai dengan penghancuran musuh. Hal tersebut pada umumnya dilatarbelakangi oleh perasaan benci dan emosi yang tidak dapat dikendalikan. Setelah kita membahas tentang pengertian konflik sosial, cobalah anda simpulkan tentang pengertian konflik sosial! Jika anda mampu melakukannya, maka anda dipastikan sudah mengerti tentang hakikat konflik sosial. Untuk selanjutnya marilah kita bahas tentang faktor-faktor penyebab konflik sosial.

Faktor-faktor Penyebab Konflik
Konflik merupakan sebuah proses interaksi sosial manusia untuk mencapai tujuan dan cita-citanya. Oleh sebab itu, konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan-perbedaan sosial diantara individu yang terlibat dalam suatu interaksi sosial.
1.      Faktor-faktor Penyebab Konflik secara Umum
a.       Perbedaan antar Individu
Merupakan perbedaan yang menyangkut perasaan, pendirian, pendapat atau ide yang berkaitan dengan harga diri, kebanggaan, dan identitas seseorang. Misalnya, dalam sebuah ruangan kantor ada karyawan yang terbiasa bekerja sambil mendengar musik dengan suara yang keras, tetapi karyawan lain lebih menyukai bekerja dengan suasana yang tenang sehingga kebisingan merupakan sesuatu yang menggangggu konsentrasi dalam belajar. Perbedaan perasaan dan kebiasaan tersebut menimbulkan rasa benci dan amarah sebagai awal timbulnya konflik.

b.      Perbedaan Latar Belakang Kebudayaan
Kepribadian seseorang dibentuk dalam lingkungan keluarga dan masyarakat. Tidak semua masyarakat memiliki nilai-nilai dan norma-norma sosial yang sama. Apa yang dianggap baik oleh suatu masyarakat belum tetntu sama dengan apa yang baik oleh masyarakat lain. Misalnya seseorang yang dibesarkan dalam lingkungan keluarga dan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai tradisional bertemu dengan seseorang yang dibesarkan dalam lingkungan keluarga dan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai modern, maka akan terdapat perbedaan nilai-nilai yang dianut oleh kedua belah pihak sehingga dapat menimbulkan konflik.
c.       Perbedaan Kepentingan
Setiap individu atau pun kelompok seringkali memiliki kepentingan yang berbeda dengan individu atau kelompok lainnya. Semua itu tergantung dari kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Perbedaan kepentingan ini menyangkut kepentingan ekonomi, politik, sosial dan budaya. Misalnya seseorang pengusaha menghendaki adanya penghematan dalam biaya suatu produksi, sehingga dengan terpaksa harus melakukan rasionalisasi terhadap karyawannya, dan hal ini membuat para karyawan merasa hak-haknya diabaikan sehingga perbedaan kepentingan tersebut menimbulkan suatu konflik.
d.      Perubahan Sosial
Perubahan sosial dalam sebuah masyarakat yang terjadi terlalu cepat dapat menggangu keseimbangan suatu sistem nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat tersebut. Konflik dapat terjadi karena adanya ketidaksesuaian antara harapan individu atau masyarakat dengan kenyataan sosial yang timbul akibat perubahan tersebut. Misalnya masyarakat Indonesia sedang mengalami proses perubahan dari masyarakat pedesaan yang agraris menuju masyarakat industri. Industrialisasi yang terjadi di lingkungan masyarakat desa seringkali menuai masalah sosial. Tergusurnya lahan pertanian menyebabkan sebagian generasi mudanya memilih bekerja sebagai buruh pabrik. Nilai-nilai tradisional seperti nilai kegotong-royongan, berubah menjadi nilai kontrak kerja, dan nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualistis. Hal-hal tersebut sering kali menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Secara umum, suatu konflik dapat terjadi terjadi apabila seseorang atau kelompok terhalang upayanya dalam mencapai tujuan. Hal ini karena adanya perbedaan paham terhadap tujuan itu sendiri, terhadap nilai-nilai sosial dan norma-norma sosial, maupun terhadap tindakan-tinadakan dalam masyarakat. Terlebih lagi apabila sanksi bagi pelanggar atas nilai dan norma tidak dijalankan dengan adil maka konflik dapat berubah menjadi kekerasan.
2.      Faktor Penyebab-penyebab Konflik di Indonesia
Dalam masyarakat Indonesia yang mejemuk rawan terhadap terjadinya suatu konflik sosial, karena secara garis besar struktur sosial masyarakat Indonesia terbagi ke dalam berbagai suku bangsa, agama, ataupun golongan yang beragam.
Menurut J. Ranjabar hal-hal yang dapat menjadi penyebab terjadinya konflik pada masyarakat Indonesia adalah sebagai berikut:
a.       Apabila terdapat dominasi suatu kelompok terhadap-kelompok lain. Contohnya adalah konflik yang terjadi di Aceh dan Papua.
b.      Apabila terdapat persaingan dalam mendapatkan mata pencaharaian hidup antara kelompok yang berlainan suku bangsa. Contoh konflik yang terjadi di Sambas.
c.       Apabila terjadi pemaksaan unsur-unsur kebudayaan dari warga sebuah suku terhadap warga suku bangsa lain. Contohnya konflik yang ada di Sampit.
d.      Apabila terdapat potensi konflik yang terpendam,  seperti masyarakat yang telah bermusuhan secara adat. Contohnya konflik antar suku  di pedalaman Papua.
Oleh sebab itu, terdapat berbagai bentuk konflik dalam kehidupan masyarakat.

Pengelompokan Bentuk-bentuk Konflik
Secara garis besar berbagi konflik dalam masyarakat dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa bentuk konflik berikut ini:
1.      Berdasarkan Sifatnya
a.       Konflik destruktif merupakan konflik yang muncul karena adanya perasaan tidak senang, rasa benci dan dendam dari seseorang ataupun kelompok terhadap pihak lain. Pada konflik ini terjadi bentokran-bentrokan fisik yang mengakibatkan hilangnya nyawa dan harta benda. Contohnya konflik Ambon, Poso, Kupang dan Sambas.
b.      Konflik konstruktif merupakan konflik yang bersifat fungsional, konflik ini muncul karena adanya perbedaan pendapat dari kelompok-kelompok dalam menghadapi suatu permasalahan. Konflik ini akan menghasilkan suatu konsensus dari perbedaan pendapat tersebut menghasilkan suatu perbaikan. Misalnya, perbedaan pendapat dalam sebuah organisasi.
2.      Berdasarkan Posisi Pelaku yang Berkonflik
a.       Konflik Vertikal merupakan konflik antar komponen masyarakat di dalam satu struktur yang memiliki hierarki. Contohnya konflik yang terjadi antara atasan dengan bawahan dalam sebuah kantor.
b.      Konflik Horizontal merupakan konflik yang terjadi antara individu atau kelompok yang memiliki kedudukan yang relatif sama. Contohnya konfllik yang terjadi antar organisasi masa.
c.       Konflik Dialog merupakan konflik yang terjadi karena adanya ketidakadilan alokasi sumber daya keseluruh organisasi sehingga menimbulkan pertentangan byang ekstrim. Contohnya Konflik Aceh.
3.      Berdasarkan sifat pelaku yang berkonflik
a.       Konflik Terbuka, merupakan konflik yang diketahui oleh semua pihak. Contoh Konflik Palestina Israel.
b.      Konflik Tertutup merupakan konflik yang hanya diketahui orang-orang atau kelompok yang terlibat konflik.
4.      Berdasarkan Konsentrasi Aktivitas manusia di dalam Masyarakat
a.       Konflik Sosial merupakan konflik yang terjadi akibat adanya perbedaan kepentingan sosial dari pihak yang berkonflik. Konflik sosial ini dapat dibedakan menjadi konflik sosial vertikal dan konflik sosial horizontal. Konflik ini sering terjadi karena adanya provokasi dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
b.      Konflik Politik merupakan konflik yang terjadi karena adanya perbedaan kepentingan yang berkaitan dengan kekuasaan. Contohnya konflik yang terjadi antara pengikut suatu partai politik.
c.       Konflik Ekonomi merupakan konflik akibat adanya perebutan sumber daya ekonomi dari pihak yanng berkonflik. Contoh konflik antar pengusaha ketika melakukan tender.
d.      Konflik Budaya merupakan konflik yang terjadi karena adanya perbedaan kepentingan budaya dari pihak yang berkonflik. Contoh adanya perbedaan pendapat antar kelompok dalam menafsirkan RUU antipornografi dan pornoaksi.
e.       Konflik Ideologi merupakan konflik adanya perbedaan paham yang diyakini oleh seseorang atau sekelompok orang. Contoh konflik yang terjadi pada saat G 30 S/PKI.
5.      Berdasarkan Cara Pengelolaannya
a.       Konflik Interindividu merupakan tipe yang paling erat kaitannya dengan emosi individu hingga tingkat keresahan (perasaan/batin) yang paling tinggi (konflik dengan dirinya sendiri).
b.      Konflik antar individu merupakan konflik yang terjadi antara seseorang dengan satu orang atau lebih, sifatnya kadang-kadang subtantif, menyangkut perbedaan gagasan, pendapat, kepentingan atau bersifat emosional, menyangkut perbedaan selera dll.
c.       Konflik antar kelompok merupakan konflik yang banyak dijumpai dalam kenyataan hidup dalam kelompok-kelompok. Contoh konflik antar kampung.
6.      Berdasarkan Terbentuknya
a.       Konflik Realistis yaitu konflik yang bersal dari kekecewaan individu atau kelompok terhadap sistem dan tuntutan-tuntutan yang terhadap dalam hubungan sosial. Misalnya mahasiswa mendemo pemerintah atas kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak.
b.      Konflik Nonrealistis yaitu konflik yang bukan berasal dari tujuan-tujuan persaingan yang antagonis(berlawanan), melainkan dari kebutuhan pihak-pihak tertentu untuk meredakan ketegangan. Misalnya untuk meredakan ketegangan maka dicarilah seseorang untuk dijadikan kambing hitam atau semua permasalahan yang terjadi.

