.alert { background: #01DF01; text-align: left; padding: 5px 5px 5px 5px; border-top: 1px dotted #223344;border-bottom: 1px dotted #223344;border-left: 1px dotted #223344;border-right: 1px dotted #223344;}

music

musik
Get Free Music at www.divine-music.info
Get Free Music at www.divine-music.info

Free Music at divine-music.info
Read more: http://impoint.blogspot.com/2013/02/menambahkan-memasang-widget-musik-mp3-di-blog.html#ixzz2USMhKFj5 Dilarang copy paste artikel tanpa menggunakan sumber link - DMCA Protected Follow us: @ravdania on Twitter | pemakan.worell on Facebook

Selasa, 25 September 2012

Interaksi simbolik

Interaksionisme Simbolis Inti pandangan pendekatan ini adalah individu. Para ahli di belakang perspektif ini mengatakan bahwa individu merupakan hal yang paling penting dalam konsep sosiologi. Mereka melihat bahwa individu adalah obyek yang bisa secara langsung ditelaah dan dianalisis melalui interaksinya dengan individu yang lain. Dalam perspektif ini dikenal nama sosiolog George Herbert Mead (1863–1931), Charles Horton Cooley (1846–1929), yang memusatkan perhatiannya pada interaksi antara individu dan kelompok. Mereka menemukan bahwa individu-individu tersebut berinteraksi dengan menggunakan simbol-simbol, yang di dalamnya berisi tanda-tanda, isyarat dan kata-kata. Sosiolog interaksionisme simbolik kontemporer lainnya adalah Herbert Blumer (1962) dan Erving Goffman (1959). Seperti yang dikatakan Francis Abraham dalam Modern Sociological Theory (1982), bahwa interaksionisme simbolik pada hakikatnya merupakan sebuah perspektif yang bersifat sosial- psikologis yang terutama relevan untuk penyelidikan sosiologis. Teori ini akan berurusan dengan struktur- struktur sosial, bentuk-bentuk kongkret dari perilaku individual atau sifat-sifat batin yang bersifat dugaan, interaksionisme simbolik memfokuskan diri pada hakekat interaksi, pada pola-pola dinamis dari tindakan sosial dan hubungan sosial. Interaksi sendiri dianggap sebagai unit analisis: sementara sikap-sikap diletakkan menjadi latar belakang. Baik manusia dan struktur sosial dikonseptualisasikan secara lebih kompleks, lebih tak terduga, dan aktif jika dibandingkan dengan perspektif-perspektif sosiologis yang konvensional.Di sisi ini masyarakat tersusun dari individu-individu yang berinteraksi yang tidak hanya bereaksi, namun juga menangkap, menginterpretasi, bertindak, dan mencipta. Individu bukanlah sekelompok sifat, namun merupakan seorang aktor yang dinamis dan berubah, yang selalu berada dalam proses menjadi dan tak pernah selesai terbentuk sepenuhnya. Masyarakat bukanlah sesuatu yang statis “di luar sana” yang selalu mempengaruhi dan membentuk diri kita, namun pada hakekatnya merupakan sebuah proses interaksi. Individu bukan hanya memiliki pikiran (mind), namun juga diri (self) yang bukan sebuah entitas psikologis, namun sebuah aspek dari proses sosial yang muncul dalam proses pengalaman dan aktivitas sosial. Selain itu, keseluruhan proses interaksi tersebut bersifat simbolik, di mana makna-makna dibentuk oleh akal budi manusia. Makna-makna itu kita bagi bersama yang lain, definisi kita mengenai dunia sosial dan persepsi kita mengenai, dan respon kita terhadap, realitas muncul dalam proses interaksi. Herbert Blumer, sebagaimana dikutip oleh Abraham (1982) salah satu arsitek utama dari interaksionisme simbolik menyatakan: Istilah ‘interaksi simbolik’ tentu saja menunjuk pada sifat khusus dan khas dari interaksi yang berlangsung antar manusia. Kekhususan itu terutama dalam fakta bahwa manusia menginterpretasikan atau ‘mendefinsikan’tindakan satu sama lain dan tidak semata-mata bereaksi atas tindakan satu sama lain. Jadi, interaksi manusia dimediasi oleh penggunaan simbol-simbol, oleh interpretasi, atau oleh penetapan makna dari tindakan orang lain. Mediasi ini ekuivalen dengan pelibatan proses interpretasi antara stimulus dan respon dalam kasus perilaku manusia.Pendekatan interaksionisme simbolik memberikan banyak penekanan pada individu yang aktif dan kreatif ketimbang pendekatan-pendekatan teoritis lainnya. Pendekatan interaksionisme simbolik berkembang dari sebuah perhatian ke arah dengan bahasa; namun Mead mengembangkan hal itu dalam arah yang berbeda dan cukup unik. Pendekatan interaksionisme simbolik menganggap bahwa segala sesuatu tersebut adalah virtual. Semua interaksi antarindividu manusia melibatkan suatu pertukaran simbol. Ketika kita berinteraksi dengan yang lainnya, kita secara konstan mencari “petunjuk” mengenai tipe perilaku apakah yang cocok dalam konteks itu dan mengenai bagaimana menginterpretasikan apa yang dimaksudkan oleh orang lain. Interaksionisme simbolik mengarahkan perhatian kita pada interaksi antarindividu, dan bagaimana hal ini bisa dipergunakan untuk mengerti apa yang orang lain katakan dan lakukan kepada kita sebagai individu. Gagasan Teori Interaksionisme SimbolikIstilah paham interaksi menjadi sebuah label untuk sebuah pendekatan yang relatif khusus pada ilmu dari kehidupan kelompok manusia dan tingkah laku manusia. Banyak ilmuwan yang telah menggunakan pendekatan tersebut dan memberikan kontribusi intelektualnya, di antaranya George Herbert Mead, John Dewey, W.I Thomas, Robert E.Park, William James, Charles Horton Cooley, Florian Znaniceki, James Mark Baldwin, Robert Redfield dan Louis Wirth. Teori interaksionisme simbolis adalah salah satu cabang dalam teori sosiologi yang mengemukakan tentang diri sendiri (the self) dan dunia luarnya. Di sini Cooley menyebutnya sebagai looking glass self. Dengan mengetahui interaksionisme simbolik sebagai teori maka kita akan bisa memahami fenomena sosial lebih luas melalui pencermatan individu. Ada tiga premis utama dalam teori interaksionisme simbolis ini, yakni manusia bertindak berdasarkan makna-makna; makna tersebut didapatkan dari interaksi dengan orang lain; makna tersebut berkembang dan disempurnakan saat interaksi tersebut berlangsung.Menurut KJ Veeger yang mengutip pendapat Herbert Blumer, teori interaksionisme simbolik memiliki beberapa gagasan. Di antaranya adalah mengenai Konsep Diri. Di sini dikatakan bahwa manusia bukanlah satu-satunya yang bergerak di bawah pengaruh perangsang entah dari luar atau dalam melainkan dari organisme yang sadar akan dirinya (an organism having self). Kemudian gagasan Konsep Perbuatan dimana perbuatan manusia dibentuk dalam dan melalui proses interaksi dengan dirinya sendiri. Dan perbuatan ini sama sekali berlainan dengan perbuatan-perbuatan lain yang bukan makhluk manusia. Kemudian Konsep Obyek di mana manusia diniscayakan hidup di tengah-tengah obyek yang ada,yakni manusia-manusia lainnya. Selanjutnya Konsep Interaksi Sosial di mana di sini proses pengambilan peran sangatlah penting. Yang terakhir adalah Konsep Joint Action di mana di sini aksi kolektif yang lahir atas perbuatan-perbuatan masing-masing individu yang disesuaikan satu sama lain.Menurut Soeprapto (2001), hanya sedikit ahli yang menilai bahwa ada yang salah dalam dasar pemikiran yang pertama. “Arti” (mean) dianggap sudah semestinya begitu, sehingga tersisih dan dianggap tidak penting. “Arti” dianggap sebagai sebuah interaksi netral antara faktor-faktor yang bertanggungjawab pada tingkah laku manusia, sedangkan ‘tingkah laku’ adalah hasil dari beberapa faktor. Kita bisa melihatnya dalam ilmu psikologi sosial saat ini. Posisi teori interaksionisme simbolis adalah sebaliknya, bahwa arti yang dimiliki benda-benda untuk manusia adalah berpusat dalam kebenaran manusia itu sendiri. Dari sini kita bisa membedakan teori interaksionisme simbolis dengan teori-teori lainnya, yakni secara jelas melihat arti dasar pemikiran kedua yang mengacu pada sumber dari arti tersebut.Teori interaksionisme simbolis memandang bahwa “arti” muncul dari proses interaksi sosial yang telah dilakukan. Arti dari sebuah benda untuk seseorang tumbuh dari cara-cara di mana orang lain bersikap terhadap orang tersebut. Sehingga interaksi simbolis memandang “arti”sebagai produk sosial; Sebagai kreasi-kreasi yang terbentuk melalui aktifitas yang terdefinisi dari individu saat mereka berinteraksi. Pandangan ini meletakkan teori interaksionisme simbolis pada posisi yang sangat jelas, dengan implikasi yang cukup dalam. Tokoh-tokoh Teori Interaksionisme Simbolik. Mengikuti penjelasan Abraham (1982), Charles Horton Cooley adalah tokoh yang amat penting dalam teori ini. Pemikiran sosial Cooley terdiri atas dua asumsi yang mendalam dan abadi mengenai hakikat dari kehidupan sosial, yaitu bahwa kehidupan sosial secara fundamental merupakan sebuah evolusi organik, dan bahwa masyarakat itu secara ideal bersifat demokratis, moral, dan progresif. Konsep evolusi organik-nya Cooley berbeda secara hakiki dari konsepnya Spencer dan para ilmuwan sosial abad kesembilanbelas. Sementara para pemikir yang lebih awal memusatkan diri pada aspek-aspek kolektif yang berskala-besar dari pembangunan, dari perjuangankelas, dari lembaga sosial dan sebagainya, di sini Cooley berusaha mendapatkan sebuah pemehaman yang lebih mendalam mengenai individu namun bukan sebagai entitas yang terpisah dari masyarakat, namun sebagai sebuah bagian psiko-sosial dan historis dari bahan-bahan penyusun masyarakat.“Kehidupan kita adalah satu satu kehidupan manusia secara keseluruhan,” kata Cooley, “dan jika kita ingin memiliki pengetahuan yang riil atas diri individu, maka kita harus memandang individu secara demikian. Jika kita melihatnya secara terpisah, maka proses pengetahuan kita atas diri individu akan gagal.” Jadi, evolusi organik adalah interplay yang kreatif baik individu maupun masyarakat sebagai dua wujud dari satu fenomena yang sama, yang saling menegaskan dan beriringan meski tetap masih bisa dibedakan. ”Masyarakat adalah sebuah proses saling berjalinnya dan saling bekerjanya diri-diri yang bersifat mental (mental selves). Saya membayangkan apa yang Anda pikirkan, terutama mengenai apa yang Anda pikirkan tentang apa yang saya pikirkan, terutama mengenai apa yang saya pikirkan tentang apa yang Anda pikirkan.” Jadi, menurut Cooley, tugas fundamental dari sosiologi ialah untuk memahami sifat organis dari masyarakat sebagaimana dia berlangsung melalui persepsi-persepsi individual dari orang lain dan dari diri mereka sendiri. Jika sosiologi hendak memahami masyarakat, dia harus mengkonsentrasikan perhatiannya pada aktivitas-aktivitas mental dari individu-individu yang menyusun masyarakat tersebut. “Imajinasi yang saling dimiliki oleh orang-orang merupakan fakta-fakta yang solid dari masyarakat… Masyarakat adalah sebuah relasi di antara ide-ide yang bersifat personal.”Dalam konsep The Looking-Glass Self (Diri Yang Seperti Cermin Pantul), menurut Cooley, institusi-institusi sosial yang utama ialah bahasa, keluarga, industri, pendidikan,agama, dan hukum. Sementara institusi-institusi tersebut membentuk ‘fakta-fakta dari masyarakat’ yang bisa dipelajari oleh studi sosiologis, mereka juga merupakan produk-produk yang ditentukan dan dibangun oleh pikiran publik. Menurut Cooley, institusi-institusi tersebut merupakan hasil dari organisasi dan kristalisasi dari pikiran yang membentuk bentuk-bentuk adat-adat kebiasaan, simbol-simbol, kepercayaan-kepercayaan, dan sentimen-sentimen perasaan yang tahan lama. Oleh karena itu, institusi-institusi tersebut merupakan kreasi-kreasi mental dari individu-individu dan dipelihara melalui kebiasaan-kebiasaan manusiawi dari pikiran yang hampir selalu dilakukan secara tidak sadar karena sifat kedekatannya dengan diri kita (familiarity). Seperti yang ditegaskan oleh Cooley, ketika institusi-institusi masyarakat dipahami terutama sebagai kreasi-kreasi mental, maka individu bukanlah semata-mata ‘efek’ dari struktur sosial, namun juga merupakan seorang kreator dan pemelihara struktur sosial tersebut. Intinya, Cooley mengkonsentrasikan kemampuan-kemampuan analitiknya terhadap perkembangan dari diktum fundamentalnya, yaitu “Imajinasi-imajinasi yang saling dimiliki oleh orang-orang merupakan fakta-fakta yang solid dari masyarakat.” Dalam bukunya yang pertama, Human Nature and the Social Order, dia terfokus pada teori mengenai diri-yang-bersifat-sosial (social-self), yakni makna “Aku”sebagaimana yang teramati dalam pikiran dan perbincangan sehari-hari. DAFTAR PUSTAKA Riyadi Soeprapto.2001. Interaksionisme Simbolik Perspektif Sosiologi Modern. Yogyakarta: Averroes Press dan Pustaka Pelajar. Horton, Paul B dan Chester L. Hunt. 1984. Sociology. Jakarta: Penerbit Erlangga. KJ Veeger. 1985. Realitas Sosial, Refleksi Filsafat Sosial atas Hubungan Individu – Masyarakat dalam Cakrawala Sejarah Sosiologi. Jakarta: Gramedia. Hlm 224 – 226. Ryadi Soeprapto,. 2000. Interaksionisme Simbolik,Perspektiof Sosiologi Modern. Malang: Averroes Press dan Pustaka Pelajar.

Rabu, 19 September 2012

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Nanggro Aceh Darusalam merupakan propinsi yang terletak di barat Indonesia, atau terkenal dengan sebutan serambi mekah yang merupakan berpenduduk mayoritas muslim. NAD merupakan daerah yang menyandang predikat khusus yaitu “daerah istimewa”. Kurang lebih 30tahun aceh dilanda konflik antara Indonesia dengan masyarakat aceh (GAM) yang menginginkan lepas dari Negara kesatuan ripublik Indonesia. Bertahun-tahun masyarakat aceh dicekam ketakutan atas aksi yang dilakukan oleh para GAM. Sekian lama aceh dilanda konflik dan pada detik-detik penyelesaian konflik antara GAM dan pemerintah RI atas kesepakatan helsingki di swedia. Mungkin masyarakat aceh sudah mulai bosan dengan konflik yang tak kunjung selesai mulai dilkukannya darurat militer sampai darurat sipil juga belum selesai. Namun masyarakat aceh mendapat musibah yaitu gempa yang diikuti dengan gelombang pasang air laut (tsunami) lengkap sudah penderitaan masyarakat aceh diujung tahun 2005 lalu mungkin dengan adanya bencana alam yang terjadi di aceh membuat masyrakat aceh atau GAM terbuka mata hatinya untuk berdamai dan mengakhiri konflik. Namun dengan berbagai macam cobaan untuk masyarakat aceh ada beberapa yang membut masyarakat aceh dapat lagi tersenyum dan gembira yaitu kesepakatan damai antara GAM dan RI dan itu dibuktikan dengan penandatanganan antara pihak GAM dengan pemerintah RI. Dan sebelum itu NAD sudah diberi otonomi khusus oleh pemerintah RI. Dan juga pemerintahan NAD. diberi kebebasan untuk membetuk partai lokal dalam pemelihan kepala daerah semua warga aceh berhak dipilih dan memilih baik yang dari patai lokal maupun parati nasional. Hal itu dibuktikannya dengan pilkada NAD dibulan desember lalu yang berjalan lancar dan pilkada didominasi oleh calon dari partai lokal, dan partai lokal bayak didominasi oleh mantan GAM. Dengan dilaksanakannya pilkada yang berjalan lancar hal ini merupakan pertama kali dalam sejarah masyarakat NAD merasakan kebebasan dalam memilih pemimpin daerah yang sesuai dengan pilihan rakyat. Namun pilkada di Aceh merupakan diantara harapan dan kekecewaan karena sebagian warga tak tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT). Walaupun pilkada di Aceh masyarakatnya banyak yang tidak tahu atau tidak kenal dengn calon pemimpin daerah, mereka tetap atusias memilih karena kebebasan yang dirasakan sekarang ini merupakan anugrah dari yang maha kuasa, dan kebebasan itu mulai dirasakan sejak penandatangana kesepahaman Helsinki dan puncaknya pada pilkada saat ini. BAB II ISI A. Pilkada NAD ( melibatkan partai lokal dan partai nasional) Pilkada di aceh merupakan puncak kebebasan yang dirasakan oleh masyarakat aceh sejak ditandatangani kesepahaman Helsinki yang dilakukan oleh GAM dan pemerintah RI. Dan kini rakyat aceh akhirnya dapat memilih pemimpin dalam suasana demokratis dan damai, senin 11/12 2006. serentak 8.471 tempat pemungutan suara TPS di 21 kabupaten/kota di provinsi nanggroe aceh darusalam dibuka pagi bagi rakyar untuk memilih gubernur dan 19 bupati/wali kota.(kompas selasa, 12 desember 2006). Pilkada di Aceh diikuti oleh beberapa parpol seperti parpol Golkar dan PAN dan juga calon dari jalur independen, seperti pasangan calon Irwndi yusuf dari jalur independen mendominasi perolehan suara dan mengalahkan pasangan dari partai nasional. Seperti di lhok seumawe calon kepala daerah yang didukung aktivis GAM juga memenangi perolehan suara di basisnya. Di enam TPS didesa Pusong lama, kota lhok seumawe, pasangan calon kepala daerah yang berasal dari GAM mendominasi perolehan suara, Irwandi berkibar diantara calon gubernur lainnya dengan meraih 805 suara dari toatal 1.835. suara. Kompas 12.12 06. Dengan kelancaran pilkada di Aceh membuat semua elemen masyarakat Aceh merasa bersyukur, namun dari hasil pilkada diaceh tuju calon bupati menolak hasil pilkada karena menemukan banyak kejanggalan ”pilkada cacat hukum kata seorang calon bupati.pemimpin rapat Syukur Kobat (calon bupati No 6) menyebut contoh adanya keterlibatan pengawai negri sipil dalam pilkada serta kertas suara yang sudah dicoblos sebelum diberikan kepemilih, syukur meminta kepada pemerintah daerah dan KIP Aceh tengah melaksanakan pilkada ulang. Dan dalam pemungutan suara ada kelemahan saksi tak seemua calon mengirimkan saksi ketempat pemunutan suara. Disejumlah TPS di Banda Aceh tak semua calon mengirimkan saksi, seperti di TPS 1 Alue Naga kecamatan Syah kuala Banda Aceh hanya terlihat saksi hanya dari calon gubernur Malik Raden dan Azwar Abu Bakar, saksi yang dikirim juga tidak dibekali dengan pengetahuan soal aturan pencoblosan. Masalah utama yang dihadapi oleh calon umumnya besarnya anggaran yang harus dikeluarkan, seperti calon gubernur Tamlicha Ali mengaku menyediakan 5.347 saksi untuk memantau proses di 8.47TPS seluruh Aceh, wilayah yang tak terisi umumnya diperkotaan dengan alasa pemilih cukup kritis sehingga prosesnya relatif transparan.. Tamlicha menyediakan angaran Rp65.000 tiap saksi sehingga untuk ribuan saksi diperlukan biaya besar. Pelaksanaan di NAD takhanya menarik warga asing, KPUD sejumlah provinsi pun melirik Aceh sebagai ajang study banding. Pilkada di Aceh juga melibatkakan LSM asing seperti dari Uni Eropa dan juga AMM yang merupakan LSM yang bercokol di Aceh sejak nota kesepahaman di tandatangani, dengan keterlibatan warga asing di pilkada Aceh sebenarnya membuat pemerintah RI tidak disegani oleh negara lain dengan kesuksesannya pilkada di Aceh atau merendahkan martabat pemerintah RI dimata Internasional. Karena Aceh merupakan bagian wilayah NKRI mengapa tidak di urusi sendiri kok melibatkan negara lain. Dengan keberadaan partai lokal ada beberapa elit politik yang mengkawatirkan keutuhan NKRI seperti yang dikatakan oleh anggota DPRRI seperti yang dikatakan dalam koran tempo yang didapat dari situs Internet” Menurut Progo, sehubungan dengan penandatanganan perjanjian damai itu akan berkaitan dengan banyak hal selain pelaksanaan pilkada yang diusulkan pemerintah daerah Provinsi Aceh pada 25 Oktober. Pelaksanaan Undang-undang Otonomi Khusus bagi NAD yang di antaranya menetapkan Qanun yang menjadi landasan hukum pelaksanaan pemilihan kepala daerah disana. Menurut Harry, kekhawatiran pembentukan partai lokal di Aceh tidak akan memicu pemisahan provinsi itu. "Itu berlebihan," katanya dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan Komite Independen Pengawas Pemilu (KIPP) di Jakarta, Jumat (12/8). Kekhawatiran itu juga diakui oleh Anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa Masduki Badlawi, berkembang dalam pembicaraan antar fraksi Dewan. Menurutnya, berkembang kekhawatiran bahwa keberadaan partai lokal di Aceh akan menjadi batu loncatan bagi GAM untuk menuntut merdeka. Kendati demikian, PKBa bersikap untuk keberadaan partai lokal berguna untuk mempercepat perdamaian di provinsi itu. "Kami dengan prinsip kehati-hatian, partai lokal adalah solusi bagi Aceh,"katanya. (jumat Tempo 12 2005) B. Partai Politik. Pilkada yang dilakukan diNAD terdapat beberapa partai dan ada yang mencalonkan lewat jalur independen yaitu partai lokal. Seperti dinegara-negara yang menganut faham demokrasi, gagasan menganai partisipasi rakyat mempunyai dasar idiologis bahwa rakyat berhak turut menetukan siapa-siapa yang akan menjadi pemimpin yang nantinya menetukan kebijaksanaan umum (public policy). Secara umum dapat dikatakan bahwa partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orentasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama. Menurut R.H. Sultau: ”partai politik adalah sekelompok warga negara yang sedikit banyak terorganisir, yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik dan yang – dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk memilih – bertujuan menguasai pemerintahan dan melaksanakan kebijakan umum mereka”(budiarjo 1986:161) Adapun fungsi partai politik.(Budiman 1986:163-164) 1. Partai politik sebagai sarana komunikasi politik Salah satu tugas parpol adalah menyalurkan aneka ragam pendapat dna aspirasi rakyat dan mengatur sedemikian rupa sehingga kesimpang siuran dalam masyarakat berkurang. 2. Partai sebagai sarana sosialsasi politik Dalam ilmu politik sosialisai politik diartikan proses melalui mana seseorang memperoleh sikap dan orentasi terhadap fenomena politik, dan umumnya berlaku dalam masyarakat dimana ia berada. 3. Parpol sebagai sarana recruitment politik. Parpol juga berfungsi untuk mengjkak orang yang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota partai. 4. Parpol sebagai sarana pengatur konflik. Dalam suasana demokrasi, persaingan dan perbedaan merupakan hal yang wajar. Jika terjadi konflik, partai politik berusaha untuk mengatasinya. C. Analisis. Dalam makalah diatas untuk menganalisisnya saya memakai teorinya Gaetano Mosca tentang kekuasaan. Gaetano mosca dilahirkan di Palermo, Sisilia 1858. Kaya Mosca – Teorica dan Elementi Teorica mempunya 3 bagian 1. Sebuah kritik terhadap pembagian jenis-jenis negara oleh aristoteles (tirani, aristrokasi, dan demokrasi) pernyataan bahwa semua sistem politik merupakan produk kekuasaan elit. 2. Sebuah survei sejarah terhadap negara-negara masa lalu guna membuktikan tensis ini. 3. Penerapan teori ini terhadap kondisi demokrasi parlementer, sebuah pembahasan yang berakhir dengan analisi terhadap masalah sosial. Aspirasi dasarnya cukup jelas bahwa aspirasi demokrasi mengenai sebuah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat merupakan sebuah ilusi karena kekuasaan dilakukan oleh kaum minoritas atas mayoritas Mosca Beragumentasi bahwa. “Siapapun yang pernah membantu sebuah pemilihan mengetahui benar bahwa para pemilih tidak memilih sang wakil, tapi biasanya sang wakil itu yang membuat dirinya dipilih oleh para pemilih” Sistem pemilihan menguntungkan faktor utama yang menghasilkan kekuasaan oleh keunggulan minoritas yang terorganisasi atas sebuah masa individu yang terisolasi. Dalam pilkada di Aceh ada beberapa calon dari patai nsional dan partai lokal dan partai lokal mencalonkan yang berasal dari mantan Gam dan mereka mendominasi suara di beberapa daerah, hal ini adalah tidak lepas dari peran masyarakat yang memilih sang wakil untuk menjadi pemimpin daerah baik gubernur maupun bupati/wali kota. Karena pilkkada di Aceh sudah dilakukan secara demokrasi oleh karena itu calon pemimpin kepala daerah di pilih langsung oleh rakyat dan untuk rakyat, masyarakat tidak mempermasalahkan berasal darimana calon tersebut, yang mereka harapkan dari pemimpin kepala daerah hanya sebuah kesejahteraan bagi seluruh rakyat Aceh. Teori Konflik (Ralp Dahrendotf) Dalam analisis ini mengunakan teori konflik yang di miliki oleh Ralp Dahrendorf konsep teori ini adalah wewenang dan posisi keduanya merupakan fakta sosial. Distribusi kekuasaan dan wewenang secara tidak merata tanpa kecuali menjadi factor yang menentukan konflik sosial secara sistematis.kekuasaan dan wewenang senantiasa menempatkan individu pada posisi atas dan posisi bawah dalam setiap struktur. Oleh karena kekuasaan selalu memisahkan dengan tegas antara penguasa dan yang dikuasai maka dalam masyarakat selalu terdapat gelombang yang saling bertentangan Ralp Dahrendorf membedakan gelombang yang terliabat konflik itu atas dua tipe kelompok semu dan kelompok kepentingan, kelompok semu merupakan kumpulan dari para pemegang kekuasaan atau jabatan dengan kepentingan yang sama yang terbentuk karena munculnya kepentingan, sedangkan kelompok kepentingan terbentuk dari kelompok semu yang lebih luas. Kelompok kepentingan mempunyai struktur, organisasi, progam, tujuan serta tujuan yang jelas.kelompok kepentingan yang menjadi sumber nyata timbulnya konflik dalam masyarakat. Aspek akhir teori konflik dahrendof adalah mata rantai antar konflik dan perubahan sosial. Konflik menurutnya memimpin kearah perubahan dan pembangunan dalam situasi konflik golongan yang terlibat melakukan tindakan-tindakan untuk mengadakan perubahan dalam struktur sosial. Kalau konflik itu terjadi secara hebat maka perubahan yang timbul akan bersifat radikal.begitu pula kalau konflik itu disertai dengan pengunaan kekerasan maka perubahan structural akan efektif. Berghe mengemukakan empat fungsi dari konflik: 1. Sebagai alat untuk memelihara solidaritas. 2. Membantu menciptakan ikatan aliansi dengan kelompok lain. 3. Mengaktifkan peranan individu yang semula terisolasi. 4. Fungsi komunikasi. Sebelumkonflik kelompok tertentu mungkin tidak mengetahui posisi lawan. Tapi dengan adanya konflik, posisi dan batas antara kelompok menjadi lebih jelas. Individu dan kelompok tahu secara pasti dimana mereka berdiri dan karena itu dapat mengambil keputusan lebih baik untuk bertindak dengan lebiuh tepat. Kalau menurut teori konflik yang dikemukakan oleh Ralp DahRendorf pilkada di Aceh berasal dari tindakan konflik yang dilakukan oleh beberapa oknum yang menuntut kemerdekaan, dan pemerintah indonesia sendiri sangat tidak menginginkan konflik berkepanjangan di profinsi NAD, jadi dengan terjadinya perjanjian damai yang disepakati di Helsinki dengan ditandatangani kesepahaman Helsinki oleh pihak GAM dan pemerintah RI. Dari hasil kesepakatan itu pihak GAM menuntut beberapa hal tentang Aceh untuk kedepan diantaranya, Undang-Undang pemerintahan Aceh, pembentukan partai lokal untuk pilkada Aceh dan tuntutan yang lainnya. Kalaupun di Aceh tidak ada konflik yang berkepanjangan mungkin pilkada di Aceh dan pembentukan partai lokal tidak akan ada dan tidak akan mungkin ada UU pemmerintahan Aceh. Dan dari hasil kesepahaman antara GAM dan pemerintah Indonesia telah menghasilkan kedemokrasian yang telah diharapkan bertahun-tahun oleh rakyat Aceh. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan. Dari fenomena yang terjadi di NAD yang dengan demokrasi melaksanakan pemilihan kepala daerah secara langsung dan melibatkan partai politik lokal dan partai politik nasional dapat berjalan lancar dan aman walaupun ada beberapa insiden kecil namun hal itu tidak membuat menurunkan semangat masyarakat untuk memilih calon pemimpin daerah. Sekian lama rakyat Aceh hidup dalam tekanan konflik yang berkepanjangan, namun setelah penandatanganan nota kesepahaman Helsinki yang dilakukan oleh pemerintah indonesia dan pihak GAM membuat rakyat merasa aman dan mersakan kebebasan. Dari beberapa calon gubernur dan bupati/wali kota ada beberapa calon dari mantan GAM dan membuat partai lokal, dari hasil perolehan suara banyak didominasi oleh calon dari mantan GAM baik bupati maupun calon gubernur, hal ini menunjukkan bahwa rakyat Aceh sebenarnya berpihak pada GAM dan calon dari GAM ini mereka mancalonkan melalui jalur independen atau partai lokal. B. Saran. Dari beberapa fenomena pilkada di Aceh yang beragam tuntutan yang diinginkan oleh masyarakat Aceh atau khususnya GAM. Ini akan menimbulkan persepsi dari masyarakat atau beberapa elit politik di indonesia. Seperti yang disampaikan oleh anggota DPRRI tentang kekawatiran adanya partai lokal di Aceh, sangat tidak mungkin keinginan GAM untuk pisah dari NKARI akan hilang, setelah pemimpin daerah Aceh di pegang oleh orang-orang mantan GAM. Kareana sekian lama GAM ingan memerintah Aceh dan pisah dari NKARI, dan sekarang mantan GAM diijinkan membentuk partai lokal, hal ini sangat mungkin apabila adanya partai lokal sebagai batu lonctan untuk memisahkan diri dari NKARI, atau pembentukan partai lokal hanya sebagai batu loncatan untuk memisahkan diri dari indonesia. Daftar Pustaka Ritzer, George. 2003. Sosiolgi Ilmu Pengetahuan Berparakdigma Ganda. Jakarta. PT. Raja Grafindo Persada. Budiardjo, Mariam. 1986. Dasar-Dasr Ilmu Politik. Jakarta. PT. Gramedia. Ritzer, George. 2003 Sosiologi Moderen. Jakarta. Frenada Media. Koran Kompas Edisi Tanggal 2 dan 12 Desember 200 LEMBAR PENGESAHAN Dipertahankan di depan Dewan Penguji Skripsi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Malang dan diterima sebagai persyaratan untuk memperoleh gelar kesarjanaan S-1 Pada Hari Selasa Tanggal : 15 Mei 2007 Tempat Jurusan Sosiologi Dihadapan Dewan Penguji 1. Dr. H. A Habib, MA ( ) 2. Rachmad K. Dwi Susilo, S.Sos ( ) 3. Drs. Sulismadi, M.Si ( ) 4. Muhammad Hayat, S.Sos ( ) Mengetahui: Dekan FISIP-UMM, Drs. Budi Soeprapto, M.Si

MODUL SOSIOLOGI X

MODUL SOSIOLOGI TAHUN 2011/2012 KELAS X UNTUK KALANGAN SENDIRI P E N D A H U L U A N A. Deskripsi Modul. Sukses ! anda telah menyelesaikan Modul 1 (satu) tentang perkenalan dengan sosiologi yang pusat perhatiannya adalah hubungan manusia dalam masyarakat. Di dalam hubungan tersebut terdapat nilai-nilai sosial dan norma sosial yang dianut dan ditaati bersama. Selamat datang di Modul 2 (dua), anda akan memahami pengertian nilai sosial, ciri-ciri, fungsi dan macam-macamnya. Selain itu anda juga akan mamahami norma sosial, macam-macam dan tingkatannya serta dapat membedakan nilai sosial dengan norma sosial. Akhirnya anda dapat berperilaku dalam keteraturan hidup sesuai dengan nilai dan norma sosial yang berlaku di masyarakat. B. Peta Kedudukan Modul. C. Prasyarat Anda dikatakan tuntas bila mencapai tingkat penguasaan 70% keatas kemudian dapat melanjutkan ke Kegiatan Belajar 3 (ketiga) tetapi jika masih di bawah 70%, anda harus mengulang Kegiatan Belajar 2 (dua) ini, terutama bagian-bagian yang belum anda pahami benar. D. Daftar Istilah. - Nilai - Kebiasaan (folkways) - Nilai Sosial - Tata Kelakuan (mores) - Nilai Material - Adat Istiadat (custom) - Nilai Vital - Norma Agama - Nilai Dominan - Norma Kesusilaan - Nilai Mendarah Daging - Norma Kesopanan - Norma Sosial - Norma Kebiasaan (habit) - Cara (usage) - Norma Hukum E. Petunjuk Penggunaan Modul. 1. Bagi Peserta didik. a. Langkah-langkah belajar yang harus ditempuh: - Sediakan waktu belajar rutin ditambah waktu belajar setiap ada kesempatan. Sedikit waktu belajar lebih baik dari pada tidak sama sekali. - Bacalah materi dengan seksama dan perhatikan petunjuk masing-masing, anda dapat berdiskusi dengan guru anda. b. Perlengkapan yang harus disiapkan - Sediakan alat-alat tulis dan yang diperlukan lainnya. 2. Bagi Guru. - Membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar - Memonitor pelaksanaan tugas yang dikerjakan siswa - Membantu siswa yang belum memahami dalam menjawab soal F. Tujuan Akhir. Setelah mempelajari modul ini, diharapkan anda memiliki kemampuan untuk mandeskripsikan nilai social dan norma social. yang berlaku dalam masyarakat. Selanjutnya dapat memahami perilaku keteraturan hidup sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. G. Standar Kompetensi. * Memahami perilaku keteraturan hidup sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Kompetensi Dasar. • Mendeskripsikan nilai dan norma social yang berlaku dalam masyarakat. H. DAFTAR CEK KEMAMPUAN No. Pernyataan YA TIDAK 1 Apakah anda sudah memahami pengertian nilai-nilai sosial ? 2 Apakah anda sudah memahami ciri-ciri dan fungsi nilai sosial ? 3 Apakah anda sudah memahami macam-macam nilai sosial 4 Apakah anda sudah memahami pengertian norma sosial ? 5 Apakah anda sudah memahami sifat-sifat norma sosial ? 6 Apakah anda sudah memahami tingkatan-tingkatan norma ? 7 Apakah anda sudah memahami macam-macam norma yang berlaku di masyarakat ? 8 Apakah anda sudah mamahami perbedaan nilai sosial dengan normasosial ? 9 Apakah anda sudah memahami kasus-kasus pelanggaran nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat ? 10 Apakah anda sudah pernah melaksanakan norma sosial dalam bermasyarakat ? Apabila anda menjawab ~TIDAK ~ pada salah satu pertanyaan diatas, maka pelajarilah kembali modul ini. Tetapi jika anda menjawab ~ YA ~untuk semua pertanyaan lanjutkan mengerjakan tes dan evaluasi dalam modul ini. NILAI DAN NORMA SOSIAL Setelah mempelajari kegiatan belajar ini siswa diharapkan dapat: 1. Menjelaskan pengertian nilai dan norma-norma sosial 2. Mendeskripsikan ciri-ciri, fungsi, dan macam-macam nilai sosial 3. Mengidentifikasikan tingkatan norma dalam masyarakat 4. Membedakan Nilai sosial dan norma sosial 5. Mengenal macam-macam norma yang berlaku dalam masyarakat A. NILAI SOSIAL Dalam masyarakat kita sering menduga sesuatu yang dikatakan mempunyai nilai yaitu bila sesuatu itu berguna, berharga, indah, baik dan sebagainya. Misalnya jika seseorang menolong orang lain itu dianggap pantas dan berguna maka pertolongan yang dilakukan itu termasuk Nilai. Contoh lain misalnya bersahabat, solidaritas, saling menghormati, kerja sama, patuh pada peraturan, loyalitas dan lain-lain. Selain nilai kebenaran contoh-contoh tersebut terdapat juga nilai estetika atau disebut juga nilai keindahan seperti keindahan panorama alam, lukisan-lukisan, seni dekorasi, penampilan seseorang dan sebagainya. Sedangkan nilai logika berdasarkan nalar atau rasio seseorang melalui proses analisis yang sistematis, misalnya penemuan berbagai macam obat untuk menyembuhkan berbagai penyakit melalui berbagai eksperimen atau percobaan yang dapat dipertanggungjawabkan secara alamiah. Nilai logika ini mempunyai sifat obyektif rasional yang berarti dapat di uji kebenarannya. Untuk menentukan sesuatu itu dikatakan baik dan benar harus melalui proses menimbang yaitu kegiatan manusia menghubungkan sesuatu dengan sesuatu untuk selanjutnya mengambil keputusan, benar atau tidak benar, baik atau tidak baik, religius atau tidak religius, sangat tergantung pada kebudayaan yang dianut mansyarakat, misalnya berhubungan dengan unsur-unsur yang ada pada manusia yaitu: 1. Badan 2. Cipta 3. Karsa 4. Rasa 5. Jiwa Maka dari itu kebudayaan yang berbeda antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain sangat dipengaruhi oleh penilaian masyarakat yang mendukung kebudayaanya. Karena itu dalam masyarakat yang mejemuk seringkali terjadi perbedaan tata nilai.Misalnya yang terjadi pada suku Minangkabau dalam pembagian warisan akan jatuh ke anak perempuan karena masyarakat Minangkabau menganut sistem kekerabatan yang berdasarkan garisan keturunan ibu(materilineal), sdangkan pada suku Batak pembagian warisan akan jatuh ke anak laki-laki karena masyarakat Batak menganut sistem kekerabatan yang berdasarkan garis ayah (patrilineal) perbedaan kebudayaan menganut cipta, rasa, karsa, dan jiwa anggota masyarakatnya karena manusia hidup ditengah-tengah kebudayaannya. Menurut kamus sosiologi (Soerjono Soekanto) nilai (value) adalah konsepsi abstrak dalam diri manusia mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk. Sedangkan nilai sosial adalah nilai yang dianut oleh suatu kelompok masyarakat. Dalam kamus bahasa Indonesia nilai didefinisikan sebagai kadar, mutu, atau sifat yang penting dan berguna bagi kemanusiaan. Dalam sosiologi, nilai didefinisikan sebagai konsepsi (pemikiran) abstrak dalam diri manusia mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk. Contohnya, orang menganggap menolong bernilai baik sedangkan mencuri bernilai buruk. Dengan demikian, perbuatan saling menolong merupakan sesuatu yang bernilai kehidupan masyarakat. Ciri-ciri dan fungsi Nilai Sosial Dari pengertian di atas dapatlah kita kemukakan ciri-ciri nilai sosial: 1. Merupakan konstruksi masyarakat sebagai hasil intraksi antara warga masyarakat 2. Disebarkan diantara warga masyarakat (bukan bawaan individu sejak lahir) 3. Terbentuk nilai sosialisasi(proses belajar) 4. Merupakan bagian dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia 5. Dapat mempengaruhi perkembangan diri seseorang 6. Memiliki pengaruh yang berbeda antara warga masyarakat 7. Cenderung berkaitan satu sama lain dan membentuk sistem Nilai. FUNGSI-FUNGSI NILAI SOSIAL 1. Dapat menyumbangkan seperangkat alat untuk menetapkan harga sosial dari suatu kelompok 2. Dapat mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan bertingkah laku 3. Sebagai penentu terakhir manusia dalam memenuhi peranan-peranan sosial. 4. Sebagai alat solidaritas dikalangan anggota kelompok (masyarakat) Dengan nilai tertentu, anggota kelompok akan merasa sebagai suatu kesatuan 5. Sebagai alat pengawas/kontrol perilaku manusia dengan daya tekan dan daya pengikat tertentu agar orang mau berperilaku sesuai dengan yang diinginkan sistem nilai. MACAM-MACAM NILAI SOSIAL Menurut Prof. Dr. Notonegoro, membagi Nilai menjadi tiga: 1. Nilai material yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur fisik manusia, nilai material secara relatif lebih indah diukur dengan alat pengukur misalnya pengukur luas (m2) pengukur isi (leter) pengukur panjang (meter) dan sebagainya. 2. Nilai Vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan dan aktivitas. 3. Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia misalnya: a. Nilai kebenaran yang bersumber pada unsur akal manusia b. Nilai keindahan yang bersumber pada unsur rasa indah manusia (estetis gevoel) c. Nilai kebaikan atau nilai moral yang bersumber pada unsur kodrat manusia seperti karsa/kehendak/kemauan/etika d. Nilai religius yang merupakan nilai ketuhanan, kerohanian yang tertinggi dan mutlak. Nilai ini bersumber pada kepercayaan/ keyakinan manusia Jadi yang mempunyai nilai itu tidak hanya sesuatu yang berwujud benda material saja atau yang bersifat konkret, tetapi juga sesuatu yang tidak berwujud (abstrak). Nilai rohani merupakan nilai immaterial (abstrak) yang menggunakan budi nurani yang dibantu oleh indera, akal, perasaan, kehendak dan keyakinan, contohnya antara lain adalah ididologi, gagasan, politik, perarturan-peraturan. Yang termasuk nilai material atau nilai jasmani adalah yang berwujud dan mudah dilihat atau riraba dan juga mudah berubah seperti gedung-gedung, jembatan, pesawat, rumah dan sebagainya. Antar kedua nilai tersebut saling berhubungan karena pada nilai imaterial terdapat suatu landasan berpikir darisuatu tindakan yang akan menghasilkan suatu yang kongkret (nilai material), jadi nilai material merupakan aplikasi dari nilai material. Sampai sejauh mana manusia mengadakan penilaian antara manusia satu dengan manusia lain? Ini dipengaruhi oleh situasi dan keadaan manusia yang bersangkutan, sehingga terjadi perbedaan tata nilai antara masyarakat satu dengan masyarakat lainnya. Bagi manusia, nilai dijadikan landasan, alasan atau motivasi dalam segala perbuatannya. Hal ini terlepas dari kenyataan bahwa ada orang-orang yang dengan sadar berbuat lain daripada kesadaran nilai denga alanasan lain pula. Dalam bidang pelaksanaannya, nilai-nilai dijabarkan dalam bentuk norma/ukuran (normatif). Nilai berada dalam hati nurani atau kata hati dan pikiran sebagai suatu keyakinan yang bersumber dari berbagai dasar, aspek, atau sumber. Nilai-nilai sosial mempunyai fungsi umum di masyarakat (Drs. Suparto dalam buku Sosiologi dan Antropologi), yaitu: 1. Dapat menyumbangkan seperangkat alat untuk menetapkan harga sosial dari suatu kelompok 2. Dapat mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan bertingkah laku 3. Nilai sosial merupakan penentu terakhir bagi manusia dalam memenuhi peranan-perananny sosialnya. 