Selasa, 25 September 2012

Interaksi simbolik

Interaksionisme Simbolis Inti pandangan pendekatan ini adalah individu. Para ahli di belakang perspektif ini mengatakan bahwa individu merupakan hal yang paling penting dalam konsep sosiologi. Mereka melihat bahwa individu adalah obyek yang bisa secara langsung ditelaah dan dianalisis melalui interaksinya dengan individu yang lain. Dalam perspektif ini dikenal nama sosiolog George Herbert Mead (1863–1931), Charles Horton Cooley (1846–1929), yang memusatkan perhatiannya pada interaksi antara individu dan kelompok. Mereka menemukan bahwa individu-individu tersebut berinteraksi dengan menggunakan simbol-simbol, yang di dalamnya berisi tanda-tanda, isyarat dan kata-kata. Sosiolog interaksionisme simbolik kontemporer lainnya adalah Herbert Blumer (1962) dan Erving Goffman (1959). Seperti yang dikatakan Francis Abraham dalam Modern Sociological Theory (1982), bahwa interaksionisme simbolik pada hakikatnya merupakan sebuah perspektif yang bersifat sosial- psikologis yang terutama relevan untuk penyelidikan sosiologis. Teori ini akan berurusan dengan struktur- struktur sosial, bentuk-bentuk kongkret dari perilaku individual atau sifat-sifat batin yang bersifat dugaan, interaksionisme simbolik memfokuskan diri pada hakekat interaksi, pada pola-pola dinamis dari tindakan sosial dan hubungan sosial. Interaksi sendiri dianggap sebagai unit analisis: sementara sikap-sikap diletakkan menjadi latar belakang. Baik manusia dan struktur sosial dikonseptualisasikan secara lebih kompleks, lebih tak terduga, dan aktif jika dibandingkan dengan perspektif-perspektif sosiologis yang konvensional.Di sisi ini masyarakat tersusun dari individu-individu yang berinteraksi yang tidak hanya bereaksi, namun juga menangkap, menginterpretasi, bertindak, dan mencipta. Individu bukanlah sekelompok sifat, namun merupakan seorang aktor yang dinamis dan berubah, yang selalu berada dalam proses menjadi dan tak pernah selesai terbentuk sepenuhnya. Masyarakat bukanlah sesuatu yang statis “di luar sana” yang selalu mempengaruhi dan membentuk diri kita, namun pada hakekatnya merupakan sebuah proses interaksi. Individu bukan hanya memiliki pikiran (mind), namun juga diri (self) yang bukan sebuah entitas psikologis, namun sebuah aspek dari proses sosial yang muncul dalam proses pengalaman dan aktivitas sosial. Selain itu, keseluruhan proses interaksi tersebut bersifat simbolik, di mana makna-makna dibentuk oleh akal budi manusia. Makna-makna itu kita bagi bersama yang lain, definisi kita mengenai dunia sosial dan persepsi kita mengenai, dan respon kita terhadap, realitas muncul dalam proses interaksi. Herbert Blumer, sebagaimana dikutip oleh Abraham (1982) salah satu arsitek utama dari interaksionisme simbolik menyatakan: Istilah ‘interaksi simbolik’ tentu saja menunjuk pada sifat khusus dan khas dari interaksi yang berlangsung antar manusia. Kekhususan itu terutama dalam fakta bahwa manusia menginterpretasikan atau ‘mendefinsikan’tindakan satu sama lain dan tidak semata-mata bereaksi atas tindakan satu sama lain. Jadi, interaksi manusia dimediasi oleh penggunaan simbol-simbol, oleh interpretasi, atau oleh penetapan makna dari tindakan orang lain. Mediasi ini ekuivalen dengan pelibatan proses interpretasi antara stimulus dan respon dalam kasus perilaku manusia.Pendekatan interaksionisme simbolik memberikan banyak penekanan pada individu yang aktif dan kreatif ketimbang pendekatan-pendekatan teoritis lainnya. Pendekatan interaksionisme simbolik berkembang dari sebuah perhatian ke arah dengan bahasa; namun Mead mengembangkan hal itu dalam arah yang berbeda dan cukup unik. Pendekatan interaksionisme simbolik menganggap bahwa segala sesuatu tersebut adalah virtual. Semua interaksi antarindividu manusia melibatkan suatu pertukaran simbol. Ketika kita berinteraksi dengan yang lainnya, kita secara konstan mencari “petunjuk” mengenai tipe perilaku apakah yang cocok dalam konteks itu dan mengenai bagaimana menginterpretasikan apa yang dimaksudkan oleh orang lain. Interaksionisme simbolik mengarahkan perhatian kita pada interaksi antarindividu, dan bagaimana hal ini bisa dipergunakan untuk mengerti apa yang orang lain katakan dan lakukan kepada kita sebagai individu. Gagasan Teori Interaksionisme SimbolikIstilah paham interaksi menjadi sebuah label untuk sebuah pendekatan yang relatif khusus pada ilmu dari kehidupan kelompok manusia dan tingkah laku manusia. Banyak ilmuwan yang telah menggunakan pendekatan tersebut dan memberikan kontribusi intelektualnya, di antaranya George Herbert Mead, John Dewey, W.I Thomas, Robert E.Park, William James, Charles Horton Cooley, Florian Znaniceki, James Mark Baldwin, Robert Redfield dan Louis Wirth. Teori interaksionisme simbolis adalah salah satu cabang dalam teori sosiologi yang mengemukakan tentang diri sendiri (the self) dan dunia luarnya. Di sini Cooley menyebutnya sebagai looking glass self. Dengan mengetahui interaksionisme simbolik sebagai teori maka kita akan bisa memahami fenomena sosial lebih luas melalui pencermatan individu. Ada tiga premis utama dalam teori interaksionisme simbolis ini, yakni manusia bertindak berdasarkan makna-makna; makna tersebut didapatkan dari interaksi dengan orang lain; makna tersebut berkembang dan disempurnakan saat interaksi tersebut berlangsung.Menurut KJ Veeger yang mengutip pendapat Herbert Blumer, teori interaksionisme simbolik memiliki beberapa gagasan. Di antaranya adalah mengenai Konsep Diri. Di sini dikatakan bahwa manusia bukanlah satu-satunya yang bergerak di bawah pengaruh perangsang entah dari luar atau dalam melainkan dari organisme yang sadar akan dirinya (an organism having self). Kemudian gagasan Konsep Perbuatan dimana perbuatan manusia dibentuk dalam dan melalui proses interaksi dengan dirinya sendiri. Dan perbuatan ini sama sekali berlainan dengan perbuatan-perbuatan lain yang bukan makhluk manusia. Kemudian Konsep Obyek di mana manusia diniscayakan hidup di tengah-tengah obyek yang ada,yakni manusia-manusia lainnya. Selanjutnya Konsep Interaksi Sosial di mana di sini proses pengambilan peran sangatlah penting. Yang terakhir adalah Konsep Joint Action di mana di sini aksi kolektif yang lahir atas perbuatan-perbuatan masing-masing individu yang disesuaikan satu sama lain.Menurut Soeprapto (2001), hanya sedikit ahli yang menilai bahwa ada yang salah dalam dasar pemikiran yang pertama. “Arti” (mean) dianggap sudah semestinya begitu, sehingga tersisih dan dianggap tidak penting. “Arti” dianggap sebagai sebuah interaksi netral antara faktor-faktor yang bertanggungjawab pada tingkah laku manusia, sedangkan ‘tingkah laku’ adalah hasil dari beberapa faktor. Kita bisa melihatnya dalam ilmu psikologi sosial saat ini. Posisi teori interaksionisme simbolis adalah sebaliknya, bahwa arti yang dimiliki benda-benda untuk manusia adalah berpusat dalam kebenaran manusia itu sendiri. Dari sini kita bisa membedakan teori interaksionisme simbolis dengan teori-teori lainnya, yakni secara jelas melihat arti dasar pemikiran kedua yang mengacu pada sumber dari arti tersebut.Teori interaksionisme simbolis memandang bahwa “arti” muncul dari proses interaksi sosial yang telah dilakukan. Arti dari sebuah benda untuk seseorang tumbuh dari cara-cara di mana orang lain bersikap terhadap orang tersebut. Sehingga interaksi simbolis memandang “arti”sebagai produk sosial; Sebagai kreasi-kreasi yang terbentuk melalui aktifitas yang terdefinisi dari individu saat mereka berinteraksi. Pandangan ini meletakkan teori interaksionisme simbolis pada posisi yang sangat jelas, dengan implikasi yang cukup dalam. Tokoh-tokoh Teori Interaksionisme Simbolik. Mengikuti penjelasan Abraham (1982), Charles Horton Cooley adalah tokoh yang amat penting dalam teori ini. Pemikiran sosial Cooley terdiri atas dua asumsi yang mendalam dan abadi mengenai hakikat dari kehidupan sosial, yaitu bahwa kehidupan sosial secara fundamental merupakan sebuah evolusi organik, dan bahwa masyarakat itu secara ideal bersifat demokratis, moral, dan progresif. Konsep evolusi organik-nya Cooley berbeda secara hakiki dari konsepnya Spencer dan para ilmuwan sosial abad kesembilanbelas. Sementara para pemikir yang lebih awal memusatkan diri pada aspek-aspek kolektif yang berskala-besar dari pembangunan, dari perjuangankelas, dari lembaga sosial dan sebagainya, di sini Cooley berusaha mendapatkan sebuah pemehaman yang lebih mendalam mengenai individu namun bukan sebagai entitas yang terpisah dari masyarakat, namun sebagai sebuah bagian psiko-sosial dan historis dari bahan-bahan penyusun masyarakat.“Kehidupan kita adalah satu satu kehidupan manusia secara keseluruhan,” kata Cooley, “dan jika kita ingin memiliki pengetahuan yang riil atas diri individu, maka kita harus memandang individu secara demikian. Jika kita melihatnya secara terpisah, maka proses pengetahuan kita atas diri individu akan gagal.” Jadi, evolusi organik adalah interplay yang kreatif baik individu maupun masyarakat sebagai dua wujud dari satu fenomena yang sama, yang saling menegaskan dan beriringan meski tetap masih bisa dibedakan. ”Masyarakat adalah sebuah proses saling berjalinnya dan saling bekerjanya diri-diri yang bersifat mental (mental selves). Saya membayangkan apa yang Anda pikirkan, terutama mengenai apa yang Anda pikirkan tentang apa yang saya pikirkan, terutama mengenai apa yang saya pikirkan tentang apa yang Anda pikirkan.” Jadi, menurut Cooley, tugas fundamental dari sosiologi ialah untuk memahami sifat organis dari masyarakat sebagaimana dia berlangsung melalui persepsi-persepsi individual dari orang lain dan dari diri mereka sendiri. Jika sosiologi hendak memahami masyarakat, dia harus mengkonsentrasikan perhatiannya pada aktivitas-aktivitas mental dari individu-individu yang menyusun masyarakat tersebut. “Imajinasi yang saling dimiliki oleh orang-orang merupakan fakta-fakta yang solid dari masyarakat… Masyarakat adalah sebuah relasi di antara ide-ide yang bersifat personal.”Dalam konsep The Looking-Glass Self (Diri Yang Seperti Cermin Pantul), menurut Cooley, institusi-institusi sosial yang utama ialah bahasa, keluarga, industri, pendidikan,agama, dan hukum. Sementara institusi-institusi tersebut membentuk ‘fakta-fakta dari masyarakat’ yang bisa dipelajari oleh studi sosiologis, mereka juga merupakan produk-produk yang ditentukan dan dibangun oleh pikiran publik. Menurut Cooley, institusi-institusi tersebut merupakan hasil dari organisasi dan kristalisasi dari pikiran yang membentuk bentuk-bentuk adat-adat kebiasaan, simbol-simbol, kepercayaan-kepercayaan, dan sentimen-sentimen perasaan yang tahan lama. Oleh karena itu, institusi-institusi tersebut merupakan kreasi-kreasi mental dari individu-individu dan dipelihara melalui kebiasaan-kebiasaan manusiawi dari pikiran yang hampir selalu dilakukan secara tidak sadar karena sifat kedekatannya dengan diri kita (familiarity). Seperti yang ditegaskan oleh Cooley, ketika institusi-institusi masyarakat dipahami terutama sebagai kreasi-kreasi mental, maka individu bukanlah semata-mata ‘efek’ dari struktur sosial, namun juga merupakan seorang kreator dan pemelihara struktur sosial tersebut. Intinya, Cooley mengkonsentrasikan kemampuan-kemampuan analitiknya terhadap perkembangan dari diktum fundamentalnya, yaitu “Imajinasi-imajinasi yang saling dimiliki oleh orang-orang merupakan fakta-fakta yang solid dari masyarakat.” Dalam bukunya yang pertama, Human Nature and the Social Order, dia terfokus pada teori mengenai diri-yang-bersifat-sosial (social-self), yakni makna “Aku”sebagaimana yang teramati dalam pikiran dan perbincangan sehari-hari. DAFTAR PUSTAKA Riyadi Soeprapto.2001. Interaksionisme Simbolik Perspektif Sosiologi Modern. Yogyakarta: Averroes Press dan Pustaka Pelajar. Horton, Paul B dan Chester L. Hunt. 1984. Sociology. Jakarta: Penerbit Erlangga. KJ Veeger. 1985. Realitas Sosial, Refleksi Filsafat Sosial atas Hubungan Individu – Masyarakat dalam Cakrawala Sejarah Sosiologi. Jakarta: Gramedia. Hlm 224 – 226. Ryadi Soeprapto,. 2000. Interaksionisme Simbolik,Perspektiof Sosiologi Modern. Malang: Averroes Press dan Pustaka Pelajar.