4. Sebagai alat solidaritas dikalangan anggota kelompok (masyarakat). 5. Sebagai al;at pengawas/kontrol perilaku manusia. Nilai sosial, berdasarkan cirinya dapat dibedakan menjadi: 1. Nilai dominan yaitu nilai yang dianggap paling penting dibanding nilai lainnya. Penilaian/ukuran dominan tidaknya suatu nilai berdasarkan: a. kuantitas/banyaknya orang yang mengambil nilai tersebut b. berapa lama nilai itu digunakan c. tinggi-rendahnya usaha memperlakukan nilai tersebut d. prestise/kedudukan orang-orang yang menggunakan nilai tersebut di masyarakat. Keterangan: ad. a. Sebagian besar masyarakat Indonesia menghendaki perubahan yang membawa kebaikan (reformasi) di segala bidang kehidupan seperti bidang politik, bidang hukum, bidang ekonomi dan sebagainya. Ad. b. 1) Tradisi sekatenan untuk memperingati hari kelahiran Nabi Besar Muhammad SAW di daerah surakarta dan Yogjakarta yang selalu dilaksanakan di alun-alun keraton di samping masjid besar sejak dulu sampai sekarang. 2) Adanya keadilan yang selalu diperjuangkan oleh seluruh bangsa di dunia yang dibuktikan dengan adanya perjuangan HAM di seluruh dunia. Ad. c. 1) Pergi haji bagi orang Islam merupakan suatu kewjiban dalam melaksanakan rukun Islam yang ke lima, karena itu sebagian besar orang Islam selalu berusaha sekuat tenaga untuk dapat melaksanakan ibadah haji tersebut. 2). Pulang mudik di hari lebaran bagi sebagian besar anggota masyarakat yang tinggal di kota-kota besar merupakan suatu hal yang sangat diupayakan. Ad. d. 1) Bagi seseorang yang memiliki kendaraan dengan merek tertentu, memiliki kebanggaan atau prestise tersendiri. 2) Masyarakat menghargai gelar kesarjanaan sebagai suatu lambang kesuksesan seseorang, yang sebenarnya hal itu tidak selalu benar karena kesuksesan seseorang dapat juga dirah melalui prestasi lain. 2. Internalized value (nilai yang berdarah daging) yaitu nilai yang telah menjadi kepribadian orang-orang (bawah sadar). Apabila orang yang menganutnya tidak dapat melakukannya, akan merasa malu atau merasa bersalah, misalnya: a. Seseorang suami/kepala keluarga tidak dapat memberi nafkah kepada istri dan anak-anaknya akan merasa sebagai orang tua/suami yang tidak bertanggung jawab. b. Seorang prajurit yang harus mampu mempertahankan wilayah yang didudukinya dari serangan musuh. c. Seorang guru yang tidak merasa berhasil mendidik siswanya karena nilai NEMnya sangat rendah. B. NORMA SOSIAL Bagan Norma Dalam kehidupan masyarakat kita dapati aturan, kaidah, atau norma baik yang bersifat formal maupun non formal, seperti dalam keluarga, kantor, sekolah dan dalam komunitas yang lebih luas seperti negara. Norma atau aturan sangat diperlukan agar hubungan antar manusia dalam masyarakat dapat berlangsung tertib dan berjalan lebih baik. Dalam keluarga, norma/aturan berupa perintah orang tua terhadap anak-anaknya dalam rangka terselenggaranya hubungan harmonis, misalnya pembagian kerja, pembagian hak dan kewajiban seperti tugas menyapu, mencuci, memasak dan sebaginya. Apabila aturan di dalam keluarga dapat berfungsi dengan baik maka akan terwujudlah keluarga yang harmonis, tetapi bila aturan dalam keluarga tersebut tidak berfungsi, maka akan menimbulkan diorganisasi keluarga. Sedangkan di masyarakat, aturan/norma mengatur sesuatu yang lebih kompleks yaitu mengatur segala aspek kehidupan manusia seperti bidang agama, bidang politik, bidang sosial dan budaya, dan lain sebaginya, karena masalah-masalah yang ada dalam masyarakat lebih banyak dan lebih luas. Norma sosial adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok tertentu. Norma memungkinkan seseorang bisa menentukan terlebih dahulu bagaimana tindakan itu dinilai orang lain. Norma merupakan kriteria bagi orang lain untuk mendukung atau menolak perilaku seseorang. Norma aturan selalu disertai sanksi agar norma berfungsi karena sanksi bertujuan merubah tingkah laku agar sesuai dengan yang diharapkan. Untuk itu norma perlu disosialisasikan sejak dini yang dimulai dari lingkungan keluarga seperti adanya penanaman disiplin untuk beribadah, kemudian kepada kehidupan yang lebih luas dalam masyarakat. Menurut Emile Durkheim menempatkan norma sosial sebagai suatu fakta sosial, semua orang dari suatu kelompok haruslah tunduk kepada norma sosial atau fakta sosial. Fakta sosial telah memformat atau mempola tindakan-tindakan anggota suatu kelompok (masyarakat tertentu. Norma merupakan tolok ukur tentang suatu tindakan apakah bisa dikategorikan sebagai tindakan normal atau abnormal, betul atau salah. Jika perilaku setiap warga telah sesuai dengan norma yang ada, maka berarti telah ada konformitas dan sebaliknya jika ada pengingkaran, pengabaian dan penolakan terhadap norma, berarti ada perilaku yang tidak konform yaitu perilaku menyimpang (deviance). Pada dasarnya masyarakat mengetahui, mengerti, menghargai adanya norma dalam kehidupan bermasyarakat yang harus dipatuhi, namun dalam pelaksanaanyya selalu ada penyimpangan-penyimpangan, karena itu untuk mensosialisasikannya perlu adanya pihak-pihak tertentu yang dapat dijadikan panutan oleh anggota masyarakat lainnya agar norma dapat dilaksanakan sesuai yang diharapkan. Contohnya, membayar pajak, tertib lalulintas, antri beli karcis, buang sampah pada tempatnya dan sebaginya. Agar norma dapat berfungsi dengan baik, norma harus melembaga (institutionalized) dan diperlukan syarat-syarat sebagai berikut: 1. norma harus diketahui oleh masyarakat 2. dipahami/dimengerti 3. dihargai 4. ditaati dan dilaksanakan Pada mulanya norma terbentuk secara tidak sengaja sebagai hasil proses sosial, misalnya dalam jual beli, seorang calo/perantara mulanya tidak mendapat bagian tertentu, hanya sebatas kerelaan pembeli dan penjual, namun lama-kelamaan perantara mendapat bagian keuntungan dan imbalan jasa dari penjualan maupun pembeli dan akhirnya menjadi suatu kelaziman. Perkembangan selanjutnya, norma sengaja diadakan untuk mewujudkan kondisi yang memungkinkan tujuan terlaksana. Norma/aturan ada yang bersifat formal seperti undang-undang, peraturan pemerintah dan dibuat secara tertulis. Sebagian besar normal/aturan tidak bersifat formal seperti aturan yang ada di masyarakat berupa kebiasaan yang tidak tertulis, namun aturan tersebut tetap dipatuhi dan memiliki sanksi. Norma/aturan di masyarakat mempunyai kekuatan mengingat yang berbeda-beda dari yang lemah sampai norma yang kuat daya ikatnya. Secara sosiologis, norma menurut daya pengikatnya dibedakan menjadi 4 macam yaitu: a. Cara (usage) adalah norma yang paling lemah daya pengikatnya karena bagi orang yang melanggar norma ini, hanya mendapat ejekan, cemoohan dari orang lain karena dianggap bertindak tidak sopan, seperti bicara dengan suara terlalu keras, ketika sedang makan mengeluarkan bunyi sebagai tanda kekenyangan dan lain sebagainya. b. Kebiasaan (folkways) adalah suatu aturan degan kekuatan mengikatnya yang lebih kuat daripada usage (cara), karena kebiasaan dilakukan berulang-ulang sehingga merupakan bukti bahwa orang yang melakukannya menyukai dan menyadari perbuatan tersebut. Kebiasaan yang dijalankan oleh anggota masyarakat akhirnya jadi tradisi yang merupakan ciri atau identitas masyarakat yang bersangkutan. Misalnya: 1. Kebiasaan memberi hormat dan patuh kepada orang yang lebih tua 2. Kebiasaan menggunakan tangan kanan apabila memberikan sesuatu kepada orang lain 3. Kebiasaan setiap hari lebaran memasak ketupat, pulang mudik bagi yang bekerja atau bertempat tinggal di daerah lain, dan sebagainya. c. Tata kelakuan (mores) adalah aturan yang sudah diterima oleh masyarakat yang mencerminkan sifat-sifat hidup dari kelompok dan dilaksanakan sebagai alat pengawasan secara sadar atau tidak sadar oleh masyarakat terhadap anggotanya. Tata kelakuan merupakan gagasan yang kuat mengenai sesuatu yang dianggap benar dan salah yang menunut tindakan tertentu dan melarang yang lainnya. Biasanya tata kelakuan berhubungan erat dengan sistem kepercayaan/keyakinan agama masyarakat. Para pelanggar norma ini diisolir/dikucilkan dan digunjingkan oleh masyarakat. Tindakan masyarakat terhadap pelanggar norma ini dapat menjadi social control dan social pressure. Contoh tata kelakuan antara lain: 1. Seseorang wanita muslim sangat tidak pantas berpakaian minim yang memperlihatkan lekuk tubuhnya 2. Larangan buang air kecil di sembarang tempat bagi masyarakat beradab 3. Berpelukan antara laki-laki dan wanita di tempat umum bagi masyarakat Timur tidak pantas, sedangkan bagi masyarakat Barat merupakan hal biasa. Manfaat tata kelakuan antara lain: a. Memberikan batas pada perilaku individu (sebagai alat kontrol) b. Mengidentifikasikan individu dalam kelompoknya c. Menjaga solidaritas antaranggota masyarakat d. Adat Istiadat (custom), norma ini umumnya tidak tertulis, namun memiliki sanksi keras karena orang yang melanggarnya mendapat sanksi baik secara langsung maupun tidak langsung berupa sikap penolakan terhadap dirinya. Sikap penolakan masyarakat yaitu orang yang melanggar adat istiadat tidak diterima dalam lingkungan masyarakat adat adalah sangat menyakitkan. Orang hidup itu, hidup dari dan dalam masyarakatnya artinya seseorang ada karena dia dilahirkan di masyarakat sedangkan hidupnya di masyarakat dan untuk masyarakat. Jelas adanya pengucilan atau tidak diterimanya seseorang di masyarakat merupakan sanksi berat. Adat istiadat bersifat kedaerahan yaitu antara adat istiadat daerah satu dengan daerah lain relatife berbeda sesuai dengan tata nilai yang dianutnya. Misalnya, bagi masyarakat etnis Batak, perkawinan pada masyarakat Jawa yang tidak menganut sistem marga, perkawinan tersebut dapat diterima, biarpun dianggap kurang baik. Macam-macam norma yang ada di masyarakat antara lain: 1. Norma agama adalah suatu norma yang berdasarkan keyakinan seseorang, norma ini bersifat mutlak yang mengharuskan manusia taat kepada ajaran agamanya dan bila melanggar sanksinya dirasakan di dunia ataupun di akhirat. Misalnya, norma/akidah yang ada dalam agama Islam tentang Rukun Islam dan Rukun Iman yang harus benar-benar ditaati oleh pemeluknya. Gambar : Melaksanakan Shalat adalah Rukun Islam pertama bagi umat Islam Kepercayaan umat Hindu tentang adanya reinkarnasi yaitu adanya kelahiran kembali setelah meninggal sesuai dengan karmanya sewaktu hidup di dunia. 2. Norma kesusilaan berdasarkan pada hati nurani manusia/ahklak manusia bersifat universal, hanya sanksi norma kesusilaan bersifat relatif sesuai situasi dan kondisi masyarakatnya termasuk agama yang dianut oleh masyarakat sangat menentukan. Misalnya, pengutukan terhadap penghianatan, perselingkuhan suami-istri dan sebagainya. 3. Norma kesopanan adalah norma yang berpangkal dari aturan tingkah laku di masyarakat seperti cara berpakaian, pola pergaulan, dan sebagainya. Norma ini sifatnya relatif dan antara daerah satu dengan daerah lain berbeda, contoh: a. Apabila pergi ke suatu pesta harus berpakaian pantas b. Memberikan sesuatu menggunkaan tangan kanan, dan sebagainya. Gambar : Cara berpakaian siswi yang tidak sesuai norma 4. Norma kebiasaan (habit) merupakan hasil proses dari perbuatan yang dilakukan berulang-ulang dalam bentuk sama sehingga menjadi pola. Jadi apabila orang di dalam masyarakat melakukan sesuatu yang tidak biasa dilakukan anggota masyarakatnya dianggap aneh/berperilaku menyimpang, misalnya: a. Kebiasaan mengadakan selamatan untuk bayi yang baru lahir b. Pulang kampung (mudik) di hari lebaran, dan lain-lain. 5. Norma hukum adalah himpunan petunjuk hidup/perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat (negara). Sanksi norma hukum bersifat mengikat dan memaksa yang bertujuan menyelenggarakan tata tertib masyarakat. Hukum dilengkapi sanksi yang dilaksanakan secara tegas oleh karena itu harus di buat oleh lembaga yang memiliki kedaulatan tertinggi (negara) supaya dapat dilaksanakan. Ciri hukum antara lain diakui oleh masyarakat sebagai ketentuan yang sah dan penegak hukum sebagai yang berwewenang. Tujuan utama hukum adalah menciptakan suasana aman dan tentram dalam masyarakat, jadi kepastian hukum harus diciptakan. Contoh: a. Tidak boleh melakukan tindakan kriminal seperti mencuri, membunuh, menipu dan lain-lain b. Wajib membayar pajak c. Memberikan kesaksian di muka sidang pengadilan Gambar : Sidang pengadilan Dalam kehidupan di masyarakat norma-norma di atas tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi bersifat kumulatif maksudnya perbuatan seseorang yang melanggar salah satu norma kadang juga melanggar norma yang lain. Misalnya seorang pembunuh, ia melanggar norma hukum sekaligus melanggar norma agama, dan norma kesusilaan. LATIHAN KEGIATAN 3 A. Pilihlah jawaban yang paling tepat di antara huruf A, B, C dan D atau E! 1. Sesuatu yang dianggap berharga, berguna dan pantas oleh seseorang disebut …. a. Norma c. habitat e. tindakan b. Nilai d. moral 2. Contoh nilai yang sudah melembaga dalam kehidupan masyarakat antara lain ….. a. gotong royong c. sikap materialisme e. nepotisme b. sikap individu d. konsumerisme 3. Sanksi yang diberikan kepada seseorang bertujuan …. a. agar si pelaku lebih terkenal b. dapat meningkatkan gengsi seseorang c. agar yterdapat perubahan tingkah laku d. membuat rasa malu bagi si pelanggar e. membuat si pelaku kebal hukum 4. Suatu perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi pola masyarakat untuk bertindak disebut …. a. Usage c. adat istiadat e. custom b. Volkways d. mores 5. Norma yang daya pengikatnya lemah adalah …. a. Volkways d. usage e. custom b. Mores e. habitat 6. Contoh sanksi yang diberikan kepada orang yang melanggar adat adalah …. a. Cemoohan c. celaan e. unsur indera manusia b. hukuman penjara d. pengucilan dari masyarakat 7. Nilai kebenaran yang berguna bagi rohani manusia bersumber pada …. a. kepercayaan terhadap suatu agama d. norma yang berlaku b. keyakinan diri sendiri e. simbol-simbol kekuasaan c. perasaan manusia 8. Himpunan petunjuk hidup atau perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat atau negara adalah…. a. norma kebiasaan c. norma adat e. norma kesusilaan b. norma hukum d. norma agama 9. Kehidupan dalam suatu masyarakat akan berjalan tertib dan teratur jika anggota masyarakat sendiri bertindak sesuai dengan yang diharapkan yaitu berpedoman pada …. a. apa yang dikehendaki d. norma yang berlaku b. kebiasaan yang telah mendarah daging e. simbol-simbol kekuasaan c. aturan penguasa 10. Contoh nilai yang mendarah daging di bawah ini adalah …. a. setiap hari ibu memberi jajan kepada anaknya b. ayah setiap hari berpesan kepada istri agar menjaga anak-anak dengan baik c. seorang prajurit berjuang sampai titik darah penghabisan untuk mempertahankan dari serangan musuh d. selamatan tujuh bulan selalu dilaksanakan oleh masyarakat tertentu bagi wanita hamil anak pertama e. larangan buang air kecil di sembarang tempat bagi orang-orang yang beradab 11. Segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia disebut nilai …. a. Material c. kerohanian e. kebenaran b. Vital d. kebaikan 12. Nilai-nilai sosial mempunyai fungsi umum, antara lain …. a. mengukur usaha manusia dalam memperlakukan nilai tersebut b. mengukur kedudukan seseorang dalam menggunakan nilai tersebut c. mengarahkan manusia dalam berpikir dan bertingkah laku d. mengukur seberapa banyak orang yang menganut nilai tersebut e. merupakan langkah awal bagi manusia untuk memperkuat kekuasaannya 13. Aturan yang dibuat dalam masyarakat untuk mencapai keseimbangan sosial disebut …. a. Nilai c. pandangan hidup e. kebiasaan b. adat istiadat d. norma 14. Dilarang mencuri, membunuh atau memperkosa. Hal tersebut menunjukkan adanya keterkaitan antara norma yang satu dengan norma yang lain, yaitu … . a. norma kesopanan dengan norma kebiasaan b. norma kelakuan dengan norma hukum c. norma hukum dengan norma agama d. norma kebiasaan dengan adat istiadat e. norma agama dengan norma kesopanan 15. Aturan yang umumnya tidak tertulis tetapi tetap dianut oleh masyarakat dan bagi siapa saja yang melanggar tetap dikenakan sanksi yaitu …. a. adat istiadat d. norma hukum b. norma kesusilaan e. norma kebiasaan c. tata kelakuan B. Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan jelas dan benar! 1. Jelaskan pengertian nilai menurut Bapak Soerjono Soekanto! 2. Mengapa nilai berhubungan erat dengan kebudayaan masyarakat? Jelaskan! 3. Jelaskan pengertian: a. nilai dominan b. nilai mendarah daging Dan berikan masing-masing contohnya dua buah! 4. Mengapa norma kesopanan pada tiap masyarakat berbeda? Berikan dua contohnya! 5. Tunjukkan syarat-syarat agar norma dapat berfungsi dnegan baik! 6. Norma di masyarakat mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda, jelaskan salah satu norma tersebut yang memiliki kekuatan mengikatnya kuat! 7. Antara norma agama dengan norma hukum memiliki hubungan yang erat, jelaskan dengan contoh! 8. Berikan contoh-contoh yang ada di sekeliling kita yang termasuk dalam nilai imaterial! 9. Berikan contoh-contoh pelanggaran terhadap norma yang ada di sekitar kita! 10. Mengapa norma itu sangat perlu pagi kelangsungan hidup bermasyarakat? C. Berikan contoh-contoh dalam kehidupan di masyarakat jika terjadi pelanggaran terhadap : 1. Norma agama _______________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________ 2. Norma hukum _______________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________ 3. Adat istiadat _______________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________ 4. Tata kelakuan _______________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________ D. Studi Khusus Bangsa Indonesia yang menganut budaya Timur, hormat kepada orang tua atau kepada yang lebih tua sngat dianjurkan, misalnya memberi salam jika bertemu. Kebiasaan-kebiasaan yang ada rasanya semakin pudar terdesak oleh budaya asing tadi. Dalam keadaan yang demikian maka di masyarakat secara tidak disadari telah terjadi pergeseran nilai Tugas Setelah membaca kasus di atas, selesaikan soal-soal berikut ini! 1. Apakah nilai lama yang sudah mendarah daging selalu harus diubah sesuai tuntutan jamannya ? ____________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________ 2. Apakah dengan masuknya nilai kehidupan yang baru, dapat langsung cocok di masyarakat? ____________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________ 3. Bagaimana Anda menyikapi jika di masyarakat telah terjadi perubahan secara cepat? ____________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________ 4. Buatlah dua contoh nilai di masyarakat yang harus diperintahkan! ____________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________ 5. Upaya-upaya apa saja yang dapat menciptakan ketertiban sosial (5 buah)? a. ___________________________________________________________________________________________________________________ ___________________________________________________________ b. ___________________________________________________________________________________________________________________ ___________________________________________________________ c. ___________________________________________________________________________________________________________________ ___________________________________________________________ d. ___________________________________________________________________________________________________________________ ___________________________________________________________ **** S e m o g a A n d a S u k s e s **** SOSIALISASI PEMBENTUKAN KEPRIBADIAN Tujuan Setelah melaksanakan kegiatan ini Anda diharapkan dapat : o Menjelaskan pengertian sosialisasi o Menjelaskan proses sosialisasi o Menjelaskan tahap proses sosialisasi o Menjelaskan pola-pola proses sosialisasi pada keluarga Ringkasan Materi A. Pengertian Sosialisasi Sosialisasi adalah sebuah proses belajar berinteraksi dalam masyarakat sesuai dengan peranan yang dijalankan. Sosialisasi juga berarti suatu proses seseorang mempelajari pola-pola hidup dalam masyarakat sesuai dengan norma-norma nilai dan kebiasaan yang berlaku untuk berkembang sebagai individu dan anggota masyarakat. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia sosialisasi berarti suatu proses belajar seorang anggota masyarakat untuk mengenal dan menghayati kebudayaan masyarakat dan lingkungannya. Menurut Suryono Sukanto sosialisasi adalah suatu proses sosial tempat seorang individu mendapatkan pembentukan sikap untuk berperilaku sesuai dengan perilaku orang di dalam kelompoknya B. Proses Sosialisasi Proses pembentukan kepribadian sebagai hasil sosialisasi maupun enkulturasi berlangsung melalui tahapan sebagai berikut: a. Masa kanak-kanak b. Masa remaja c. Masa Dewasa a. Masa Kanak-kanak Sejak dilahirkan seseorang anak terutama balita hidupnya sangat bergantung pada perlindungan dan bantuan orang tua dan saudara-saudara dekat dilingkungan keluarganya. Ia belajar menirukan apa-apa yang diajarkan orang tuanya, mulai dari belajar makan, belajar bicara, belajar bertindak, dan berperilaku. George Hebert Mead menyebutkan proses meniru pada usia awal ini dikenal dengan istilah Prepatory Stage. Orang-orang dilingkungan keluarga si anak juga mengajarinya tentang perbuatan atau perilaku yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh. Bila ia melakukan perbuatan yang benar maka ia akan dipuji dan disukai, sedang apabila ia berbuat salah maka ia akan mendapat teguran. Akhirnya anak akan menyadari perbuatan yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh. Bila ia melakukan perbuatan yang benar maka ia akan dipuji dan disuakai, sedangkan apabila ia berbuat salah maka ia akan mendapat teguran.akhirnya anak akan menyadari perbuatan yang boleh dilakukan dan yang tidak. Setelah agak besar anak-anak tadi sudah mulai mengenal lingkungan yang lebih luas. Yaitu dengan lingkungan tetangganya. Bersama-sama teman-teman sepermainannya si anak sudah mengenal teknik bermain peran, misalnya main “polisi-polisian”, perang-perangan”, dokter-dokteran”, sekolah-sekolahan” Jadi pada tahapan ini oleh George Herbert Mead disebut Play Stage. b. Masa Remaja Tahapan ini merupakan kelanjutan yang lebih tinggi dari teknik bermain peran pada masa anak-anak. Seorang remaja tidak hanya bisa meniru peran seoranhg yang diidolakannya. Akan tetapi sudah mengidentifikasikan dirinya seolah-olah ia menyamakan (identik) dirinya dengan tokoh idolanya. Misalnya seorang tokoh bintang film ia akan berupaya sedemikian rupa mengidentikkan dirinya dengan bintang pujaannya itu. Ia kan mengikuti metode rambut, metode pakaian, bahkan berperilaku sama-seperti idolanya. Tahapan ini oleh George Herbert Mead disebut “ game stage” mengapa anak-anak suka berperilaku seperti itu? Usia remaja sering dikaitkan dnegan anak-anak baru gede atau ABG, karena dewasa belum sedangkan masa kanak-kanan lewat. Para ahli psikologi menyebutkan masa remaja sebagai masa puber, yakni suatu periode awal tumbuh dan berkembangnya ciri-ciri fisik dan seksualitas seorang individu. Dalam masa puber ini remaja sering kali mengalami situasi kritis dengan gejala-gejala antara lain sebagai berikut: 1) Bertempramen yang keras dan agresif atau sebaliknya murung dan suka menyendiri 2) Kepribadian yang labil karena masih mencari identitas diri 3) Mudah tersinggung dan susah mengendalikan emosi 4) Mudah terpengaruh oleh hal-hal tertentu, baik yang bersifat positif maupun negatif 5) Rasa ingin tahu dan ingin mencoba hal-hal yang baru sebelumnya belum pernah dialami. Dampak yang sangat tidak kita inginkan dari situasi krisis seperti disebutkan tadi adalah munculnya perilaku menyimpang dikalangan para remaja. Gejalanya muncul dalam berbagai bentuk masalah sosial seperti dekadensi (kemerosotan) moral. Pergaulan seks bebas, kenakalan remaja, kriminalitas, mabuk-mabukan, penyalagunaan narkoba dan tawuran. c. Masa Dewasa Proses sosialisasi pada masa ini sedang mencapai titik kulminasi yang paling optimal bagi seorang individu. Proses belajar tidak hanya semata-mata melalui proses meniru. Tetapi lebih kepada pola penyesuaian diri, George Herber Mead menyebutkan sebagai tahap generalized other. Pada tahap ini seorang individu dewasa diharapkan sudah menyelaraskan dan menyesuaikan dirinya dengan pola sosial budaya masyarakat tempat ia hidup dan menjadi individu yang sudah memperoleh status dan peras yang mantap sehingga ia menjadi anggota penuh dari masyarakatnya. Setelah menikah, berumah tangga dan mempunyai anak, proses sosialisasi dari seorang individu akan diwariskan kepada generasi berikutnya yaitu anak-anaknya bahkan cucu-cucunya dan cicit-cicitnya. TAHAP-TAHAP DALAM PROSES SOSIAL LISASI Proses sosialisasi terjadi melalui empat tahap, yaitu sebagai berikut: A. PREPATATORY STAGE (Persiapan) Pada tahap ini anak mulai belajar mengambil perenan orang di sekelilingnya, terutama orang yang paling dekat dalam keluarganya pada tahap inilah kesempatan yang paling baik bagi orang tua untuk menanamkan norma-norma agama dalam Rangka mengisi jiwa anak yang masih balita B. PLAY STAGE (Meniru) Pada saat ini anak tidak hanya mengetahui peranan yang harus di jalankan orng lain. Anak mulai meniru peran yang dijalankan oleh orang tuanya, kakaknya, tetangganya atau orang yang sering berintraksi dengannya (significant other) C. GAME STAGE ( Siap bertindak) Pada tahap ini anak telah mampu mengambil peranan yang dijalankan orang lain dalam masyarakat luas. D. GENERALIZED OTHERS Pada tahap ini anak telah mampu mengambil peran-peran orang lain yang lebih luas (generalized others), tidak sekedar orang-orang terdekatnya (significant others) saja Dalam tahap ini ia tidak mampu berinteraksi dengan orang lain dalam masyarakat , karna telah memahami peran dirinya dan pran orang lain. Jenis-Jenis Sosialisasi Sosialisasi merupakan suatu proses yang berlangsung sepanjang hayat. Robert M.Z. Lawang , menggolongkan proses sosialisasi menjadi dua macam yaitu sebagai berikut: a. Sosialisasi Primer Sosialisasi primer adalah proses sosialisasi yang terjadi pada awal tahap dalam lingkungan keluarga yang dialami seorang individu sejak kecil (balita) dan saat mulai berkenalan dengan masyarakat b. Sosialisasi sekunder Sosialisasi sekunder adalah sosialisasi tahap kedua yang terjadi di luar lingkungan keluarga, dimana individu yang tidak disosialisasikan diperkenalkan ke dalam sektor baru. TIPE-TIPE SOSIALISASI Berdasarkan tempat berlangsungnya, proses sosialisasi di bagi menjadi dua yaitu sebagai berikut: a. Sosialisasi formal Sosialisasi berlangsung melalui lembaga-lembaga yang berwewenang menurut ketentuan yang berlaku dalam negara seperti pendidikan di sekolah dan pendidikan militer. b. Sosialisasi informal Sosialisasi ini berlangsung melalui interaksi secara informal atau bersifat kekeluargaan, seperti antara teman, sahabat dan kelompok sosial lain yang ada dalam masyarakat MEDIA SOSIALISASI a. Keluarga b. Sekolah c. Media Masa d. Teman sepermainan Pola Sosialisasi Secara Umum, terdapat dua pola sosialisasi yang berlaku dalam masyarakat, yaitu sosialisasi Represif (Repressifve socialization) dan sosialisasi partisipatin (participatory Sosialization). Tabel Dua cara Sosialisasi Repressive Socialization Participatory socialization o Menghukum perilaku yang keliru o Hukuman dan imbalan material o Keputusan anak o Komunikasi sebagai perintah o Sosialisasi yang berpusat pada orang tua o Anak memperhatikan keinginan orang tua o Keluarga merupakan signicant others o Memberi imbalan bagi perilaku yang baik o Hukuman dan imbalan simbolis o Otonomi anak o Komunikasi sebagai interaksi o Komunikasi verbal o Sosialiasi yang berpusat pada anak orang tua memperhatikan keperluan anak o Keluarga merupakan generalized others Peta Konsep Gambar: Soal I. Pilihlah Jawaban yang paling tepat! 