Rabu, 19 September 2012

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Nanggro Aceh Darusalam merupakan propinsi yang terletak di barat Indonesia, atau terkenal dengan sebutan serambi mekah yang merupakan berpenduduk mayoritas muslim. NAD merupakan daerah yang menyandang predikat khusus yaitu “daerah istimewa”. Kurang lebih 30tahun aceh dilanda konflik antara Indonesia dengan masyarakat aceh (GAM) yang menginginkan lepas dari Negara kesatuan ripublik Indonesia. Bertahun-tahun masyarakat aceh dicekam ketakutan atas aksi yang dilakukan oleh para GAM. Sekian lama aceh dilanda konflik dan pada detik-detik penyelesaian konflik antara GAM dan pemerintah RI atas kesepakatan helsingki di swedia. Mungkin masyarakat aceh sudah mulai bosan dengan konflik yang tak kunjung selesai mulai dilkukannya darurat militer sampai darurat sipil juga belum selesai. Namun masyarakat aceh mendapat musibah yaitu gempa yang diikuti dengan gelombang pasang air laut (tsunami) lengkap sudah penderitaan masyarakat aceh diujung tahun 2005 lalu mungkin dengan adanya bencana alam yang terjadi di aceh membuat masyrakat aceh atau GAM terbuka mata hatinya untuk berdamai dan mengakhiri konflik. Namun dengan berbagai macam cobaan untuk masyarakat aceh ada beberapa yang membut masyarakat aceh dapat lagi tersenyum dan gembira yaitu kesepakatan damai antara GAM dan RI dan itu dibuktikan dengan penandatanganan antara pihak GAM dengan pemerintah RI. Dan sebelum itu NAD sudah diberi otonomi khusus oleh pemerintah RI. Dan juga pemerintahan NAD. diberi kebebasan untuk membetuk partai lokal dalam pemelihan kepala daerah semua warga aceh berhak dipilih dan memilih baik yang dari patai lokal maupun parati nasional. Hal itu dibuktikannya dengan pilkada NAD dibulan desember lalu yang berjalan lancar dan pilkada didominasi oleh calon dari partai lokal, dan partai lokal bayak didominasi oleh mantan GAM. Dengan dilaksanakannya pilkada yang berjalan lancar hal ini merupakan pertama kali dalam sejarah masyarakat NAD merasakan kebebasan dalam memilih pemimpin daerah yang sesuai dengan pilihan rakyat. Namun pilkada di Aceh merupakan diantara harapan dan kekecewaan karena sebagian warga tak tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT). Walaupun pilkada di Aceh masyarakatnya banyak yang tidak tahu atau tidak kenal dengn calon pemimpin daerah, mereka tetap atusias memilih karena kebebasan yang dirasakan sekarang ini merupakan anugrah dari yang maha kuasa, dan kebebasan itu mulai dirasakan sejak penandatangana kesepahaman Helsinki dan puncaknya pada pilkada saat ini. BAB II ISI A. Pilkada NAD ( melibatkan partai lokal dan partai nasional) Pilkada di aceh merupakan puncak kebebasan yang dirasakan oleh masyarakat aceh sejak ditandatangani kesepahaman Helsinki yang dilakukan oleh GAM dan pemerintah RI. Dan kini rakyat aceh akhirnya dapat memilih pemimpin dalam suasana demokratis dan damai, senin 11/12 2006. serentak 8.471 tempat pemungutan suara TPS di 21 kabupaten/kota di provinsi nanggroe aceh darusalam dibuka pagi bagi rakyar untuk memilih gubernur dan 19 bupati/wali kota.(kompas selasa, 12 desember 2006). Pilkada di Aceh diikuti oleh beberapa parpol seperti parpol Golkar dan PAN dan juga calon dari jalur independen, seperti pasangan calon Irwndi yusuf dari jalur independen mendominasi perolehan suara dan mengalahkan pasangan dari partai nasional. Seperti di lhok seumawe calon kepala daerah yang didukung aktivis GAM juga memenangi perolehan suara di basisnya. Di enam TPS didesa Pusong lama, kota lhok seumawe, pasangan calon kepala daerah yang berasal dari GAM mendominasi perolehan suara, Irwandi berkibar diantara calon gubernur lainnya dengan meraih 805 suara dari toatal 1.835. suara. Kompas 12.12 06. Dengan kelancaran pilkada di Aceh membuat semua elemen masyarakat Aceh merasa bersyukur, namun dari hasil pilkada diaceh tuju calon bupati menolak hasil pilkada karena menemukan banyak kejanggalan ”pilkada cacat hukum kata seorang calon bupati.pemimpin rapat Syukur Kobat (calon bupati No 6) menyebut contoh adanya keterlibatan pengawai negri sipil dalam pilkada serta kertas suara yang sudah dicoblos sebelum diberikan kepemilih, syukur meminta kepada pemerintah daerah dan KIP Aceh tengah melaksanakan pilkada ulang. Dan dalam pemungutan suara ada kelemahan saksi tak seemua calon mengirimkan saksi ketempat pemunutan suara. Disejumlah TPS di Banda Aceh tak semua calon mengirimkan saksi, seperti di TPS 1 Alue Naga kecamatan Syah kuala Banda Aceh hanya terlihat saksi hanya dari calon gubernur Malik Raden dan Azwar Abu Bakar, saksi yang dikirim juga tidak dibekali dengan pengetahuan soal aturan pencoblosan. Masalah utama yang dihadapi oleh calon umumnya besarnya anggaran yang harus dikeluarkan, seperti calon gubernur Tamlicha Ali mengaku menyediakan 5.347 saksi untuk memantau proses di 8.47TPS seluruh Aceh, wilayah yang tak terisi umumnya diperkotaan dengan alasa pemilih cukup kritis sehingga prosesnya relatif transparan.. Tamlicha menyediakan angaran Rp65.000 tiap saksi sehingga untuk ribuan saksi diperlukan biaya besar. Pelaksanaan di NAD takhanya menarik warga asing, KPUD sejumlah provinsi pun melirik Aceh sebagai ajang study banding. Pilkada di Aceh juga melibatkakan LSM asing seperti dari Uni Eropa dan juga AMM yang merupakan LSM yang bercokol di Aceh sejak nota kesepahaman di tandatangani, dengan keterlibatan warga asing di pilkada Aceh sebenarnya membuat pemerintah RI tidak disegani oleh negara lain dengan kesuksesannya pilkada di Aceh atau merendahkan martabat pemerintah RI dimata Internasional. Karena Aceh merupakan bagian wilayah NKRI mengapa tidak di urusi sendiri kok melibatkan negara lain. Dengan keberadaan partai lokal ada beberapa elit politik yang mengkawatirkan keutuhan NKRI seperti yang dikatakan oleh anggota DPRRI seperti yang dikatakan dalam koran tempo yang didapat dari situs Internet” Menurut Progo, sehubungan dengan penandatanganan perjanjian damai itu akan berkaitan dengan banyak hal selain pelaksanaan pilkada yang diusulkan pemerintah daerah Provinsi Aceh pada 25 Oktober. Pelaksanaan Undang-undang Otonomi Khusus bagi NAD yang di antaranya menetapkan Qanun yang menjadi landasan hukum pelaksanaan pemilihan kepala daerah disana. Menurut Harry, kekhawatiran pembentukan partai lokal di Aceh tidak akan memicu pemisahan provinsi itu. "Itu berlebihan," katanya dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan Komite Independen Pengawas Pemilu (KIPP) di Jakarta, Jumat (12/8). Kekhawatiran itu juga diakui oleh Anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa Masduki Badlawi, berkembang dalam pembicaraan antar fraksi Dewan. Menurutnya, berkembang kekhawatiran bahwa keberadaan partai lokal di Aceh akan menjadi batu loncatan bagi GAM untuk menuntut merdeka. Kendati demikian, PKBa bersikap untuk keberadaan partai lokal berguna untuk mempercepat perdamaian di provinsi itu. "Kami dengan prinsip kehati-hatian, partai lokal adalah solusi bagi Aceh,"katanya. (jumat Tempo 12 2005) B. Partai Politik. Pilkada yang dilakukan diNAD terdapat beberapa partai dan ada yang mencalonkan lewat jalur independen yaitu partai lokal. Seperti dinegara-negara yang menganut faham demokrasi, gagasan menganai partisipasi rakyat mempunyai dasar idiologis bahwa rakyat berhak turut menetukan siapa-siapa yang akan menjadi pemimpin yang nantinya menetukan kebijaksanaan umum (public policy). Secara umum dapat dikatakan bahwa partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orentasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama. Menurut R.H. Sultau: ”partai politik adalah sekelompok warga negara yang sedikit banyak terorganisir, yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik dan yang – dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk memilih – bertujuan menguasai pemerintahan dan melaksanakan kebijakan umum mereka”(budiarjo 1986:161) Adapun fungsi partai politik.(Budiman 1986:163-164) 1. Partai politik sebagai sarana komunikasi politik Salah satu tugas parpol adalah menyalurkan aneka ragam pendapat dna aspirasi rakyat dan mengatur sedemikian rupa sehingga kesimpang siuran dalam masyarakat berkurang. 2. Partai sebagai sarana sosialsasi politik Dalam ilmu politik sosialisai politik diartikan proses melalui mana seseorang memperoleh sikap dan orentasi terhadap fenomena politik, dan umumnya berlaku dalam masyarakat dimana ia berada. 3. Parpol sebagai sarana recruitment politik. Parpol juga berfungsi untuk mengjkak orang yang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota partai. 4. Parpol sebagai sarana pengatur konflik. Dalam suasana demokrasi, persaingan dan perbedaan merupakan hal yang wajar. Jika terjadi konflik, partai politik berusaha untuk mengatasinya. C. Analisis. Dalam makalah diatas untuk menganalisisnya saya memakai teorinya Gaetano Mosca tentang kekuasaan. Gaetano mosca dilahirkan di Palermo, Sisilia 1858. Kaya Mosca – Teorica dan Elementi Teorica mempunya 3 bagian 1. Sebuah kritik terhadap pembagian jenis-jenis negara oleh aristoteles (tirani, aristrokasi, dan demokrasi) pernyataan bahwa semua sistem politik merupakan produk kekuasaan elit. 2. Sebuah survei sejarah terhadap negara-negara masa lalu guna membuktikan tensis ini. 3. Penerapan teori ini terhadap kondisi demokrasi parlementer, sebuah pembahasan yang berakhir dengan analisi terhadap masalah sosial. Aspirasi dasarnya cukup jelas bahwa aspirasi demokrasi mengenai sebuah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat merupakan sebuah ilusi karena kekuasaan dilakukan oleh kaum minoritas atas mayoritas Mosca Beragumentasi bahwa. “Siapapun yang pernah membantu sebuah pemilihan mengetahui benar bahwa para pemilih tidak memilih sang wakil, tapi biasanya sang wakil itu yang membuat dirinya dipilih oleh para pemilih” Sistem pemilihan menguntungkan faktor utama yang menghasilkan kekuasaan oleh keunggulan minoritas yang terorganisasi atas sebuah masa individu yang terisolasi. Dalam pilkada di Aceh ada beberapa calon dari patai nsional dan partai lokal dan partai lokal mencalonkan yang berasal dari mantan Gam dan mereka mendominasi suara di beberapa daerah, hal ini adalah tidak lepas dari peran masyarakat yang memilih sang wakil untuk menjadi pemimpin daerah baik gubernur maupun bupati/wali kota. Karena pilkkada di Aceh sudah dilakukan secara demokrasi oleh karena itu calon pemimpin kepala daerah di pilih langsung oleh rakyat dan untuk rakyat, masyarakat tidak mempermasalahkan berasal darimana calon tersebut, yang mereka harapkan dari pemimpin kepala daerah hanya sebuah kesejahteraan bagi seluruh rakyat Aceh. Teori Konflik (Ralp Dahrendotf) Dalam analisis ini mengunakan teori konflik yang di miliki oleh Ralp Dahrendorf konsep teori ini adalah wewenang dan posisi keduanya merupakan fakta sosial. Distribusi kekuasaan dan wewenang secara tidak merata tanpa kecuali menjadi factor yang menentukan konflik sosial secara sistematis.kekuasaan dan wewenang senantiasa menempatkan individu pada posisi atas dan posisi bawah dalam setiap struktur. Oleh karena kekuasaan selalu memisahkan dengan tegas antara penguasa dan yang dikuasai maka dalam masyarakat selalu terdapat gelombang yang saling bertentangan Ralp Dahrendorf membedakan gelombang yang terliabat konflik itu atas dua tipe kelompok semu dan kelompok kepentingan, kelompok semu merupakan kumpulan dari para pemegang kekuasaan atau jabatan dengan kepentingan yang sama yang terbentuk karena munculnya kepentingan, sedangkan kelompok kepentingan terbentuk dari kelompok semu yang lebih luas. Kelompok kepentingan mempunyai struktur, organisasi, progam, tujuan serta tujuan yang jelas.kelompok kepentingan yang menjadi sumber nyata timbulnya konflik dalam masyarakat. Aspek akhir teori konflik dahrendof adalah mata rantai antar konflik dan perubahan sosial. Konflik menurutnya memimpin kearah perubahan dan pembangunan dalam situasi konflik golongan yang terlibat melakukan tindakan-tindakan untuk mengadakan perubahan dalam struktur sosial. Kalau konflik itu terjadi secara hebat maka perubahan yang timbul akan bersifat radikal.begitu pula kalau konflik itu disertai dengan pengunaan kekerasan maka perubahan structural akan efektif. Berghe mengemukakan empat fungsi dari konflik: 1. Sebagai alat untuk memelihara solidaritas. 2. Membantu menciptakan ikatan aliansi dengan kelompok lain. 3. Mengaktifkan peranan individu yang semula terisolasi. 4. Fungsi komunikasi. Sebelumkonflik kelompok tertentu mungkin tidak mengetahui posisi lawan. Tapi dengan adanya konflik, posisi dan batas antara kelompok menjadi lebih jelas. Individu dan kelompok tahu secara pasti dimana mereka berdiri dan karena itu dapat mengambil keputusan lebih baik untuk bertindak dengan lebiuh tepat. Kalau menurut teori konflik yang dikemukakan oleh Ralp DahRendorf pilkada di Aceh berasal dari tindakan konflik yang dilakukan oleh beberapa oknum yang menuntut kemerdekaan, dan pemerintah indonesia sendiri sangat tidak menginginkan konflik berkepanjangan di profinsi NAD, jadi dengan terjadinya perjanjian damai yang disepakati di Helsinki dengan ditandatangani kesepahaman Helsinki oleh pihak GAM dan pemerintah RI. Dari hasil kesepakatan itu pihak GAM menuntut beberapa hal tentang Aceh untuk kedepan diantaranya, Undang-Undang pemerintahan Aceh, pembentukan partai lokal untuk pilkada Aceh dan tuntutan yang lainnya. Kalaupun di Aceh tidak ada konflik yang berkepanjangan mungkin pilkada di Aceh dan pembentukan partai lokal tidak akan ada dan tidak akan mungkin ada UU pemmerintahan Aceh. Dan dari hasil kesepahaman antara GAM dan pemerintah Indonesia telah menghasilkan kedemokrasian yang telah diharapkan bertahun-tahun oleh rakyat Aceh. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan. Dari fenomena yang terjadi di NAD yang dengan demokrasi melaksanakan pemilihan kepala daerah secara langsung dan melibatkan partai politik lokal dan partai politik nasional dapat berjalan lancar dan aman walaupun ada beberapa insiden kecil namun hal itu tidak membuat menurunkan semangat masyarakat untuk memilih calon pemimpin daerah. Sekian lama rakyat Aceh hidup dalam tekanan konflik yang berkepanjangan, namun setelah penandatanganan nota kesepahaman Helsinki yang dilakukan oleh pemerintah indonesia dan pihak GAM membuat rakyat merasa aman dan mersakan kebebasan. Dari beberapa calon gubernur dan bupati/wali kota ada beberapa calon dari mantan GAM dan membuat partai lokal, dari hasil perolehan suara banyak didominasi oleh calon dari mantan GAM baik bupati maupun calon gubernur, hal ini menunjukkan bahwa rakyat Aceh sebenarnya berpihak pada GAM dan calon dari GAM ini mereka mancalonkan melalui jalur independen atau partai lokal. B. Saran. Dari beberapa fenomena pilkada di Aceh yang beragam tuntutan yang diinginkan oleh masyarakat Aceh atau khususnya GAM. Ini akan menimbulkan persepsi dari masyarakat atau beberapa elit politik di indonesia. Seperti yang disampaikan oleh anggota DPRRI tentang kekawatiran adanya partai lokal di Aceh, sangat tidak mungkin keinginan GAM untuk pisah dari NKARI akan hilang, setelah pemimpin daerah Aceh di pegang oleh orang-orang mantan GAM. Kareana sekian lama GAM ingan memerintah Aceh dan pisah dari NKARI, dan sekarang mantan GAM diijinkan membentuk partai lokal, hal ini sangat mungkin apabila adanya partai lokal sebagai batu lonctan untuk memisahkan diri dari NKARI, atau pembentukan partai lokal hanya sebagai batu loncatan untuk memisahkan diri dari indonesia. Daftar Pustaka Ritzer, George. 2003. Sosiolgi Ilmu Pengetahuan Berparakdigma Ganda. Jakarta. PT. Raja Grafindo Persada. Budiardjo, Mariam. 1986. Dasar-Dasr Ilmu Politik. Jakarta. PT. Gramedia. Ritzer, George. 2003 Sosiologi Moderen. Jakarta. Frenada Media. Koran Kompas Edisi Tanggal 2 dan 12 Desember 200 LEMBAR PENGESAHAN Dipertahankan di depan Dewan Penguji Skripsi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Malang dan diterima sebagai persyaratan untuk memperoleh gelar kesarjanaan S-1 Pada Hari Selasa Tanggal : 15 Mei 2007 Tempat Jurusan Sosiologi Dihadapan Dewan Penguji 1. Dr. H. A Habib, MA ( ) 2. Rachmad K. Dwi Susilo, S.Sos ( ) 3. Drs. Sulismadi, M.Si ( ) 4. Muhammad Hayat, S.Sos ( ) Mengetahui: Dekan FISIP-UMM, Drs. Budi Soeprapto, M.Si

MODUL SOSIOLOGI X

MODUL SOSIOLOGI TAHUN 2011/2012 KELAS X UNTUK KALANGAN SENDIRI P E N D A H U L U A N A. Deskripsi Modul. Sukses ! anda telah menyelesaikan Modul 1 (satu) tentang perkenalan dengan sosiologi yang pusat perhatiannya adalah hubungan manusia dalam masyarakat. Di dalam hubungan tersebut terdapat nilai-nilai sosial dan norma sosial yang dianut dan ditaati bersama. Selamat datang di Modul 2 (dua), anda akan memahami pengertian nilai sosial, ciri-ciri, fungsi dan macam-macamnya. Selain itu anda juga akan mamahami norma sosial, macam-macam dan tingkatannya serta dapat membedakan nilai sosial dengan norma sosial. Akhirnya anda dapat berperilaku dalam keteraturan hidup sesuai dengan nilai dan norma sosial yang berlaku di masyarakat. B. Peta Kedudukan Modul. C. Prasyarat Anda dikatakan tuntas bila mencapai tingkat penguasaan 70% keatas kemudian dapat melanjutkan ke Kegiatan Belajar 3 (ketiga) tetapi jika masih di bawah 70%, anda harus mengulang Kegiatan Belajar 2 (dua) ini, terutama bagian-bagian yang belum anda pahami benar. D. Daftar Istilah. - Nilai - Kebiasaan (folkways) - Nilai Sosial - Tata Kelakuan (mores) - Nilai Material - Adat Istiadat (custom) - Nilai Vital - Norma Agama - Nilai Dominan - Norma Kesusilaan - Nilai Mendarah Daging - Norma Kesopanan - Norma Sosial - Norma Kebiasaan (habit) - Cara (usage) - Norma Hukum E. Petunjuk Penggunaan Modul. 1. Bagi Peserta didik. a. Langkah-langkah belajar yang harus ditempuh: - Sediakan waktu belajar rutin ditambah waktu belajar setiap ada kesempatan. Sedikit waktu belajar lebih baik dari pada tidak sama sekali. - Bacalah materi dengan seksama dan perhatikan petunjuk masing-masing, anda dapat berdiskusi dengan guru anda. b. Perlengkapan yang harus disiapkan - Sediakan alat-alat tulis dan yang diperlukan lainnya. 2. Bagi Guru. - Membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar - Memonitor pelaksanaan tugas yang dikerjakan siswa - Membantu siswa yang belum memahami dalam menjawab soal F. Tujuan Akhir. Setelah mempelajari modul ini, diharapkan anda memiliki kemampuan untuk mandeskripsikan nilai social dan norma social. yang berlaku dalam masyarakat. Selanjutnya dapat memahami perilaku keteraturan hidup sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. G. Standar Kompetensi. * Memahami perilaku keteraturan hidup sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Kompetensi Dasar. • Mendeskripsikan nilai dan norma social yang berlaku dalam masyarakat. H. DAFTAR CEK KEMAMPUAN No. Pernyataan YA TIDAK 1 Apakah anda sudah memahami pengertian nilai-nilai sosial ? 2 Apakah anda sudah memahami ciri-ciri dan fungsi nilai sosial ? 3 Apakah anda sudah memahami macam-macam nilai sosial 4 Apakah anda sudah memahami pengertian norma sosial ? 5 Apakah anda sudah memahami sifat-sifat norma sosial ? 6 Apakah anda sudah memahami tingkatan-tingkatan norma ? 7 Apakah anda sudah memahami macam-macam norma yang berlaku di masyarakat ? 8 Apakah anda sudah mamahami perbedaan nilai sosial dengan normasosial ? 9 Apakah anda sudah memahami kasus-kasus pelanggaran nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat ? 10 Apakah anda sudah pernah melaksanakan norma sosial dalam bermasyarakat ? Apabila anda menjawab ~TIDAK ~ pada salah satu pertanyaan diatas, maka pelajarilah kembali modul ini. Tetapi jika anda menjawab ~ YA ~untuk semua pertanyaan lanjutkan mengerjakan tes dan evaluasi dalam modul ini. NILAI DAN NORMA SOSIAL Setelah mempelajari kegiatan belajar ini siswa diharapkan dapat: 1. Menjelaskan pengertian nilai dan norma-norma sosial 2. Mendeskripsikan ciri-ciri, fungsi, dan macam-macam nilai sosial 3. Mengidentifikasikan tingkatan norma dalam masyarakat 4. Membedakan Nilai sosial dan norma sosial 5. Mengenal macam-macam norma yang berlaku dalam masyarakat A. NILAI SOSIAL Dalam masyarakat kita sering menduga sesuatu yang dikatakan mempunyai nilai yaitu bila sesuatu itu berguna, berharga, indah, baik dan sebagainya. Misalnya jika seseorang menolong orang lain itu dianggap pantas dan berguna maka pertolongan yang dilakukan itu termasuk Nilai. Contoh lain misalnya bersahabat, solidaritas, saling menghormati, kerja sama, patuh pada peraturan, loyalitas dan lain-lain. Selain nilai kebenaran contoh-contoh tersebut terdapat juga nilai estetika atau disebut juga nilai keindahan seperti keindahan panorama alam, lukisan-lukisan, seni dekorasi, penampilan seseorang dan sebagainya. Sedangkan nilai logika berdasarkan nalar atau rasio seseorang melalui proses analisis yang sistematis, misalnya penemuan berbagai macam obat untuk menyembuhkan berbagai penyakit melalui berbagai eksperimen atau percobaan yang dapat dipertanggungjawabkan secara alamiah. Nilai logika ini mempunyai sifat obyektif rasional yang berarti dapat di uji kebenarannya. Untuk menentukan sesuatu itu dikatakan baik dan benar harus melalui proses menimbang yaitu kegiatan manusia menghubungkan sesuatu dengan sesuatu untuk selanjutnya mengambil keputusan, benar atau tidak benar, baik atau tidak baik, religius atau tidak religius, sangat tergantung pada kebudayaan yang dianut mansyarakat, misalnya berhubungan dengan unsur-unsur yang ada pada manusia yaitu: 1. Badan 2. Cipta 3. Karsa 4. Rasa 5. Jiwa Maka dari itu kebudayaan yang berbeda antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain sangat dipengaruhi oleh penilaian masyarakat yang mendukung kebudayaanya. Karena itu dalam masyarakat yang mejemuk seringkali terjadi perbedaan tata nilai.Misalnya yang terjadi pada suku Minangkabau dalam pembagian warisan akan jatuh ke anak perempuan karena masyarakat Minangkabau menganut sistem kekerabatan yang berdasarkan garisan keturunan ibu(materilineal), sdangkan pada suku Batak pembagian warisan akan jatuh ke anak laki-laki karena masyarakat Batak menganut sistem kekerabatan yang berdasarkan garis ayah (patrilineal) perbedaan kebudayaan menganut cipta, rasa, karsa, dan jiwa anggota masyarakatnya karena manusia hidup ditengah-tengah kebudayaannya. Menurut kamus sosiologi (Soerjono Soekanto) nilai (value) adalah konsepsi abstrak dalam diri manusia mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk. Sedangkan nilai sosial adalah nilai yang dianut oleh suatu kelompok masyarakat. Dalam kamus bahasa Indonesia nilai didefinisikan sebagai kadar, mutu, atau sifat yang penting dan berguna bagi kemanusiaan. Dalam sosiologi, nilai didefinisikan sebagai konsepsi (pemikiran) abstrak dalam diri manusia mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk. Contohnya, orang menganggap menolong bernilai baik sedangkan mencuri bernilai buruk. Dengan demikian, perbuatan saling menolong merupakan sesuatu yang bernilai kehidupan masyarakat. Ciri-ciri dan fungsi Nilai Sosial Dari pengertian di atas dapatlah kita kemukakan ciri-ciri nilai sosial: 1. Merupakan konstruksi masyarakat sebagai hasil intraksi antara warga masyarakat 2. Disebarkan diantara warga masyarakat (bukan bawaan individu sejak lahir) 3. Terbentuk nilai sosialisasi(proses belajar) 4. Merupakan bagian dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia 5. Dapat mempengaruhi perkembangan diri seseorang 6. Memiliki pengaruh yang berbeda antara warga masyarakat 7. Cenderung berkaitan satu sama lain dan membentuk sistem Nilai. FUNGSI-FUNGSI NILAI SOSIAL 1. Dapat menyumbangkan seperangkat alat untuk menetapkan harga sosial dari suatu kelompok 2. Dapat mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan bertingkah laku 3. Sebagai penentu terakhir manusia dalam memenuhi peranan-peranan sosial. 4. Sebagai alat solidaritas dikalangan anggota kelompok (masyarakat) Dengan nilai tertentu, anggota kelompok akan merasa sebagai suatu kesatuan 5. Sebagai alat pengawas/kontrol perilaku manusia dengan daya tekan dan daya pengikat tertentu agar orang mau berperilaku sesuai dengan yang diinginkan sistem nilai. MACAM-MACAM NILAI SOSIAL Menurut Prof. Dr. Notonegoro, membagi Nilai menjadi tiga: 1. Nilai material yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur fisik manusia, nilai material secara relatif lebih indah diukur dengan alat pengukur misalnya pengukur luas (m2) pengukur isi (leter) pengukur panjang (meter) dan sebagainya. 2. Nilai Vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan dan aktivitas. 3. Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia misalnya: a. Nilai kebenaran yang bersumber pada unsur akal manusia b. Nilai keindahan yang bersumber pada unsur rasa indah manusia (estetis gevoel) c. Nilai kebaikan atau nilai moral yang bersumber pada unsur kodrat manusia seperti karsa/kehendak/kemauan/etika d. Nilai religius yang merupakan nilai ketuhanan, kerohanian yang tertinggi dan mutlak. Nilai ini bersumber pada kepercayaan/ keyakinan manusia Jadi yang mempunyai nilai itu tidak hanya sesuatu yang berwujud benda material saja atau yang bersifat konkret, tetapi juga sesuatu yang tidak berwujud (abstrak). Nilai rohani merupakan nilai immaterial (abstrak) yang menggunakan budi nurani yang dibantu oleh indera, akal, perasaan, kehendak dan keyakinan, contohnya antara lain adalah ididologi, gagasan, politik, perarturan-peraturan. Yang termasuk nilai material atau nilai jasmani adalah yang berwujud dan mudah dilihat atau riraba dan juga mudah berubah seperti gedung-gedung, jembatan, pesawat, rumah dan sebagainya. Antar kedua nilai tersebut saling berhubungan karena pada nilai imaterial terdapat suatu landasan berpikir darisuatu tindakan yang akan menghasilkan suatu yang kongkret (nilai material), jadi nilai material merupakan aplikasi dari nilai material. Sampai sejauh mana manusia mengadakan penilaian antara manusia satu dengan manusia lain? Ini dipengaruhi oleh situasi dan keadaan manusia yang bersangkutan, sehingga terjadi perbedaan tata nilai antara masyarakat satu dengan masyarakat lainnya. Bagi manusia, nilai dijadikan landasan, alasan atau motivasi dalam segala perbuatannya. Hal ini terlepas dari kenyataan bahwa ada orang-orang yang dengan sadar berbuat lain daripada kesadaran nilai denga alanasan lain pula. Dalam bidang pelaksanaannya, nilai-nilai dijabarkan dalam bentuk norma/ukuran (normatif). Nilai berada dalam hati nurani atau kata hati dan pikiran sebagai suatu keyakinan yang bersumber dari berbagai dasar, aspek, atau sumber. Nilai-nilai sosial mempunyai fungsi umum di masyarakat (Drs. Suparto dalam buku Sosiologi dan Antropologi), yaitu: 1. Dapat menyumbangkan seperangkat alat untuk menetapkan harga sosial dari suatu kelompok 2. Dapat mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan bertingkah laku 3. Nilai sosial merupakan penentu terakhir bagi manusia dalam memenuhi peranan-perananny sosialnya. 