1. Proses sosialisasi suatu budaya dapat dilakukan dalam tiga tahap, yaitu: a. Tahap kedatangan, pertemuan dan pemantangan b. Tahap kedatangan, pertemuan dan pematangan c. Tahap kedatangan, pertemuan dan metamoffosis d. Tahap kedatangan, pemantapan dan pematangan e. Tahap kedatangan, metamorfosis, dan pematangan 2. Proses meniru pada masa kanak-kanak dikenal dengan istilah . a. Play stage b. Game stage c. Preparatory stage d. Individual stage e. Group stage 3. Proses yang ditempuh seorang individu melalui proses belajar untuk memahami, menghayati, menyesuaikan dan melaksanakan suatu tindakan sosial yang sesuai dengan pola perilaku masyarakatnya tersebut. a. sosialisasi b. asimilasi c. asosiasi d. akulturasi e. adaptasi 4. Fungsi norma dalam proses sosialisasi yaitu sebagai …. a. alat pendorong b. alat pengarah c. alat pengawas d. alat solidaritas e. pendukung atau penolak 5. Patokan perilaku dalam suatu kelompok tertentu disebut ….. a. norma b. adat c. autarn d. nilai e. nilai sosial 6. Fase preparatory merupakan fase sosialisasi yang terjadi pada mata. a. orang tua b. dewasa c. remaja d. kanak-kanak e. bayi 7. Game stage adalah fase sosialisasi yang terjadi pada mata…. a. orang tua b. dewasa c. remaja d. kanak-kanak e. bayi 8. Yang termasuk media sosialisasi primer adalah …. a. play group b. keluarga c. sekolah d. tempat kerja e. media masa 9. Yang termasuk media komunikasi sekunder adalah…. a. play group b. keluarga c. sekolah d. tempat kerja e. media masa 10. Peranan sekolah dalam proses sosialisasi sangat berhubunganb erat dengan kepastian ekonomi karena …. a. semua sekolah dapat menciptakan lapangan pekerjaan b. sekolah adalah tempat bermain dan belajar c. sekolah mengajarkan keterampilan dan pengetahuan d. indikator kemiskinan dan kurangnya sekolah e. kualitas manusia ditentukan oleh tingkat pendidikannya 11. Proses sosialisasi dalam suatu masyarakat lain, perbedaan ini ditentukan oleh …. a. kebudayaan masyarakat b. kemauan masyarakat c. hidup sosial masyarakat d. pendidikan e. tindakana sosial 12. Sosialisasi dalam pergaulan merupakan type sosialisasi. a. formal b. informal c. material d. inmaterial e. primer 13. Sosialisasi melalui lembaga-lembaga yang berwewenang merupakan tipe sosialisasi …. a. formal b. informal c. material d. inmaterial e. primer 14. Tahap dimana seorang anak telah memahami peranan orang lain yang lebih kuat dan mealalui interaksi pula ia mampu memilih peranan yang ia kehendak disebut a. play stage b. game stage c. generalized stage d. role taking e. personality 15. Tahap dimana seorang anak tidak hanya mengetahui peranan yang harus dijalankannya, tetapi mengetahui peranan yang dijalankan orang lain dengan siapa ia berinteraksi adalah …. a. play stage b. game stage c. generalized stage d. role taking e. personality II. Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar! 1. Jelaskan pengertian sosialisasi menurut Soerjono Suekanto Jawab : .................................................................................................................... ................................................................................................................................. 2. Jelaskan tahapan proses sosialisasi ! Jawab : .................................................................................................................... ................................................................................................................................. 3. Jelaskan situasi kritis yang dialami Remaja pubertas! Jawab : .................................................................................................................... ................................................................................................................................. 4. sebutkan macam-macam sosialisasi partisipati ! Jawab : .................................................................................................................... ................................................................................................................................. 5. Jelaskan kelebihan dan kekurangan dari pola sosialisasi Represif. Jawab : .................................................................................................................... ................................................................................................................................. III. Tugas ! 1. Kumpulkan tiga artikel dari internet yang berisi tentang pengaruh positif maupun pengaruh negatif dari agen sosialisasi keluarga, teman sepermainan, dan media massa terhadap kepribadian dan perilaku individu dalam kehidupan sehari-hari. 2. Lakukan analisis tingkat mengenai isi dan setiap artikel yang didapat. Analisis harus mencakup tingkat mengenai empat hal berikut ini: a. Apa ini permasalahan yang digambarkan pada artikel tersebut? b. Apa dampak positif dan negatif yang kongkrit dari agen sosialisasi yang digambarkan pada setiap kasus dalam artikel tersebut. c. Berilah saran yang relevan terhadap kasus yang disajikan pada artikel tersebut! MODUL 3 MODUL : 1 KELAS : X SEMESTER : 2 Standar Kompetensi : Menerrapkan nilai dan norma dalam proses pengembangan Kepribadian. Kompetensi Dasar : Mendeskripsikan terjadinya perilaku menyimpang dan sikap-sikap anti sosial. Judul Materi : Perilaku Menyimpang A. Pengertian Jika dalam suatu masyarakat anggotanya mematuhi nilai-nilai dan norma yang berlaku dengan konsekwen maka kemungkinan besar sedikit sekali terjadi berbagai bentuk penyimpangan, bahkan sebaliknya akan tercipta atau terwujud suatu masyarakat yang teratur dan tertib. Namun demikian dalam kehidupan yang nyata pada masyarakat maju atau masyarakat tradisional tidak selalu sistem pengendalian sosial berjalan baik (sempurna), terbukti masih banyak penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di dalam masyarakat. Penyimpangan (Diviance) adalah segala bentuk prilaku yang tidak berhasil menyesuaikan diri dengan kehendak masyarakat/kelompok tertentu dalam masyarakat. Penyimpangan adalah perbuatan yang mengabaikan norma. Penyimpangan terjadi jika seseorang atau sebuah kelompok tidak mematuhi patokan yang dianggap baku secara dalam masyarakat penyimpangan merupakan prilaku yang oleh sejumlah orang dianggap sebagai hal yang tercela dan di luar batas toleransi (Zames Zandu). Perilaku menyimpang sebagai akibat proses sosialisasi yang tidak sempurna. Dalam kehidupan dimasyarakat kita kenal agen ? proses sosialisasi seperti : 1. Keluarga 2. sekolah 3. Teman sepermainan 4. Media masa Setiap agen sosialisasi mempunyai fungsi masing-masing yang seharusnya saling melengkapi. Apabila salah satu agen sosialisasi kurang berfungsi akan mengakibatkan proses sosialisasi yang kurang sempurna. Contohnya tawuran pelajar. Berbagai macam penyebab timbulnya perkelahian pelajar antara lain : 1. Kondisi keluarga, yaitu kurangnya perhatian orang tua 2. Perwujudan untuk mencari jati diri 3. Solidaritas yang tinggi karena perasaan senasib dan sepenanggungan 4. Perasaan diri, benci, dendam terhadap kelompok pelajar lain 5. Kondisi ekonomi, keluarga yang kurang 6. Menjaga gengsi kelompoknya 7. Kurangnya sarana rekreasi seperti lapangan olahraga, sarana hiburan, dan sebagainya. Seseorang remaja atau pemuda yang dibesarkan dilingkungan keluarga yang kurang perhatian, ataupun terlalu di belakang akan menghasilkan kepribadian yang kurang baik Mereka akan mencari perhatian di luar rumah dan kadang cepat terpengaruh oleh ajakan, rayuan atau bujukan teman-temannya yang mengarah pada hal-hal negatif Seperti narkotika, minuman keras bahkan berkelahi akibat dari hasil proses sosialisasi yang kurang sempurna sangat merugikan baik bagi si individu sendiri maupun sekitarnya, karena ia merusak masa depannya serta masyarakat di sekitarnya. Gambar Tawuran Rangkuman 1. Penyimpangan atau Deliance adalah segala bentuk prilaku yang tidak berhasil menyesuaikan diri dengan kehendak masyarakat atau kelompok tertentu dalam masyarakat. Penyimpan menurut James V. Zeuden , “ merupakan perlaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal yang tercela dan di luar batas toleransi. 2. Penyimpangan dapat juga disebabkan oleh hasil proses sosialisasi yang tidak sempurna dan oleh nilai-nilai sub kebudayaan menyimpang yang menimbulkan masyarakat hidup tanpa norma atau anomil. Tugas - Carilah gambar mengenai prilaku menyimpang. Akibat proses sosialisasi yang tidak sempurna Tes Formatif I Pilihlah salah satu jawaban di abwah ini yang paling tepat! 1. Walaupun tidak tahu akibat buruk dari sebuah praktik prostitusi, tetapi pada kenyataannya masih banyak wanita yang terjerumus melakukannya. Praktik prostitusi semakin berkembang karena ada sebagian kaum pria yang gemar untuk mendukung praktik tersebut. Kasusu ini merupakan penyimpangan sosial sebagai akibat dari …. a. kebutuhan sosial meningkat b. pengaruh budaya asing yang kuat c. supremasi hukum yang lemah d. sosialisasi yang tidak sempurna e. kesejahteraan masyarakat rendah 2. Perhatikan beberapa perilaku sosial sebagai berikut: 2. Pada acara pesta ulang tahun sekolah kedapatan siswa yang pesta minum-minuman keras 3. Pada saat ulangan ada siswa yang mencontek pekerjaan siswa lain tetapi dibiarkan oleh pengawas 4. Residivis yang kembali melakukan penodongan karena tidak memiliki pekerjaan yang tetap 5. Remaja yang saat berpacaran tanpa malu-malu saling berpelukan di muka umum pada saat rekreasi. Perilaku sosial di atas yang menyejukkan penyimpangan sosial sekunder adalah …. a. 1 dan 2 b. 1 dan 3 c. 2 dan 3 d. 2 dan 4 e. 3 dan 4 3. Desa suka maju memperoleh penghargaan dari pemerintah kabupaten karena seluruh masyarakatnya telah memenuhi tanggung jawab sebagai warga sehingga daerah tersebut mendapat predikat sebagai daerah paling indah dan bersih. Ketika ada sebagian masyarakat membuang sampah tidak pada tempatnya dan merusak alam, maka anggota masyarakat yang lain menegurnya bahkan dengan kata-kata keras sehingga tidak ada lagi warga yang berbuat negatif. Kasus tersebut menunjukkan fungsi pengendalian sosial yaitu untuk …. a. mendapatkan piagam penghargaan b. membatasi perilaku masyarakat c. mengembangkan keberanian d. menanamkan rasa takut e. menciptakan konflik 4. Sosialisasi adalah proses sosial individu menyesuaikan diri dengan nilai dan norma yang berlaku, serta belajar menjalankan peran sosial di masyarakatnya dalam rangka membentuk kepribadian. Tujuan dari proses sosialisasi tersebut adalah membentuk individu supaya menjadi manusia yang berkepribadian selaras dengan …. a. dinamika sosial masyarakat b. unsur budaya c. peran sosial di masyarakat d. kepribadian sosial e. nilai dan norma sosial 5. Pra siswa di sekolah tidak boleh melanggar tata tertib. Pengawasan terhadap siswa dilakukan secara ketat. Terhadap pelanggaran, sekolah memberi sangksi yang tegas dan berat. Model sosialisasi yang dilakukan sekolah tersebut tergolong … a. parsitipatif b. demokratis c. koersif d. persuasif e. ekualitatif 6. Sebagai media masa agen sosialisasi, televisi berperan besar bagi pembentukan kepribadian individu. Fungsi penting media massa tersebut adalah …. a. hiburan segar b. informasi populer c. teknologi baru d. pengalaman unik e. pelatihan kerja 7. Sosialisasi merupakan proses membentuk kepribadian individu sejak lahir. Tujuannya supaya individu memiliki perilaku yang selaras dengan nilai dan norma sosial dan budaya masyarakatnya. Hal ini membuktikan adanya hubungan antara sosialisasi dengan …. a. wilayah asal masyarakat b. kebudayaan masyarakat c. sistem sosial masyarakat d. asal usul keturunan masyarakat e. tingkat pendidikan masyarakat 8. Meskipun orang tua dan sekolah melarang dipihak lain, masyarakat masih memberikan para remaja memiliki kebiasaan merokok. Ketidak kompakkan tersebut menjadi sebab terjadinya penyimpangan sosial karena terjadi proses sosialisasi…. a. primer b. tidak sempurna c. tidak berguna d. sekunder e. perbedaan lingkungan 9. Apabila tindakan menyogok, menggelapkan uang, pelacuran dan lain-lain dianggap hal yang biasa sedangkan sebelumnya dianggap hal yang tercela, maka fenomena semacam ini dinamakan sebagai …. a. penyimpangan karena kesalahan sosialisasi b. perubahan pola hidup masyarakat c. hasil sosialisasi sub kebudayaan menyimpang d. destrukturisasi pola kehidupan masyarakat e. penyimpangan sosial secara individual 10. Homoseksual dan lesbian termasuk jenis penyimpangan sosial bagi masyarakat Indonesia karena …. a. pada dasarnya konsekuensi dari hubungan seksual adalah regenerasi b. tindakan seksual semacam ini adalah kebudayaan barat c. semua jaringan agama menentang aktivitas seksual semacam ini d. adanya golongan yang menganut paham kebebasan seksual e. tidak adanya kepastian hukum bagi warga masyarakat MODUL SOSIOLOGI A. Pengendalian Sosial Setelah mempelajari kegiatan belajar siswa diharapkan dapat: 1. Menjelaskan pengertian pengendalian sosial 2. Menyebutkan cara-cara pengendalian sosial 3. Mengidentifikasikan peran lembaga formal dan informal dalam pengendalian sosial 4. Jenis-jenis pengendalian sosial 1. Pengertian Pengendalian Sosial Pengendalian sosial merupakan suatu sistem yang mendidik, mengajak bahkan memaksa warga masyarakat untuk berperilaku sesuai dengan nilai dan norma-norma sosial agar kehidupan masyarakat tertib dan teratur. a. Berger mendefinisikan pengendalian sosial sebagai cara yang digunakan masyarakat berupaya untuk mencegah, mengurangi, maupun menghilangkan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi sehingga terwujud kembali keseimbangan sosial (sucial equilibrium). b. Roucek mengemukakan bahwa pengendalian sosial adalah suatu istilah kolektif yang mengacu pada proses terencana yang di dalamnya individu dianjurkan, dibujuk, ataupun dipaksa untuk menyesuaikan diri pada kebiasaan dan nilai hidup kelompok. Para sosiolog menggunakan istilah pengendalian sosial untuk menggambarkan segenap cara proses yang ditempuh oleh sekelompok orang atau masyarakat yang bersangkutan. Pengendalian sosial ini mempunyai tujuan yaitu mencapai keserasian antara stabilitas dan perubahan di dalam masyarakat. 2. Cara Pengendalian Sosial ada 6 macam. a. Pengendalian sosial melalui institusi dan non institusi. Cara pengendalian melalui institusi adalah cara pengendalian sosial melalui lembaga-lembaga sosial yang ada di dalam masyarakat, seperti lembaga pendidikan, hukum, agama, politik, ekonomi, dan keluarga. Cara pengendalian melalui non-institusi adalah cara pengendalian di luar institusi sosial yang ada, seperti oleh individu atau kelompok massa yang tidak saling mengenal, Cara pengendalian ini sering kali menggunakan kekerasan dan sifatnya tidak resmi. b. Pengendalian sosial melalui lisan, simbolik dan kekerasan. Cara pengendalian melalui lisan dan simbolik sering juga disebut cara pengendalian sosial persuasif. Cara ini menekankan pada usaha untuk mengajak atau membimbing anggota masyarakat agar dapat bertindak sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Pengendalian sosial secara lisan dilakukan dengan mengajak orang menaati aturan dengan berbicara langsung dengan bahasa lisan (verbal) sementara itu, pengendalian sosial koersif. Tujuan tindakan ini agar si pelaku jera dan tidak melakukan perbuatannya lagi. Sebaiknya cara koersif dilakukan sebagai upaya terakhir sesudah cara pengendalian persuasif dilakukan. c. Pengendalian sosial melalui imbalan dan hukuman. Cara pengendalian sosial melalui imbalan cenderung bersifat preventif (bersifat mengalihkan). Seseorang diberi imbalan atas tindakannya agar ia berperilaku sesuai dengan nilai dan norma sosial yang berlaku. Sebagai contoh, di sekolah, siswa dapat mendapatkan beasiswa jika berperilaku sesuai dengan aturan-aturan yang ditetapkan sekolah, seperti mendapatkan nilai bagus, tidak bolos sekolah, atau tidak menyontek dalam ujian. Cara pengendalian sosial melalui hukuman cenderung bersifat represif. Cara ini bertujuan untuk memulihkan keadaan seperti sebelum pelanggaran terjadi. d. Pengendalian sosial normal dan informal. Cara pengendalian formal, menurut Horton dan Hunt, adalah cara pengendalian sosial yang dilakukan oleh lembaga-lembaga resmi yang juga memiliki peraturan resmi, seperti perusahaan, perkumpulan serikat kerja atau lembaga peradilan. Umumnya peraturan yang dihasilkan lembaga-lembaga ini tertulis dan sudah standarisasi. Cara pengendalian informal adalah cara pengendalian sosial yang dilakukan oleh kelompok yang kecil. Akrab bersifat tidak resmi, dan tidak mempunyai aturan-aturan resmi yang tertulis.Contoh, aturan-aturan dan kebiasaan yang ada dalam sebuah keluarga atau kelompok bermain. Cara pengendalian dalam kelompok-kelompok ini cenderung spontan atau tidak direncanakan. e. Cara pengendalian sosial melalui sosialisasi.Menurut fromm, jika suatu masyarakat ingin berfungsi efektif, para anggota masyarakat harus berperilaku sesuai dengan nilai dan norma sosial yang mengatur pola hidup dalam masyarakat tersebut. Agar anggota masyarakat berperilaku sesuai dengan nilai dan norma (konform), diperlukan proses penanaman nilai dan norma yang disebut sosialisasi f. Cara pengendalian sosial melalui tekanan sosial.Lapiere melihat pengendalian sosial sebagai suatu proses yang lahir dari kebutuhan individu agar diterima ke dalam suatu kelompok.untuk dapat diterima dalam suatu kelompok Kita akan selalu berusaha mengikuti nilai dan norma yang berlaku di dalam kelompok tersebut. Cara pengendalian sosial lain untuk mencegah perilaku menyimpang adalah desas-desus (gosip). Sifat pengendalian sosial ada dua macam. a. preventif, yaitu pengendalian sosial dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran. b. represif, yaitu pengendalian sosial yang ditujukan untuk memulihkan keadaan seperti sebelum pelanggaran itu terjadi. 3. Peran lembaga resmi dan tidak resmi dalam masyarakat, seperti polisi, pengadilan, adat, dan tokoh masyarakat sangat penting untuk mengendalikan perilaku menyimpang. a. Polisi Polisi sebagai aparat negara bertugas memelihara keamanan dan ketertiban, serta mencegah dan mengatasi perilaku menyimpang anggota masyarakat sehingga tercipta ketertiban. Peran polisi bukan hanya menangkap, menyidik, dan menyerahkan pelaku tindak pidana ke instansi hukum. Polisi juga berperan dalam membina dan memberikan penyuluhan kepada orang yang berperilaku menyimpang dari hukum serta kepada seluruh masyarakat. b. Pengadilan Pengadilan merupakan alat pengendalian sosial agar seseorang berhati-hati dalam bertingkah laku sehingga tidak terjadi penyimpangan yang menyeretnya ke pengadilan. Pengadilan akan memberi sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti bersalah. Ia dapat dihukum berupa denda. Kurungan, atau penjara. Berat-ringannya hukuman tergantung dari kesalahan yang diperbuat oleh si pelaku. c. Adat Adat merupakan lembaga atau pranata sosial yang terdapat pada masyarakat tradisional. Di dalam adat, terdpat aturan untuk mengatur tingkah laku anggota masyarakatnya. Adat yang sudah melembag dan turun temurun disebut tradisi. Orang yang melanggar hukum adat dan tradisi akan dihukum oleh masyarakat di lingkungannya, seperti dikucilkan atau diusir dari lingkungan masyarakatnya. Sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukannya. Indonesia merupakan negara yang masih tetap mematuhi dan memberlakukan hukum adat. Peta Konsep 4. Jenis-jenis Pengendalian sosial Untuk mencegah dan mengatasi perilaku menyimpang ada beberapa jenis pengendalian sosial. a. Cemoohan b. Teguran c. Pendidikan d. Agama e. Gosip dan desas desus f. Ostratisme (pengucilan) g. Fraundulens (bantuan orang lain) h. Intimidasi i. Kekerasan fisik/penganiayaan j. Hukuman I. Latihan Kegiatan I A. Pilihlah jawaban yang paling tepat di antara huruf a, b, c, d dan e 1. Tujuan pengendalian sosial dapat tercapai antara lain dengan cara …. a. intimidasi b. sosialisasi c. ekulturasi d. akulturasi e. internalisasi 2. Seorang polisi memberhentikan dan memeriksa kelengkapan kendaraan kemudian menindak yang melanggar. Pengendalian sosial ini disebut pengendalian …. a. preventif b. regresif c. persuatif d. koersif e. represif 3. Cara yang dipergunakan masyarakat untuk menerbitkan anggotanya yang membangkang adalah pengertian pengendalian sosial menurut. a. Berger b. Raucek c. Durkheim d. Bruce J. Cohen e. Talcott Parson 4. Pengendalian sosial akan dapat terwujud dan mampu membawa ketentraman jika …. a. Tekanan dari pemerintah kuat berdasarkan hukum b. Kekuasaan negara otoriter dan menekan c. Masyarakat berusaha mematuhi norma secara sadar d. Pelanggaran dapat ditindak dengan tegas e. Para pejabat dapat memberikan keteladanan 5. Akibat negatif yang ditimbulkan dari penyalagunaan narkotik adalah a. kondisi fisik yang sehat b. meningkatnya daya tubuh yang kondunsif c. menimbulkan tindakan kriminal d. menumbuhkan harga diri sipemakai e. semakin termotivasi dalam hidup 6. Baik di masyarakat maupun di sekolah sering disampaikan bahaya merokok. Hal itu merupakan cara pengendalian yang …. a. persuasif b. koersif c. kompulsif d. pervasi e. kurasif 7. Dewan guru mengumpulkan dan menindak siswa-siswa yang terlibat perkelahian, Tindakan ini termasuk pengawasan dari : a. Kelompok terhadap individu b. Kelompok tehadap kelompok c. Masyarakat terhadap masyarakat d. Lembaga terhadap kelompok e. Institusi terhadap kelompok 8. Bentuk pengendalian sosial yang paling efektif antara lain lewat lembaga pendidikan formal atau sekolah sebab. a. dapat mengenyampingkan peranan orang tua b. dapat bertindak tanpa campur tangan orang tua c. sanksinya tegas jika melakukan perlawanan d. disosialisasikan secara bertahap dan sistematis e. sekolah adalah lembaga yang independen 9. Pengendalian sosial dengan cara meminta bantuan kepada orang lain yang dapat dianggap mampu mengatasi masalah disebut dengan istilah …. a. Ostratisme b. Fraundulens c. Intimidasi d. Provokasi e. Kolaborasi 10. Bentuk pengendalian sosial yang bersifat non institusional biasanya berupa. a. ejekan, penghargaan, dan gosip b. intimidasi, tekanan dan cemoohan c. cemooh, gosip, dan dikucilkan d. tertawaan, intimidasi e. Tertawaan, intimidasi, dan dibuang B. Jawablah pertanyaan di bawah ini singkat dan tepat ! 1. Apakah pengendalian sosial itu ? Jawab : ………………………………………………………………………………… 2. Jelaskan pengendalian non formal? Jawab : ………………………………………………………………………………… 3. Jelaskan pengendalian formal? Jawab : ………………………………………………………………………………… 4. Jelaskan tujuan pengendalian sosial dalam masyarakat! Jawab : ………………………………………………………………………………… 5. Jelaskan cara yang dilakukan dalam pengendalian sosial menurut Koentjaraningrat! Jawab : ………………………………………………………………………………… 6. Berdasarkan sifatnya, pengendalian sosial dapat bersifat preventif dan represif. Jelaskan! Jawab : ………………………………………………………………………………… …………………………………………………………………………………………. 7. Jelaskan peran tokoh agama dalam pengendalian sosial! Jawab : ………………………………………………………………………………… 8. Apakah yang terjadi pengendalian sosial dalam masyarakat tidak berfungsi! Jawab : ………………………………………………………………………………… 9. Cara-cara apakah yang digunakan dalam melakukan pengendalian sosial? Jawab : ………………………………………………………………………………… 10. Dalam masyarakat terdapat berbagai jenis pengendalian sosial yang diterapkan untuk mencegah maupun mengatasi perilaku menyimpang yang dilakukan oleh anggota-anggotanya. Jenis-jenis pengendalian sosial apakah yang diterapkan ? Jawab : ………………………………………………………………………………… …………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………… II. Kerjakan Tugas di bawah ini! 1. Berikanlah contoh bentuk pengendalian sosial yang dilakukan oleh masing-masing lembaga atau pranata di bawah ini! 2. Buatlah kelompok yang terdiri dari lima siswa, kemudian diskusikan pertanyaan di bawah ini! a. Bagaimanakah bentuk pengendalian sosial yang dilakukan dalam keluarga oleh orang tua? b. Tindakan apa yang kamu lakukan ketika pengendalian orang tuamu terlalu berlebihan ke kamu? c. Bagaimanakah agar pengendalian sosial di rumah dapat berlangsung secara seimbang dan selaras 3. Buatlah kelompok terdiri dari lima siswa, kemudian diskusikan pertanyaan di bawah ini! a. Apakah yang menyebabkan terjadinya tawuran atau perkelahian pelajar? b. Tindkaan apa yang dapat kamu lakukan untuk dapat mencegah terjadinya perkelahian pelajar? c. Bagaimanakah peran orang tua atau guru untuk mencegah perkelahian pelajar tersebut? Hasil diskusi di tulis di kertas lain dan dicantumkan nama kelompoknya kemudian salah satu siswa mempresentasikannya.