4. Sebagai alat solidaritas dikalangan anggota kelompok (masyarakat). 5. Sebagai al;at pengawas/kontrol perilaku manusia. Nilai sosial, berdasarkan cirinya dapat dibedakan menjadi: 1. Nilai dominan yaitu nilai yang dianggap paling penting dibanding nilai lainnya. Penilaian/ukuran dominan tidaknya suatu nilai berdasarkan: a. kuantitas/banyaknya orang yang mengambil nilai tersebut b. berapa lama nilai itu digunakan c. tinggi-rendahnya usaha memperlakukan nilai tersebut d. prestise/kedudukan orang-orang yang menggunakan nilai tersebut di masyarakat. Keterangan: ad. a. Sebagian besar masyarakat Indonesia menghendaki perubahan yang membawa kebaikan (reformasi) di segala bidang kehidupan seperti bidang politik, bidang hukum, bidang ekonomi dan sebagainya. Ad. b. 1) Tradisi sekatenan untuk memperingati hari kelahiran Nabi Besar Muhammad SAW di daerah surakarta dan Yogjakarta yang selalu dilaksanakan di alun-alun keraton di samping masjid besar sejak dulu sampai sekarang. 2) Adanya keadilan yang selalu diperjuangkan oleh seluruh bangsa di dunia yang dibuktikan dengan adanya perjuangan HAM di seluruh dunia. Ad. c. 1) Pergi haji bagi orang Islam merupakan suatu kewjiban dalam melaksanakan rukun Islam yang ke lima, karena itu sebagian besar orang Islam selalu berusaha sekuat tenaga untuk dapat melaksanakan ibadah haji tersebut. 2). Pulang mudik di hari lebaran bagi sebagian besar anggota masyarakat yang tinggal di kota-kota besar merupakan suatu hal yang sangat diupayakan. Ad. d. 1) Bagi seseorang yang memiliki kendaraan dengan merek tertentu, memiliki kebanggaan atau prestise tersendiri. 2) Masyarakat menghargai gelar kesarjanaan sebagai suatu lambang kesuksesan seseorang, yang sebenarnya hal itu tidak selalu benar karena kesuksesan seseorang dapat juga dirah melalui prestasi lain. 2. Internalized value (nilai yang berdarah daging) yaitu nilai yang telah menjadi kepribadian orang-orang (bawah sadar). Apabila orang yang menganutnya tidak dapat melakukannya, akan merasa malu atau merasa bersalah, misalnya: a. Seseorang suami/kepala keluarga tidak dapat memberi nafkah kepada istri dan anak-anaknya akan merasa sebagai orang tua/suami yang tidak bertanggung jawab. b. Seorang prajurit yang harus mampu mempertahankan wilayah yang didudukinya dari serangan musuh. c. Seorang guru yang tidak merasa berhasil mendidik siswanya karena nilai NEMnya sangat rendah. B. NORMA SOSIAL Bagan Norma Dalam kehidupan masyarakat kita dapati aturan, kaidah, atau norma baik yang bersifat formal maupun non formal, seperti dalam keluarga, kantor, sekolah dan dalam komunitas yang lebih luas seperti negara. Norma atau aturan sangat diperlukan agar hubungan antar manusia dalam masyarakat dapat berlangsung tertib dan berjalan lebih baik. Dalam keluarga, norma/aturan berupa perintah orang tua terhadap anak-anaknya dalam rangka terselenggaranya hubungan harmonis, misalnya pembagian kerja, pembagian hak dan kewajiban seperti tugas menyapu, mencuci, memasak dan sebaginya. Apabila aturan di dalam keluarga dapat berfungsi dengan baik maka akan terwujudlah keluarga yang harmonis, tetapi bila aturan dalam keluarga tersebut tidak berfungsi, maka akan menimbulkan diorganisasi keluarga. Sedangkan di masyarakat, aturan/norma mengatur sesuatu yang lebih kompleks yaitu mengatur segala aspek kehidupan manusia seperti bidang agama, bidang politik, bidang sosial dan budaya, dan lain sebaginya, karena masalah-masalah yang ada dalam masyarakat lebih banyak dan lebih luas. Norma sosial adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok tertentu. Norma memungkinkan seseorang bisa menentukan terlebih dahulu bagaimana tindakan itu dinilai orang lain. Norma merupakan kriteria bagi orang lain untuk mendukung atau menolak perilaku seseorang. Norma aturan selalu disertai sanksi agar norma berfungsi karena sanksi bertujuan merubah tingkah laku agar sesuai dengan yang diharapkan. Untuk itu norma perlu disosialisasikan sejak dini yang dimulai dari lingkungan keluarga seperti adanya penanaman disiplin untuk beribadah, kemudian kepada kehidupan yang lebih luas dalam masyarakat. Menurut Emile Durkheim menempatkan norma sosial sebagai suatu fakta sosial, semua orang dari suatu kelompok haruslah tunduk kepada norma sosial atau fakta sosial. Fakta sosial telah memformat atau mempola tindakan-tindakan anggota suatu kelompok (masyarakat tertentu. Norma merupakan tolok ukur tentang suatu tindakan apakah bisa dikategorikan sebagai tindakan normal atau abnormal, betul atau salah. Jika perilaku setiap warga telah sesuai dengan norma yang ada, maka berarti telah ada konformitas dan sebaliknya jika ada pengingkaran, pengabaian dan penolakan terhadap norma, berarti ada perilaku yang tidak konform yaitu perilaku menyimpang (deviance). Pada dasarnya masyarakat mengetahui, mengerti, menghargai adanya norma dalam kehidupan bermasyarakat yang harus dipatuhi, namun dalam pelaksanaanyya selalu ada penyimpangan-penyimpangan, karena itu untuk mensosialisasikannya perlu adanya pihak-pihak tertentu yang dapat dijadikan panutan oleh anggota masyarakat lainnya agar norma dapat dilaksanakan sesuai yang diharapkan. Contohnya, membayar pajak, tertib lalulintas, antri beli karcis, buang sampah pada tempatnya dan sebaginya. Agar norma dapat berfungsi dengan baik, norma harus melembaga (institutionalized) dan diperlukan syarat-syarat sebagai berikut: 1. norma harus diketahui oleh masyarakat 2. dipahami/dimengerti 3. dihargai 4. ditaati dan dilaksanakan Pada mulanya norma terbentuk secara tidak sengaja sebagai hasil proses sosial, misalnya dalam jual beli, seorang calo/perantara mulanya tidak mendapat bagian tertentu, hanya sebatas kerelaan pembeli dan penjual, namun lama-kelamaan perantara mendapat bagian keuntungan dan imbalan jasa dari penjualan maupun pembeli dan akhirnya menjadi suatu kelaziman. Perkembangan selanjutnya, norma sengaja diadakan untuk mewujudkan kondisi yang memungkinkan tujuan terlaksana. Norma/aturan ada yang bersifat formal seperti undang-undang, peraturan pemerintah dan dibuat secara tertulis. Sebagian besar normal/aturan tidak bersifat formal seperti aturan yang ada di masyarakat berupa kebiasaan yang tidak tertulis, namun aturan tersebut tetap dipatuhi dan memiliki sanksi. Norma/aturan di masyarakat mempunyai kekuatan mengingat yang berbeda-beda dari yang lemah sampai norma yang kuat daya ikatnya. Secara sosiologis, norma menurut daya pengikatnya dibedakan menjadi 4 macam yaitu: a. Cara (usage) adalah norma yang paling lemah daya pengikatnya karena bagi orang yang melanggar norma ini, hanya mendapat ejekan, cemoohan dari orang lain karena dianggap bertindak tidak sopan, seperti bicara dengan suara terlalu keras, ketika sedang makan mengeluarkan bunyi sebagai tanda kekenyangan dan lain sebagainya. b. Kebiasaan (folkways) adalah suatu aturan degan kekuatan mengikatnya yang lebih kuat daripada usage (cara), karena kebiasaan dilakukan berulang-ulang sehingga merupakan bukti bahwa orang yang melakukannya menyukai dan menyadari perbuatan tersebut. Kebiasaan yang dijalankan oleh anggota masyarakat akhirnya jadi tradisi yang merupakan ciri atau identitas masyarakat yang bersangkutan. Misalnya: 1. Kebiasaan memberi hormat dan patuh kepada orang yang lebih tua 2. Kebiasaan menggunakan tangan kanan apabila memberikan sesuatu kepada orang lain 3. Kebiasaan setiap hari lebaran memasak ketupat, pulang mudik bagi yang bekerja atau bertempat tinggal di daerah lain, dan sebagainya. c. Tata kelakuan (mores) adalah aturan yang sudah diterima oleh masyarakat yang mencerminkan sifat-sifat hidup dari kelompok dan dilaksanakan sebagai alat pengawasan secara sadar atau tidak sadar oleh masyarakat terhadap anggotanya. Tata kelakuan merupakan gagasan yang kuat mengenai sesuatu yang dianggap benar dan salah yang menunut tindakan tertentu dan melarang yang lainnya. Biasanya tata kelakuan berhubungan erat dengan sistem kepercayaan/keyakinan agama masyarakat. Para pelanggar norma ini diisolir/dikucilkan dan digunjingkan oleh masyarakat. Tindakan masyarakat terhadap pelanggar norma ini dapat menjadi social control dan social pressure. Contoh tata kelakuan antara lain: 1. Seseorang wanita muslim sangat tidak pantas berpakaian minim yang memperlihatkan lekuk tubuhnya 2. Larangan buang air kecil di sembarang tempat bagi masyarakat beradab 3. Berpelukan antara laki-laki dan wanita di tempat umum bagi masyarakat Timur tidak pantas, sedangkan bagi masyarakat Barat merupakan hal biasa. Manfaat tata kelakuan antara lain: a. Memberikan batas pada perilaku individu (sebagai alat kontrol) b. Mengidentifikasikan individu dalam kelompoknya c. Menjaga solidaritas antaranggota masyarakat d. Adat Istiadat (custom), norma ini umumnya tidak tertulis, namun memiliki sanksi keras karena orang yang melanggarnya mendapat sanksi baik secara langsung maupun tidak langsung berupa sikap penolakan terhadap dirinya. Sikap penolakan masyarakat yaitu orang yang melanggar adat istiadat tidak diterima dalam lingkungan masyarakat adat adalah sangat menyakitkan. Orang hidup itu, hidup dari dan dalam masyarakatnya artinya seseorang ada karena dia dilahirkan di masyarakat sedangkan hidupnya di masyarakat dan untuk masyarakat. Jelas adanya pengucilan atau tidak diterimanya seseorang di masyarakat merupakan sanksi berat. Adat istiadat bersifat kedaerahan yaitu antara adat istiadat daerah satu dengan daerah lain relatife berbeda sesuai dengan tata nilai yang dianutnya. Misalnya, bagi masyarakat etnis Batak, perkawinan pada masyarakat Jawa yang tidak menganut sistem marga, perkawinan tersebut dapat diterima, biarpun dianggap kurang baik. Macam-macam norma yang ada di masyarakat antara lain: 1. Norma agama adalah suatu norma yang berdasarkan keyakinan seseorang, norma ini bersifat mutlak yang mengharuskan manusia taat kepada ajaran agamanya dan bila melanggar sanksinya dirasakan di dunia ataupun di akhirat. Misalnya, norma/akidah yang ada dalam agama Islam tentang Rukun Islam dan Rukun Iman yang harus benar-benar ditaati oleh pemeluknya. Gambar : Melaksanakan Shalat adalah Rukun Islam pertama bagi umat Islam Kepercayaan umat Hindu tentang adanya reinkarnasi yaitu adanya kelahiran kembali setelah meninggal sesuai dengan karmanya sewaktu hidup di dunia. 2. Norma kesusilaan berdasarkan pada hati nurani manusia/ahklak manusia bersifat universal, hanya sanksi norma kesusilaan bersifat relatif sesuai situasi dan kondisi masyarakatnya termasuk agama yang dianut oleh masyarakat sangat menentukan. Misalnya, pengutukan terhadap penghianatan, perselingkuhan suami-istri dan sebagainya. 3. Norma kesopanan adalah norma yang berpangkal dari aturan tingkah laku di masyarakat seperti cara berpakaian, pola pergaulan, dan sebagainya. Norma ini sifatnya relatif dan antara daerah satu dengan daerah lain berbeda, contoh: a. Apabila pergi ke suatu pesta harus berpakaian pantas b. Memberikan sesuatu menggunkaan tangan kanan, dan sebagainya. Gambar : Cara berpakaian siswi yang tidak sesuai norma 4. Norma kebiasaan (habit) merupakan hasil proses dari perbuatan yang dilakukan berulang-ulang dalam bentuk sama sehingga menjadi pola. Jadi apabila orang di dalam masyarakat melakukan sesuatu yang tidak biasa dilakukan anggota masyarakatnya dianggap aneh/berperilaku menyimpang, misalnya: a. Kebiasaan mengadakan selamatan untuk bayi yang baru lahir b. Pulang kampung (mudik) di hari lebaran, dan lain-lain. 5. Norma hukum adalah himpunan petunjuk hidup/perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat (negara). Sanksi norma hukum bersifat mengikat dan memaksa yang bertujuan menyelenggarakan tata tertib masyarakat. Hukum dilengkapi sanksi yang dilaksanakan secara tegas oleh karena itu harus di buat oleh lembaga yang memiliki kedaulatan tertinggi (negara) supaya dapat dilaksanakan. Ciri hukum antara lain diakui oleh masyarakat sebagai ketentuan yang sah dan penegak hukum sebagai yang berwewenang. Tujuan utama hukum adalah menciptakan suasana aman dan tentram dalam masyarakat, jadi kepastian hukum harus diciptakan. Contoh: a. Tidak boleh melakukan tindakan kriminal seperti mencuri, membunuh, menipu dan lain-lain b. Wajib membayar pajak c. Memberikan kesaksian di muka sidang pengadilan Gambar : Sidang pengadilan Dalam kehidupan di masyarakat norma-norma di atas tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi bersifat kumulatif maksudnya perbuatan seseorang yang melanggar salah satu norma kadang juga melanggar norma yang lain. Misalnya seorang pembunuh, ia melanggar norma hukum sekaligus melanggar norma agama, dan norma kesusilaan. LATIHAN KEGIATAN 3 A. Pilihlah jawaban yang paling tepat di antara huruf A, B, C dan D atau E! 1. Sesuatu yang dianggap berharga, berguna dan pantas oleh seseorang disebut …. a. Norma c. habitat e. tindakan b. Nilai d. moral 2. Contoh nilai yang sudah melembaga dalam kehidupan masyarakat antara lain ….. a. gotong royong c. sikap materialisme e. nepotisme b. sikap individu d. konsumerisme 3. Sanksi yang diberikan kepada seseorang bertujuan …. a. agar si pelaku lebih terkenal b. dapat meningkatkan gengsi seseorang c. agar yterdapat perubahan tingkah laku d. membuat rasa malu bagi si pelanggar e. membuat si pelaku kebal hukum 4. Suatu perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi pola masyarakat untuk bertindak disebut …. a. Usage c. adat istiadat e. custom b. Volkways d. mores 5. Norma yang daya pengikatnya lemah adalah …. a. Volkways d. usage e. custom b. Mores e. habitat 6. Contoh sanksi yang diberikan kepada orang yang melanggar adat adalah …. a. Cemoohan c. celaan e. unsur indera manusia b. hukuman penjara d. pengucilan dari masyarakat 7. Nilai kebenaran yang berguna bagi rohani manusia bersumber pada …. a. kepercayaan terhadap suatu agama d. norma yang berlaku b. keyakinan diri sendiri e. simbol-simbol kekuasaan c. perasaan manusia 8. Himpunan petunjuk hidup atau perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat atau negara adalah…. a. norma kebiasaan c. norma adat e. norma kesusilaan b. norma hukum d. norma agama 9. Kehidupan dalam suatu masyarakat akan berjalan tertib dan teratur jika anggota masyarakat sendiri bertindak sesuai dengan yang diharapkan yaitu berpedoman pada …. a. apa yang dikehendaki d. norma yang berlaku b. kebiasaan yang telah mendarah daging e. simbol-simbol kekuasaan c. aturan penguasa 10. Contoh nilai yang mendarah daging di bawah ini adalah …. a. setiap hari ibu memberi jajan kepada anaknya b. ayah setiap hari berpesan kepada istri agar menjaga anak-anak dengan baik c. seorang prajurit berjuang sampai titik darah penghabisan untuk mempertahankan dari serangan musuh d. selamatan tujuh bulan selalu dilaksanakan oleh masyarakat tertentu bagi wanita hamil anak pertama e. larangan buang air kecil di sembarang tempat bagi orang-orang yang beradab 11. Segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia disebut nilai …. a. Material c. kerohanian e. kebenaran b. Vital d. kebaikan 12. Nilai-nilai sosial mempunyai fungsi umum, antara lain …. a. mengukur usaha manusia dalam memperlakukan nilai tersebut b. mengukur kedudukan seseorang dalam menggunakan nilai tersebut c. mengarahkan manusia dalam berpikir dan bertingkah laku d. mengukur seberapa banyak orang yang menganut nilai tersebut e. merupakan langkah awal bagi manusia untuk memperkuat kekuasaannya 13. Aturan yang dibuat dalam masyarakat untuk mencapai keseimbangan sosial disebut …. a. Nilai c. pandangan hidup e. kebiasaan b. adat istiadat d. norma 14. Dilarang mencuri, membunuh atau memperkosa. Hal tersebut menunjukkan adanya keterkaitan antara norma yang satu dengan norma yang lain, yaitu … . a. norma kesopanan dengan norma kebiasaan b. norma kelakuan dengan norma hukum c. norma hukum dengan norma agama d. norma kebiasaan dengan adat istiadat e. norma agama dengan norma kesopanan 15. Aturan yang umumnya tidak tertulis tetapi tetap dianut oleh masyarakat dan bagi siapa saja yang melanggar tetap dikenakan sanksi yaitu …. a. adat istiadat d. norma hukum b. norma kesusilaan e. norma kebiasaan c. tata kelakuan B. Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan jelas dan benar! 1. Jelaskan pengertian nilai menurut Bapak Soerjono Soekanto! 2. Mengapa nilai berhubungan erat dengan kebudayaan masyarakat? Jelaskan! 3. Jelaskan pengertian: a. nilai dominan b. nilai mendarah daging Dan berikan masing-masing contohnya dua buah! 4. Mengapa norma kesopanan pada tiap masyarakat berbeda? Berikan dua contohnya! 5. Tunjukkan syarat-syarat agar norma dapat berfungsi dnegan baik! 6. Norma di masyarakat mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda, jelaskan salah satu norma tersebut yang memiliki kekuatan mengikatnya kuat! 7. Antara norma agama dengan norma hukum memiliki hubungan yang erat, jelaskan dengan contoh! 8. Berikan contoh-contoh yang ada di sekeliling kita yang termasuk dalam nilai imaterial! 9. Berikan contoh-contoh pelanggaran terhadap norma yang ada di sekitar kita! 10. Mengapa norma itu sangat perlu pagi kelangsungan hidup bermasyarakat? C. Berikan contoh-contoh dalam kehidupan di masyarakat jika terjadi pelanggaran terhadap : 1. Norma agama _______________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________ 2. Norma hukum _______________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________ 3. Adat istiadat _______________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________ 4. Tata kelakuan _______________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________ D. Studi Khusus Bangsa Indonesia yang menganut budaya Timur, hormat kepada orang tua atau kepada yang lebih tua sngat dianjurkan, misalnya memberi salam jika bertemu. Kebiasaan-kebiasaan yang ada rasanya semakin pudar terdesak oleh budaya asing tadi. Dalam keadaan yang demikian maka di masyarakat secara tidak disadari telah terjadi pergeseran nilai Tugas Setelah membaca kasus di atas, selesaikan soal-soal berikut ini! 1. Apakah nilai lama yang sudah mendarah daging selalu harus diubah sesuai tuntutan jamannya ? ____________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________ 2. Apakah dengan masuknya nilai kehidupan yang baru, dapat langsung cocok di masyarakat? ____________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________ 3. Bagaimana Anda menyikapi jika di masyarakat telah terjadi perubahan secara cepat? ____________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________ 4. Buatlah dua contoh nilai di masyarakat yang harus diperintahkan! ____________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________ 5. Upaya-upaya apa saja yang dapat menciptakan ketertiban sosial (5 buah)? a. ___________________________________________________________________________________________________________________ ___________________________________________________________ b. ___________________________________________________________________________________________________________________ ___________________________________________________________ c. ___________________________________________________________________________________________________________________ ___________________________________________________________ d. ___________________________________________________________________________________________________________________ ___________________________________________________________ **** S e m o g a A n d a S u k s e s **** SOSIALISASI PEMBENTUKAN KEPRIBADIAN Tujuan Setelah melaksanakan kegiatan ini Anda diharapkan dapat : o Menjelaskan pengertian sosialisasi o Menjelaskan proses sosialisasi o Menjelaskan tahap proses sosialisasi o Menjelaskan pola-pola proses sosialisasi pada keluarga Ringkasan Materi A. Pengertian Sosialisasi Sosialisasi adalah sebuah proses belajar berinteraksi dalam masyarakat sesuai dengan peranan yang dijalankan. Sosialisasi juga berarti suatu proses seseorang mempelajari pola-pola hidup dalam masyarakat sesuai dengan norma-norma nilai dan kebiasaan yang berlaku untuk berkembang sebagai individu dan anggota masyarakat. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia sosialisasi berarti suatu proses belajar seorang anggota masyarakat untuk mengenal dan menghayati kebudayaan masyarakat dan lingkungannya. Menurut Suryono Sukanto sosialisasi adalah suatu proses sosial tempat seorang individu mendapatkan pembentukan sikap untuk berperilaku sesuai dengan perilaku orang di dalam kelompoknya B. Proses Sosialisasi Proses pembentukan kepribadian sebagai hasil sosialisasi maupun enkulturasi berlangsung melalui tahapan sebagai berikut: a. Masa kanak-kanak b. Masa remaja c. Masa Dewasa a. Masa Kanak-kanak Sejak dilahirkan seseorang anak terutama balita hidupnya sangat bergantung pada perlindungan dan bantuan orang tua dan saudara-saudara dekat dilingkungan keluarganya. Ia belajar menirukan apa-apa yang diajarkan orang tuanya, mulai dari belajar makan, belajar bicara, belajar bertindak, dan berperilaku. George Hebert Mead menyebutkan proses meniru pada usia awal ini dikenal dengan istilah Prepatory Stage. Orang-orang dilingkungan keluarga si anak juga mengajarinya tentang perbuatan atau perilaku yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh. Bila ia melakukan perbuatan yang benar maka ia akan dipuji dan disukai, sedang apabila ia berbuat salah maka ia akan mendapat teguran. Akhirnya anak akan menyadari perbuatan yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh. Bila ia melakukan perbuatan yang benar maka ia akan dipuji dan disuakai, sedangkan apabila ia berbuat salah maka ia akan mendapat teguran.akhirnya anak akan menyadari perbuatan yang boleh dilakukan dan yang tidak. Setelah agak besar anak-anak tadi sudah mulai mengenal lingkungan yang lebih luas. Yaitu dengan lingkungan tetangganya. Bersama-sama teman-teman sepermainannya si anak sudah mengenal teknik bermain peran, misalnya main “polisi-polisian”, perang-perangan”, dokter-dokteran”, sekolah-sekolahan” Jadi pada tahapan ini oleh George Herbert Mead disebut Play Stage. b. Masa Remaja Tahapan ini merupakan kelanjutan yang lebih tinggi dari teknik bermain peran pada masa anak-anak. Seorang remaja tidak hanya bisa meniru peran seoranhg yang diidolakannya. Akan tetapi sudah mengidentifikasikan dirinya seolah-olah ia menyamakan (identik) dirinya dengan tokoh idolanya. Misalnya seorang tokoh bintang film ia akan berupaya sedemikian rupa mengidentikkan dirinya dengan bintang pujaannya itu. Ia kan mengikuti metode rambut, metode pakaian, bahkan berperilaku sama-seperti idolanya. Tahapan ini oleh George Herbert Mead disebut “ game stage” mengapa anak-anak suka berperilaku seperti itu? Usia remaja sering dikaitkan dnegan anak-anak baru gede atau ABG, karena dewasa belum sedangkan masa kanak-kanan lewat. Para ahli psikologi menyebutkan masa remaja sebagai masa puber, yakni suatu periode awal tumbuh dan berkembangnya ciri-ciri fisik dan seksualitas seorang individu. Dalam masa puber ini remaja sering kali mengalami situasi kritis dengan gejala-gejala antara lain sebagai berikut: 1) Bertempramen yang keras dan agresif atau sebaliknya murung dan suka menyendiri 2) Kepribadian yang labil karena masih mencari identitas diri 3) Mudah tersinggung dan susah mengendalikan emosi 4) Mudah terpengaruh oleh hal-hal tertentu, baik yang bersifat positif maupun negatif 5) Rasa ingin tahu dan ingin mencoba hal-hal yang baru sebelumnya belum pernah dialami. Dampak yang sangat tidak kita inginkan dari situasi krisis seperti disebutkan tadi adalah munculnya perilaku menyimpang dikalangan para remaja. Gejalanya muncul dalam berbagai bentuk masalah sosial seperti dekadensi (kemerosotan) moral. Pergaulan seks bebas, kenakalan remaja, kriminalitas, mabuk-mabukan, penyalagunaan narkoba dan tawuran. c. Masa Dewasa Proses sosialisasi pada masa ini sedang mencapai titik kulminasi yang paling optimal bagi seorang individu. Proses belajar tidak hanya semata-mata melalui proses meniru. Tetapi lebih kepada pola penyesuaian diri, George Herber Mead menyebutkan sebagai tahap generalized other. Pada tahap ini seorang individu dewasa diharapkan sudah menyelaraskan dan menyesuaikan dirinya dengan pola sosial budaya masyarakat tempat ia hidup dan menjadi individu yang sudah memperoleh status dan peras yang mantap sehingga ia menjadi anggota penuh dari masyarakatnya. Setelah menikah, berumah tangga dan mempunyai anak, proses sosialisasi dari seorang individu akan diwariskan kepada generasi berikutnya yaitu anak-anaknya bahkan cucu-cucunya dan cicit-cicitnya. TAHAP-TAHAP DALAM PROSES SOSIAL LISASI Proses sosialisasi terjadi melalui empat tahap, yaitu sebagai berikut: A. PREPATATORY STAGE (Persiapan) Pada tahap ini anak mulai belajar mengambil perenan orang di sekelilingnya, terutama orang yang paling dekat dalam keluarganya pada tahap inilah kesempatan yang paling baik bagi orang tua untuk menanamkan norma-norma agama dalam Rangka mengisi jiwa anak yang masih balita B. PLAY STAGE (Meniru) Pada saat ini anak tidak hanya mengetahui peranan yang harus di jalankan orng lain. Anak mulai meniru peran yang dijalankan oleh orang tuanya, kakaknya, tetangganya atau orang yang sering berintraksi dengannya (significant other) C. GAME STAGE ( Siap bertindak) Pada tahap ini anak telah mampu mengambil peranan yang dijalankan orang lain dalam masyarakat luas. D. GENERALIZED OTHERS Pada tahap ini anak telah mampu mengambil peran-peran orang lain yang lebih luas (generalized others), tidak sekedar orang-orang terdekatnya (significant others) saja Dalam tahap ini ia tidak mampu berinteraksi dengan orang lain dalam masyarakat , karna telah memahami peran dirinya dan pran orang lain. Jenis-Jenis Sosialisasi Sosialisasi merupakan suatu proses yang berlangsung sepanjang hayat. Robert M.Z. Lawang , menggolongkan proses sosialisasi menjadi dua macam yaitu sebagai berikut: a. Sosialisasi Primer Sosialisasi primer adalah proses sosialisasi yang terjadi pada awal tahap dalam lingkungan keluarga yang dialami seorang individu sejak kecil (balita) dan saat mulai berkenalan dengan masyarakat b. Sosialisasi sekunder Sosialisasi sekunder adalah sosialisasi tahap kedua yang terjadi di luar lingkungan keluarga, dimana individu yang tidak disosialisasikan diperkenalkan ke dalam sektor baru. TIPE-TIPE SOSIALISASI Berdasarkan tempat berlangsungnya, proses sosialisasi di bagi menjadi dua yaitu sebagai berikut: a. Sosialisasi formal Sosialisasi berlangsung melalui lembaga-lembaga yang berwewenang menurut ketentuan yang berlaku dalam negara seperti pendidikan di sekolah dan pendidikan militer. b. Sosialisasi informal Sosialisasi ini berlangsung melalui interaksi secara informal atau bersifat kekeluargaan, seperti antara teman, sahabat dan kelompok sosial lain yang ada dalam masyarakat MEDIA SOSIALISASI a. Keluarga b. Sekolah c. Media Masa d. Teman sepermainan Pola Sosialisasi Secara Umum, terdapat dua pola sosialisasi yang berlaku dalam masyarakat, yaitu sosialisasi Represif (Repressifve socialization) dan sosialisasi partisipatin (participatory Sosialization). Tabel Dua cara Sosialisasi Repressive Socialization Participatory socialization o Menghukum perilaku yang keliru o Hukuman dan imbalan material o Keputusan anak o Komunikasi sebagai perintah o Sosialisasi yang berpusat pada orang tua o Anak memperhatikan keinginan orang tua o Keluarga merupakan signicant others o Memberi imbalan bagi perilaku yang baik o Hukuman dan imbalan simbolis o Otonomi anak o Komunikasi sebagai interaksi o Komunikasi verbal o Sosialiasi yang berpusat pada anak orang tua memperhatikan keperluan anak o Keluarga merupakan generalized others Peta Konsep Gambar: Soal I. Pilihlah Jawaban yang paling tepat! 1. Proses sosialisasi suatu budaya dapat dilakukan dalam tiga tahap, yaitu: a. Tahap kedatangan, pertemuan dan pemantangan b. Tahap kedatangan, pertemuan dan pematangan c. Tahap kedatangan, pertemuan dan metamoffosis d. Tahap kedatangan, pemantapan dan pematangan e. Tahap kedatangan, metamorfosis, dan pematangan 2. Proses meniru pada masa kanak-kanak dikenal dengan istilah . a. Play stage b. Game stage c. Preparatory stage d. Individual stage e. Group stage 3. Proses yang ditempuh seorang individu melalui proses belajar untuk memahami, menghayati, menyesuaikan dan melaksanakan suatu tindakan sosial yang sesuai dengan pola perilaku masyarakatnya tersebut. a. sosialisasi b. asimilasi c. asosiasi d. akulturasi e. adaptasi 4. Fungsi norma dalam proses sosialisasi yaitu sebagai …. a. alat pendorong b. alat pengarah c. alat pengawas d. alat solidaritas e. pendukung atau penolak 5. Patokan perilaku dalam suatu kelompok tertentu disebut ….. a. norma b. adat c. autarn d. nilai e. nilai sosial 6. Fase preparatory merupakan fase sosialisasi yang terjadi pada mata. a. orang tua b. dewasa c. remaja d. kanak-kanak e. bayi 7. Game stage adalah fase sosialisasi yang terjadi pada mata…. a. orang tua b. dewasa c. remaja d. kanak-kanak e. bayi 8. Yang termasuk media sosialisasi primer adalah …. a. play group b. keluarga c. sekolah d. tempat kerja e. media masa 9. Yang termasuk media komunikasi sekunder adalah…. a. play group b. keluarga c. sekolah d. tempat kerja e. media masa 10. Peranan sekolah dalam proses sosialisasi sangat berhubunganb erat dengan kepastian ekonomi karena …. a. semua sekolah dapat menciptakan lapangan pekerjaan b. sekolah adalah tempat bermain dan belajar c. sekolah mengajarkan keterampilan dan pengetahuan d. indikator kemiskinan dan kurangnya sekolah e. kualitas manusia ditentukan oleh tingkat pendidikannya 11. Proses sosialisasi dalam suatu masyarakat lain, perbedaan ini ditentukan oleh …. a. kebudayaan masyarakat b. kemauan masyarakat c. hidup sosial masyarakat d. pendidikan e. tindakana sosial 12. Sosialisasi dalam pergaulan merupakan type sosialisasi. a. formal b. informal c. material d. inmaterial e. primer 13. Sosialisasi melalui lembaga-lembaga yang berwewenang merupakan tipe sosialisasi …. a. formal b. informal c. material d. inmaterial e. primer 14. Tahap dimana seorang anak telah memahami peranan orang lain yang lebih kuat dan mealalui interaksi pula ia mampu memilih peranan yang ia kehendak disebut a. play stage b. game stage c. generalized stage d. role taking e. personality 15. Tahap dimana seorang anak tidak hanya mengetahui peranan yang harus dijalankannya, tetapi mengetahui peranan yang dijalankan orang lain dengan siapa ia berinteraksi adalah …. a. play stage b. game stage c. generalized stage d. role taking e. personality II. Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar! 1. Jelaskan pengertian sosialisasi menurut Soerjono Suekanto Jawab : .................................................................................................................... ................................................................................................................................. 2. Jelaskan tahapan proses sosialisasi ! Jawab : .................................................................................................................... ................................................................................................................................. 3. Jelaskan situasi kritis yang dialami Remaja pubertas! Jawab : .................................................................................................................... ................................................................................................................................. 4. sebutkan macam-macam sosialisasi partisipati ! Jawab : .................................................................................................................... ................................................................................................................................. 5. Jelaskan kelebihan dan kekurangan dari pola sosialisasi Represif. Jawab : .................................................................................................................... ................................................................................................................................. III. Tugas ! 1. Kumpulkan tiga artikel dari internet yang berisi tentang pengaruh positif maupun pengaruh negatif dari agen sosialisasi keluarga, teman sepermainan, dan media massa terhadap kepribadian dan perilaku individu dalam kehidupan sehari-hari. 2. Lakukan analisis tingkat mengenai isi dan setiap artikel yang didapat. Analisis harus mencakup tingkat mengenai empat hal berikut ini: a. Apa ini permasalahan yang digambarkan pada artikel tersebut? b. Apa dampak positif dan negatif yang kongkrit dari agen sosialisasi yang digambarkan pada setiap kasus dalam artikel tersebut. c. Berilah saran yang relevan terhadap kasus yang disajikan pada artikel tersebut! MODUL 3 MODUL : 1 KELAS : X SEMESTER : 2 Standar Kompetensi : Menerrapkan nilai dan norma dalam proses pengembangan Kepribadian. Kompetensi Dasar : Mendeskripsikan terjadinya perilaku menyimpang dan sikap-sikap anti sosial. Judul Materi : Perilaku Menyimpang A. Pengertian Jika dalam suatu masyarakat anggotanya mematuhi nilai-nilai dan norma yang berlaku dengan konsekwen maka kemungkinan besar sedikit sekali terjadi berbagai bentuk penyimpangan, bahkan sebaliknya akan tercipta atau terwujud suatu masyarakat yang teratur dan tertib. Namun demikian dalam kehidupan yang nyata pada masyarakat maju atau masyarakat tradisional tidak selalu sistem pengendalian sosial berjalan baik (sempurna), terbukti masih banyak penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di dalam masyarakat. Penyimpangan (Diviance) adalah segala bentuk prilaku yang tidak berhasil menyesuaikan diri dengan kehendak masyarakat/kelompok tertentu dalam masyarakat. Penyimpangan adalah perbuatan yang mengabaikan norma. Penyimpangan terjadi jika seseorang atau sebuah kelompok tidak mematuhi patokan yang dianggap baku secara dalam masyarakat penyimpangan merupakan prilaku yang oleh sejumlah orang dianggap sebagai hal yang tercela dan di luar batas toleransi (Zames Zandu). Perilaku menyimpang sebagai akibat proses sosialisasi yang tidak sempurna. Dalam kehidupan dimasyarakat kita kenal agen ? proses sosialisasi seperti : 1. Keluarga 2. sekolah 3. Teman sepermainan 4. Media masa Setiap agen sosialisasi mempunyai fungsi masing-masing yang seharusnya saling melengkapi. Apabila salah satu agen sosialisasi kurang berfungsi akan mengakibatkan proses sosialisasi yang kurang sempurna. Contohnya tawuran pelajar. Berbagai macam penyebab timbulnya perkelahian pelajar antara lain : 1. Kondisi keluarga, yaitu kurangnya perhatian orang tua 2. Perwujudan untuk mencari jati diri 3. Solidaritas yang tinggi karena perasaan senasib dan sepenanggungan 4. Perasaan diri, benci, dendam terhadap kelompok pelajar lain 5. Kondisi ekonomi, keluarga yang kurang 6. Menjaga gengsi kelompoknya 7. Kurangnya sarana rekreasi seperti lapangan olahraga, sarana hiburan, dan sebagainya. Seseorang remaja atau pemuda yang dibesarkan dilingkungan keluarga yang kurang perhatian, ataupun terlalu di belakang akan menghasilkan kepribadian yang kurang baik Mereka akan mencari perhatian di luar rumah dan kadang cepat terpengaruh oleh ajakan, rayuan atau bujukan teman-temannya yang mengarah pada hal-hal negatif Seperti narkotika, minuman keras bahkan berkelahi akibat dari hasil proses sosialisasi yang kurang sempurna sangat merugikan baik bagi si individu sendiri maupun sekitarnya, karena ia merusak masa depannya serta masyarakat di sekitarnya. Gambar Tawuran Rangkuman 1. Penyimpangan atau Deliance adalah segala bentuk prilaku yang tidak berhasil menyesuaikan diri dengan kehendak masyarakat atau kelompok tertentu dalam masyarakat. Penyimpan menurut James V. Zeuden , “ merupakan perlaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal yang tercela dan di luar batas toleransi. 2. Penyimpangan dapat juga disebabkan oleh hasil proses sosialisasi yang tidak sempurna dan oleh nilai-nilai sub kebudayaan menyimpang yang menimbulkan masyarakat hidup tanpa norma atau anomil. Tugas - Carilah gambar mengenai prilaku menyimpang. Akibat proses sosialisasi yang tidak sempurna Tes Formatif I Pilihlah salah satu jawaban di abwah ini yang paling tepat! 1. Walaupun tidak tahu akibat buruk dari sebuah praktik prostitusi, tetapi pada kenyataannya masih banyak wanita yang terjerumus melakukannya. Praktik prostitusi semakin berkembang karena ada sebagian kaum pria yang gemar untuk mendukung praktik tersebut. Kasusu ini merupakan penyimpangan sosial sebagai akibat dari …. a. kebutuhan sosial meningkat b. pengaruh budaya asing yang kuat c. supremasi hukum yang lemah d. sosialisasi yang tidak sempurna e. kesejahteraan masyarakat rendah 2. Perhatikan beberapa perilaku sosial sebagai berikut: 2. Pada acara pesta ulang tahun sekolah kedapatan siswa yang pesta minum-minuman keras 3. Pada saat ulangan ada siswa yang mencontek pekerjaan siswa lain tetapi dibiarkan oleh pengawas 4. Residivis yang kembali melakukan penodongan karena tidak memiliki pekerjaan yang tetap 5. Remaja yang saat berpacaran tanpa malu-malu saling berpelukan di muka umum pada saat rekreasi. Perilaku sosial di atas yang menyejukkan penyimpangan sosial sekunder adalah …. a. 1 dan 2 b. 1 dan 3 c. 2 dan 3 d. 2 dan 4 e. 3 dan 4 3. Desa suka maju memperoleh penghargaan dari pemerintah kabupaten karena seluruh masyarakatnya telah memenuhi tanggung jawab sebagai warga sehingga daerah tersebut mendapat predikat sebagai daerah paling indah dan bersih. Ketika ada sebagian masyarakat membuang sampah tidak pada tempatnya dan merusak alam, maka anggota masyarakat yang lain menegurnya bahkan dengan kata-kata keras sehingga tidak ada lagi warga yang berbuat negatif. Kasus tersebut menunjukkan fungsi pengendalian sosial yaitu untuk …. a. mendapatkan piagam penghargaan b. membatasi perilaku masyarakat c. mengembangkan keberanian d. menanamkan rasa takut e. menciptakan konflik 4. Sosialisasi adalah proses sosial individu menyesuaikan diri dengan nilai dan norma yang berlaku, serta belajar menjalankan peran sosial di masyarakatnya dalam rangka membentuk kepribadian. Tujuan dari proses sosialisasi tersebut adalah membentuk individu supaya menjadi manusia yang berkepribadian selaras dengan …. a. dinamika sosial masyarakat b. unsur budaya c. peran sosial di masyarakat d. kepribadian sosial e. nilai dan norma sosial 5. Pra siswa di sekolah tidak boleh melanggar tata tertib. Pengawasan terhadap siswa dilakukan secara ketat. Terhadap pelanggaran, sekolah memberi sangksi yang tegas dan berat. Model sosialisasi yang dilakukan sekolah tersebut tergolong … a. parsitipatif b. demokratis c. koersif d. persuasif e. ekualitatif 6. Sebagai media masa agen sosialisasi, televisi berperan besar bagi pembentukan kepribadian individu. Fungsi penting media massa tersebut adalah …. a. hiburan segar b. informasi populer c. teknologi baru d. pengalaman unik e. pelatihan kerja 7. Sosialisasi merupakan proses membentuk kepribadian individu sejak lahir. Tujuannya supaya individu memiliki perilaku yang selaras dengan nilai dan norma sosial dan budaya masyarakatnya. Hal ini membuktikan adanya hubungan antara sosialisasi dengan …. a. wilayah asal masyarakat b. kebudayaan masyarakat c. sistem sosial masyarakat d. asal usul keturunan masyarakat e. tingkat pendidikan masyarakat 8. Meskipun orang tua dan sekolah melarang dipihak lain, masyarakat masih memberikan para remaja memiliki kebiasaan merokok. Ketidak kompakkan tersebut menjadi sebab terjadinya penyimpangan sosial karena terjadi proses sosialisasi…. a. primer b. tidak sempurna c. tidak berguna d. sekunder e. perbedaan lingkungan 9. Apabila tindakan menyogok, menggelapkan uang, pelacuran dan lain-lain dianggap hal yang biasa sedangkan sebelumnya dianggap hal yang tercela, maka fenomena semacam ini dinamakan sebagai …. a. penyimpangan karena kesalahan sosialisasi b. perubahan pola hidup masyarakat c. hasil sosialisasi sub kebudayaan menyimpang d. destrukturisasi pola kehidupan masyarakat e. penyimpangan sosial secara individual 10. Homoseksual dan lesbian termasuk jenis penyimpangan sosial bagi masyarakat Indonesia karena …. a. pada dasarnya konsekuensi dari hubungan seksual adalah regenerasi b. tindakan seksual semacam ini adalah kebudayaan barat c. semua jaringan agama menentang aktivitas seksual semacam ini d. adanya golongan yang menganut paham kebebasan seksual e. tidak adanya kepastian hukum bagi warga masyarakat MODUL SOSIOLOGI A. Pengendalian Sosial Setelah mempelajari kegiatan belajar siswa diharapkan dapat: 1. Menjelaskan pengertian pengendalian sosial 2. Menyebutkan cara-cara pengendalian sosial 3. Mengidentifikasikan peran lembaga formal dan informal dalam pengendalian sosial 4. Jenis-jenis pengendalian sosial 1. Pengertian Pengendalian Sosial Pengendalian sosial merupakan suatu sistem yang mendidik, mengajak bahkan memaksa warga masyarakat untuk berperilaku sesuai dengan nilai dan norma-norma sosial agar kehidupan masyarakat tertib dan teratur. a. Berger mendefinisikan pengendalian sosial sebagai cara yang digunakan masyarakat berupaya untuk mencegah, mengurangi, maupun menghilangkan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi sehingga terwujud kembali keseimbangan sosial (sucial equilibrium). b. Roucek mengemukakan bahwa pengendalian sosial adalah suatu istilah kolektif yang mengacu pada proses terencana yang di dalamnya individu dianjurkan, dibujuk, ataupun dipaksa untuk menyesuaikan diri pada kebiasaan dan nilai hidup kelompok. Para sosiolog menggunakan istilah pengendalian sosial untuk menggambarkan segenap cara proses yang ditempuh oleh sekelompok orang atau masyarakat yang bersangkutan. Pengendalian sosial ini mempunyai tujuan yaitu mencapai keserasian antara stabilitas dan perubahan di dalam masyarakat. 2. Cara Pengendalian Sosial ada 6 macam. a. Pengendalian sosial melalui institusi dan non institusi. Cara pengendalian melalui institusi adalah cara pengendalian sosial melalui lembaga-lembaga sosial yang ada di dalam masyarakat, seperti lembaga pendidikan, hukum, agama, politik, ekonomi, dan keluarga. Cara pengendalian melalui non-institusi adalah cara pengendalian di luar institusi sosial yang ada, seperti oleh individu atau kelompok massa yang tidak saling mengenal, Cara pengendalian ini sering kali menggunakan kekerasan dan sifatnya tidak resmi. b. Pengendalian sosial melalui lisan, simbolik dan kekerasan. Cara pengendalian melalui lisan dan simbolik sering juga disebut cara pengendalian sosial persuasif. Cara ini menekankan pada usaha untuk mengajak atau membimbing anggota masyarakat agar dapat bertindak sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Pengendalian sosial secara lisan dilakukan dengan mengajak orang menaati aturan dengan berbicara langsung dengan bahasa lisan (verbal) sementara itu, pengendalian sosial koersif. Tujuan tindakan ini agar si pelaku jera dan tidak melakukan perbuatannya lagi. Sebaiknya cara koersif dilakukan sebagai upaya terakhir sesudah cara pengendalian persuasif dilakukan. c. Pengendalian sosial melalui imbalan dan hukuman. Cara pengendalian sosial melalui imbalan cenderung bersifat preventif (bersifat mengalihkan). Seseorang diberi imbalan atas tindakannya agar ia berperilaku sesuai dengan nilai dan norma sosial yang berlaku. Sebagai contoh, di sekolah, siswa dapat mendapatkan beasiswa jika berperilaku sesuai dengan aturan-aturan yang ditetapkan sekolah, seperti mendapatkan nilai bagus, tidak bolos sekolah, atau tidak menyontek dalam ujian. Cara pengendalian sosial melalui hukuman cenderung bersifat represif. Cara ini bertujuan untuk memulihkan keadaan seperti sebelum pelanggaran terjadi. d. Pengendalian sosial normal dan informal. Cara pengendalian formal, menurut Horton dan Hunt, adalah cara pengendalian sosial yang dilakukan oleh lembaga-lembaga resmi yang juga memiliki peraturan resmi, seperti perusahaan, perkumpulan serikat kerja atau lembaga peradilan. Umumnya peraturan yang dihasilkan lembaga-lembaga ini tertulis dan sudah standarisasi. Cara pengendalian informal adalah cara pengendalian sosial yang dilakukan oleh kelompok yang kecil. Akrab bersifat tidak resmi, dan tidak mempunyai aturan-aturan resmi yang tertulis.Contoh, aturan-aturan dan kebiasaan yang ada dalam sebuah keluarga atau kelompok bermain. Cara pengendalian dalam kelompok-kelompok ini cenderung spontan atau tidak direncanakan. e. Cara pengendalian sosial melalui sosialisasi.Menurut fromm, jika suatu masyarakat ingin berfungsi efektif, para anggota masyarakat harus berperilaku sesuai dengan nilai dan norma sosial yang mengatur pola hidup dalam masyarakat tersebut. Agar anggota masyarakat berperilaku sesuai dengan nilai dan norma (konform), diperlukan proses penanaman nilai dan norma yang disebut sosialisasi f. Cara pengendalian sosial melalui tekanan sosial.Lapiere melihat pengendalian sosial sebagai suatu proses yang lahir dari kebutuhan individu agar diterima ke dalam suatu kelompok.untuk dapat diterima dalam suatu kelompok Kita akan selalu berusaha mengikuti nilai dan norma yang berlaku di dalam kelompok tersebut. Cara pengendalian sosial lain untuk mencegah perilaku menyimpang adalah desas-desus (gosip). Sifat pengendalian sosial ada dua macam. a. preventif, yaitu pengendalian sosial dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran. b. represif, yaitu pengendalian sosial yang ditujukan untuk memulihkan keadaan seperti sebelum pelanggaran itu terjadi. 3. Peran lembaga resmi dan tidak resmi dalam masyarakat, seperti polisi, pengadilan, adat, dan tokoh masyarakat sangat penting untuk mengendalikan perilaku menyimpang. a. Polisi Polisi sebagai aparat negara bertugas memelihara keamanan dan ketertiban, serta mencegah dan mengatasi perilaku menyimpang anggota masyarakat sehingga tercipta ketertiban. Peran polisi bukan hanya menangkap, menyidik, dan menyerahkan pelaku tindak pidana ke instansi hukum. Polisi juga berperan dalam membina dan memberikan penyuluhan kepada orang yang berperilaku menyimpang dari hukum serta kepada seluruh masyarakat. b. Pengadilan Pengadilan merupakan alat pengendalian sosial agar seseorang berhati-hati dalam bertingkah laku sehingga tidak terjadi penyimpangan yang menyeretnya ke pengadilan. Pengadilan akan memberi sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti bersalah. Ia dapat dihukum berupa denda. Kurungan, atau penjara. Berat-ringannya hukuman tergantung dari kesalahan yang diperbuat oleh si pelaku. c. Adat Adat merupakan lembaga atau pranata sosial yang terdapat pada masyarakat tradisional. Di dalam adat, terdpat aturan untuk mengatur tingkah laku anggota masyarakatnya. Adat yang sudah melembag dan turun temurun disebut tradisi. Orang yang melanggar hukum adat dan tradisi akan dihukum oleh masyarakat di lingkungannya, seperti dikucilkan atau diusir dari lingkungan masyarakatnya. Sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukannya. Indonesia merupakan negara yang masih tetap mematuhi dan memberlakukan hukum adat. Peta Konsep 4. Jenis-jenis Pengendalian sosial Untuk mencegah dan mengatasi perilaku menyimpang ada beberapa jenis pengendalian sosial. a. Cemoohan b. Teguran c. Pendidikan d. Agama e. Gosip dan desas desus f. Ostratisme (pengucilan) g. Fraundulens (bantuan orang lain) h. Intimidasi i. Kekerasan fisik/penganiayaan j. Hukuman I. Latihan Kegiatan I A. Pilihlah jawaban yang paling tepat di antara huruf a, b, c, d dan e 1. Tujuan pengendalian sosial dapat tercapai antara lain dengan cara …. a. intimidasi b. sosialisasi c. ekulturasi d. akulturasi e. internalisasi 2. Seorang polisi memberhentikan dan memeriksa kelengkapan kendaraan kemudian menindak yang melanggar. Pengendalian sosial ini disebut pengendalian …. a. preventif b. regresif c. persuatif d. koersif e. represif 3. Cara yang dipergunakan masyarakat untuk menerbitkan anggotanya yang membangkang adalah pengertian pengendalian sosial menurut. a. Berger b. Raucek c. Durkheim d. Bruce J. Cohen e. Talcott Parson 4. Pengendalian sosial akan dapat terwujud dan mampu membawa ketentraman jika …. a. Tekanan dari pemerintah kuat berdasarkan hukum b. Kekuasaan negara otoriter dan menekan c. Masyarakat berusaha mematuhi norma secara sadar d. Pelanggaran dapat ditindak dengan tegas e. Para pejabat dapat memberikan keteladanan 5. Akibat negatif yang ditimbulkan dari penyalagunaan narkotik adalah a. kondisi fisik yang sehat b. meningkatnya daya tubuh yang kondunsif c. menimbulkan tindakan kriminal d. menumbuhkan harga diri sipemakai e. semakin termotivasi dalam hidup 6. Baik di masyarakat maupun di sekolah sering disampaikan bahaya merokok. Hal itu merupakan cara pengendalian yang …. a. persuasif b. koersif c. kompulsif d. pervasi e. kurasif 7. Dewan guru mengumpulkan dan menindak siswa-siswa yang terlibat perkelahian, Tindakan ini termasuk pengawasan dari : a. Kelompok terhadap individu b. Kelompok tehadap kelompok c. Masyarakat terhadap masyarakat d. Lembaga terhadap kelompok e. Institusi terhadap kelompok 8. Bentuk pengendalian sosial yang paling efektif antara lain lewat lembaga pendidikan formal atau sekolah sebab. a. dapat mengenyampingkan peranan orang tua b. dapat bertindak tanpa campur tangan orang tua c. sanksinya tegas jika melakukan perlawanan d. disosialisasikan secara bertahap dan sistematis e. sekolah adalah lembaga yang independen 9. Pengendalian sosial dengan cara meminta bantuan kepada orang lain yang dapat dianggap mampu mengatasi masalah disebut dengan istilah …. a. Ostratisme b. Fraundulens c. Intimidasi d. Provokasi e. Kolaborasi 10. Bentuk pengendalian sosial yang bersifat non institusional biasanya berupa. a. ejekan, penghargaan, dan gosip b. intimidasi, tekanan dan cemoohan c. cemooh, gosip, dan dikucilkan d. tertawaan, intimidasi e. Tertawaan, intimidasi, dan dibuang B. Jawablah pertanyaan di bawah ini singkat dan tepat ! 1. Apakah pengendalian sosial itu ? Jawab : ………………………………………………………………………………… 2. Jelaskan pengendalian non formal? Jawab : ………………………………………………………………………………… 3. Jelaskan pengendalian formal? Jawab : ………………………………………………………………………………… 4. Jelaskan tujuan pengendalian sosial dalam masyarakat! Jawab : ………………………………………………………………………………… 5. Jelaskan cara yang dilakukan dalam pengendalian sosial menurut Koentjaraningrat! Jawab : ………………………………………………………………………………… 6. Berdasarkan sifatnya, pengendalian sosial dapat bersifat preventif dan represif. Jelaskan! Jawab : ………………………………………………………………………………… …………………………………………………………………………………………. 7. Jelaskan peran tokoh agama dalam pengendalian sosial! Jawab : ………………………………………………………………………………… 8. Apakah yang terjadi pengendalian sosial dalam masyarakat tidak berfungsi! Jawab : ………………………………………………………………………………… 9. Cara-cara apakah yang digunakan dalam melakukan pengendalian sosial? Jawab : ………………………………………………………………………………… 10. Dalam masyarakat terdapat berbagai jenis pengendalian sosial yang diterapkan untuk mencegah maupun mengatasi perilaku menyimpang yang dilakukan oleh anggota-anggotanya. Jenis-jenis pengendalian sosial apakah yang diterapkan ? Jawab : ………………………………………………………………………………… …………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………… II. Kerjakan Tugas di bawah ini! 1. Berikanlah contoh bentuk pengendalian sosial yang dilakukan oleh masing-masing lembaga atau pranata di bawah ini! 2. Buatlah kelompok yang terdiri dari lima siswa, kemudian diskusikan pertanyaan di bawah ini! a. Bagaimanakah bentuk pengendalian sosial yang dilakukan dalam keluarga oleh orang tua? b. Tindakan apa yang kamu lakukan ketika pengendalian orang tuamu terlalu berlebihan ke kamu? c. Bagaimanakah agar pengendalian sosial di rumah dapat berlangsung secara seimbang dan selaras 3. Buatlah kelompok terdiri dari lima siswa, kemudian diskusikan pertanyaan di bawah ini! a. Apakah yang menyebabkan terjadinya tawuran atau perkelahian pelajar? b. Tindkaan apa yang dapat kamu lakukan untuk dapat mencegah terjadinya perkelahian pelajar? c. Bagaimanakah peran orang tua atau guru untuk mencegah perkelahian pelajar tersebut? Hasil diskusi di tulis di kertas lain dan dicantumkan nama kelompoknya kemudian salah satu siswa mempresentasikannya.