MANFAAT POHON KELAPA

PEMANFAATAN POHON KELAPA A. KELAPA SAWIT. Kelapa sawit merupakan perkebunan bersekala internasional yang banyak menyumbang devisa Negara maupun daerah, seperti yang ada di wilayah kabupaten Ogan Komering Ilir yang merupakan kawasan perkebunan kelapa sawit, baik yang milik perusahaan maupun perkebunan rakyat (PER). Tanaman kelapa sawit sangat banyak memberikan manfaat bagi masyarakat, secara umum kelapa sawit diolah oleh perusahaan untuk dijadikan bahan minyak goreng, kompos, tenaga uap, pakan ternak dan ada sebagian masyarakat pelepah sawit dijadikan kerajinan tangan dan lain sebagainya . Kelapa sawit adalah tumbuhan industri penting penghasil minyak goreng, minyak industri, pakan ternak dan saat ini dapat digunakan sebagai bahan bakar kendaraan (biodiesel). Perkebunannya menghasilkan keuntungan ekonomi yang besar sehingga banyak hutan dan perkebunan lama dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit dan banyak sekali dijumpai di kawasan pulau Sumatra, Kalimantan, Sulawesi dan papua. Indonesia adalah penghasil minyak kelapa sawit terbesar kedua dunia setelah Malaysia, namun proyeksi ke depan memperkirakan bahwa pada tahun 2010 ini Indonesia akan menempati posisi pertama. Untuk Kabupaten Bengkalis, luas lahan perkebunan sawit (tahun 2007) adalah 99.600 hektar dengan produksi 189,7 ribu ton. Ini berarti produktivitas lahan sawit di kabupaten Bengkalis hanya sekitar 2 ton per luas lahan sawit. Dengan angka diatas, maka industri perkebunan sawit di Kabupaten Bengkalis menyumbang lebih Rp 100 miliar per tahun atau rata-rata mencapai Rp 8-10 per bulan. (Sumber Wikipedia dan Deptan 2010). Kelapa Sawit Tanaman kelapa sawit dapat memiliki tinggi pohon hingga 24 meter dan berumur kurang lebih 25 tahun. Akar serabut tanaman kelapa sawit mengarah ke bawah dan samping. Selain itu juga terdapat beberapa akar napas yang tumbuh mengarah ke samping atas untuk mendapatkan tambahan aerasi. Seperti jenis palma lainnya, daunnya tersusun majemuk menyirip. Daun berwarna hijau tua dan pelepah berwarna sedikit lebih muda. Penampilannya agak mirip dengan tanaman aren, hanya saja dengan duri yang agak pendek sisa-sisa dari daun dan durinya apabila mengenai manusia terkadang membuat bengkak dan bernanah. Batang tanaman diselimuti bekas pelepah dapat berumur hingga 12 tahun. Setelah umur 12 tahun pelapah yang mengering akan terlepas sehingga penampilan menjadi mirip dengan kelapa, dan dari sekian banyak jenis yang menempel pada batang kelapa sawit sangat bermanfaat sekali bagi masyarakat dan tanaman sawit itu sendiri. Bunga jantan dan betina terpisah namun berada pada satu pohon (monoecious diclin) dan memiliki waktu pematangan berbeda sehingga sangat jarang terjadi penyerbukan sendiri. Bunga jantan memiliki bentuk lancip dan panjang sementara bunga betina terlihat lebih besar dan mekar. Tanaman sawit dengan tipe cangkang pisifera bersifat female steril sehingga sangat jarang menghasilkan tandan buah dan dalam produksi benih unggul digunakan sebagai tetua jantan. (Sumber Wikipedia dan Deptan 2010). Buah sawit mempunyai warna bervariasi dari hitam, ungu, hingga merah tergantung bibit yang digunakan. Buah bergerombol dalam tandan yang dalam setiap buah mirip dengan buah jambe namun menempel dalam satu tandan yang muncul dari tiap pelapah. Minyak dihasilkan oleh buah yang tersimpan dalam serabut di tiap biji sawit. Kandungan minyak bertambah sesuai kematangan buah. Setelah melewati fase matang, kandungan asam lemak bebas (FFA, free fatty acid) akan meningkat dan buah akan rontok dengan sendirinya maka buah tersebut siap untuk dipenen dan di olah untuk diambil minyaknya. Dalam pengelolaan tandan kelapa sawit terbagi menjadi 4 bagian terpisah, yang pertama, minyak, tandan kosong (sisa hasil pemerasan buah segar), serabut, cangkang, dan inti sawit sebesar biji kopi. Buah kelapa sawit terdiri dari tiga lapisan: a. Eksoskarp, bagian kulit buah berwarna kemerahan dan licin. b. Mesoskarp, serabut buah c. Endoskarp, cangkang pelindung inti Inti sawit (kernel, yang sebetulnya adalah biji) merupakan endosperma dan embrio dengan kandungan minyak inti berkualitas tinggi. Kelapa sawit berkembang biak dengan cara generatif. Buah sawit matang pada kondisi tertentu embrionya akan berkecambah menghasilkan tunas (plumula) dan bakal akar (radikula). (Sumber Wikipedia dan Deptan). B. HABITAT DAN MANFAAT LIMBAH KELAPA SAWIT Tanaman kelapa sawit sangat memerlukan iklim yang tropis karena kelapa sawit dapat menyerap air dengan kapasitas besar, seperrti lahan gambut sangat cocok untuk ditanami kelapa sawit, untuk jarak antar pohon dalam perkebunan kelapa sawit adalah sekitar 6x4m, dan untuk bagian pada lahan miring harus digunakan teras siring. Kelapa sawit dapat diambil buahnya kurang lebih 6 tahun tergantung Janis bibit yang ditanam. Habitat aslinya adalah daerah semak belukar. Sawit dapat tumbuh dengan baik di daerah tropis (15° LU – 15° LS). Tanaman ini tumbuh sempurna di ketinggian 0-500 m dari permukaan laut dengan kelembaban 80-90%. Sawit membutuhkan iklim dengan curah hujan stabil, 2000-2500 mm setahun, yaitu daerah yang tidak tergenang air saat hujan dan tidak kekeringan saat kemarau. Pola curah hujan tahunan memperngaruhi perilaku pembungaan dan produksi buah sawit. (Sumber Wikipedia dan Deptan). 1. Pemanfaatan Limbah Cair Kelapa Sawit (CPO Parit) Minyak sayur yang berasal dari kelapa sawit harus melalui beberapa tahapan untuk mendapatkan hasil yang sesuai dengan setandar nasional Indonesia (SNI). Untuk mendapatkan minyak yang berkualitas, dalam pemetikan buah harus yang sudah masak atau buah berwarna merah, hal ini bertuajuan untuk memaksimalkan kadar air dalam serabut kelapa yang diperas untuk diambil minyaknya, selain itu juga menghindari buah yang menghitam (buah Busuk) bertujuan untuk menjaga kualitas minyak agar tidak menghitam dan berbauk. Minyak kelapa sawit yang sudah diolah menjadi bahan setengan jadi kemudian dikirim keperusahaan pengelolah minyak baik dalam maupun luar negeri. Energi berkaitan langsung dengan pertumbuhan Poduk Domestic Bruto (PDB) suatu negara indikatornya kita kenal dengan koefisien elastisitas penggunaan energi. Untuk negara Indonesia koefisien elastisitas penggunaan energi adalah 1,84 %. Ini artinya untuk meningkatkan PDB 1% maka energi yang diperlukan harus naik 1,84%. Dengan angka penggunaan energi sebesar ini maka Indonesia dikatakan sebagai negara yang paling boros dalam penggunaan energi jika dibandingkan dengan negara lain apalagi dengan negara maju. Sumber energi utama di Indonesia berasal dari minyak bumi. Sektor yang berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia adalah sektor pertanian, industri, dan transportasi yang setiap tahunnya mendapat subsidi dari pemerintah. Pada sektor tersebut biasanya menggunakan sumber energi berasal dari bahan bakar minyak (BBM) yaitu minyak diesel. (Afrizal dalam googel.com 09 2010). Sejak menjadi negara pengimpor minyak bumi pada tahun 2005 maka subsidi untuk bahan bakar minyak semakin membebani pemerintah Indonesia. Jika selama ini bahan bakar minyak menjadi sumber pemasukan bagi negara maka sejak tahun 2005 malah menjadi sumber pengeluaran utama bagi negara. Hampir sepertiga dari kebutuhan minyak bumi di negara ini harus di impor dari luar negeri, produksi minyak bumi Indonesia 1 juta barel perhari sedangkan kebutuhannya 1,3 juta barel perhari. Melihat keadaan seperti ini maka pemerintah mulai melirik sumber energi alternatif yang mampu menyumbang devisa bagi negara. Sumber energi yang mulai di lirik adalah gas alam, batu bara, panas bumi, energi sinar matahari, energi samudra hingga bahan bakar nabati (BBN). Namun sekarang ini sudah mulai diadakan penanaman pohon-pohon yang dapat menghasilkan minyak sebagai biodesel, diantaranya, pohon jarak, eceeng gondok, kotoran sapi, dan juga kelapasawit, namun yang dapat diandalkan sekarang ini adalah kelapa sawit karena melihat Indonesia merupaakan penghasil kelapasawit terbesar dan sangat mungkin dapat memenuhi kebutuhan minyak dalam negeri apabila kelapasawit diolah juga sebagai penghasil biodiesel. Bahan bakar nabati mendapat perhatian dari pemerintah karena di Indonesia tersedia cukup untuk keperluan ekspor dan dalam negeri. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh BPPT sumber bahan bakar nabati yang ada di Indonesia cukup banyak yaitu 30 jenis tanaman. Di antara 30 jenis tanaman tersebut yang paling memungkin di pakai sebagai sumber bahan bakar nabati ada dua jenis tanaman yang layak dikembangkan ditinjau dari aspek teknis dan aspek ekonomi yaitu kelapa sawit (Palm Oil) dan jarak pagar (Curcas Jatropa). Kedua jenis tanaman ini sangat familiar bagi masyarakat Indonesia karena tanaman sawit merupakan penghasil minyak mentah sawit yang kita kenal dengan Crude Palm Oil atau CPO. Tanaman jarak pagar sudah dikenal sejak zaman penjajahan Jepang yang digunakan sebagai minyak pelumas untuk mesin perang tentara Jepang pada perang dunia ke-2 dan minyak mentah yang dihasilkan oleh minyak jarak dikenal dengan nama Curcas Jatropa Oil atau CJO. Kedua tanaman ini memang sangat mungkin menjadi bahan pengganti minya bumi dan batu bara kalau melihat prospek tanaman ini sangat banyak di Indonesia. Bahan bakar nabati yang diolah dari kedua tanaman ini kita kenal dengan biodiesel. Walaupun cuma 30 persen tapi produksi biodiesel berbahan baku dari kelapa sawit lebih menjanjikan dari tanaman jarak karena ketersediaan sawit lebih banyak, harga minyak sawit agak stabil di pasaran dunia, selain itu minyak sawit dijadikan sebagai komiditas makanan. Hal tersebut belum berlaku bagi tanaman jarak karena belum teruji dalam komersil dan masih dalam percobaan. Maka untuk strategi jangka pendek dan menengah digunakan CPO sebagai bahan baku untuk biodiesel. Jika biodiesel diproduksi dari CPO maka akan mengganggu pasokan untuk keperluan industri lain yang berbasiskan CPO misalnya industri minyak goreng, margarin, surfaktan, industri kertas, industri polimer dan industri kosmetik. Selain itu kapasitas pabrik yang dibangun harus dalam skala besar dan harus terintegrasi dengan industri CPO. Skala yang ideal yang minimum untuk pembangunan biodiesel dengan berbahan baku biodiesel adalah 100 ribu ton per tahun dengan laju pengembalian modal sekitar 6 tahun. Angka ini akan sulit terealisasi mengingat industri lain juga membutuhkan CPO dalam jumlah yang besar. Tantangan yang lain bagi pengembangan industri biodiesel adalah harga CPO dan bahan baku pendukung lainnya cenderung naik, harus bersaing dengan BBM konvensional yang sewaktu-waktu harganya bisa jatuh. Karena harga BBM konvensional tergantung pada situasi politik di Timur Tengah, jika kondisi politik di Timur Tengah telah stabil maka harga minyak akan jatuh kembali. Mengingat krisis seperti ini pernah terjadi pada dekade 70-an terjadi embargo minyak bumi. Selain itu adanya persaingan dengan penghasil biodiesel utama di Eropa yaitu negara Jerman dengan kapasitas produksi 2 juta ton pertahun. Sebagian besar paten proses pengolahan biodiesel di pegang oleh negara Jerman. Melihat kondisi seperti ini perlu dilakukan inovasi untuk pengolahan biodiesel. Maka alternatif yang dipakai untuk pembuatan biodiesel adalah menggunakan limbah dari produksi CPO atau yang lebih dikenal dengan nama CPO parit. Untuk terrealisasinya progam peralihan bahan bakar alam ke bahan bakar nabati maka Indonesia harus menggambil beberapa langkah untuk menghindari jatuhnya pasokan minyak dalam negeri dan meningkatnya harga minyak dunia seperti yang terjadi pada waktu yang lalu mencapai 140 per barel, Indonesia harus menghilangkan ketergantungan dengan Negara-negara penghasil minyak terutama Negara timur tengah. Pada tahun 2005 Indonesia punya 360 pabrik CPO dengan produksi 11,6 juta ton dan dihasilkan limbah cair sebanyak 0,355 juta ton. Limbah cair kelapa sawit memiliki BOD sebesar 25.000 mg/l, COD sebesar 50.000 mg/l dan pH 4,2 (bersifat asam) limbah ini akan menimbulkan masalah bagi lingkungan hidup jika dibuang secara langsung. Menurut Kementrian Lingkungan Hidup batasan limbah yang dibuang ke alam adalah 100 mg/l untuk BOD, 350 mg/l untuk COD dan kisaran pH sebesar 6 – 9. Jika limbah cair ini dimanfaatkan untuk keperluan produksi biodiesel dengan perkiraan hilang sebesar 10% maka kemungkinan FAME yang akan dihasilkan sebesar 0,320 juta ton yang bisa diolah menjadi 7,093 juta liter biodiesel/tahun. (Afrizal dalam googel.com 09 2010) Kelebihan pembuatan biodiesel dengan bahan baku limbah cair CPO adalah sebagai berikut: 1. Meniadakan pencemaran limbah terhadap pencemaran air tanah dan sunagai. 2. Transfer Pricing karena penggunaan biodiesl berbahan baku ini akan menekan pokok produksi CPO. Harga solar untuk keperluan industri per 1 Juli 2006 Rp 6.321,22 – Rp 6.595,70 per liter (berdasarkan suplai point). Apabila Pabrik CPO menggunakan Biodisel berbahan baku ini, maka biaya yang dikeluarkan hanya Rp. 4.785,00 perliter (harga standar yang dibuatkan untuk biodiesel mutu standar) harga ini dapat ditekan lagi karena CPO parit hanya Rp.300,00 perliter. Harga ini dapat ditekan lagi jika terjadi kontrak tetap dengan pabrik CPO yang ada karena akan dapat terbantu terhadap solusi limbah cair yang di hasilkan. 3. Memperoleh CDM (clean development mechnism). 4. Bisa di bangun terintegrasi dengan pabrik CPO karena berfungsi sebagai pengolah limbah. Propinsi Riau merupakan daerah penghasil CPO terbesar di Indonesia yaitu dengan produksi 3,3 juta ton pertahun atau hampir 30 persen dari total produksi sawit Indonesia. Dengan angka produksi sebesar ini maka CPO parit yang dihasilkan adalah 0.1065 juta ton atau 106,5 ribu ton. Jika dibangun pabrik biodiesel dengan menggunakan CPO parit di Riau dan terintegrasi dengan pabrik CPO maka akan mengurangi angka pengangguran. Mengingat pabrik CPO di Riau berjumlah 118 buah, jika di asumsikan satu pabrik biodiesel menyerap tenaga kerja 20 orang maka jumlah tenaga kerja yang terserap adalah 2.360 orang. Sebuah peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi dan bisa memininalisir angka kemiskinan di Riau. (Afrizal dalam googel.com 09 2010) 2. Limbah sawit untuk pupuk kompos. Manfaat kelap sawit yang lain adalah kandungan pupuk kompos yang diperolah dari buah segar dari pabrik yang sudah diambil minyaknya, dari hail pengamatan di laboratorium kimia Universitas Muhammadiyah Malang, serabut kelapa sawit (tandan kosong) memiliki kandungan KCL yang sangat tinggi sehingga dapat menghemat penggunaan pupuk kimia oleh petani. Berdasarkan hasil keterangan dari petani kelapa sawit KUD Rahayu Bakti Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten OKI kelompok 11 bapak suyanto mengatakan bahwa: “ penggunaan pupuk kompos dari sampah kelapa sawit memang sangat bagus sekalai, setelah saya mengetahui kandungan KCL pada sampah kelapa sawit hasil uji laburatorium kelapa sawit di Unmuh Malang, dan juga hasil perkebunan saya semakin meningkat beratnya semakin bertambah dan kesuburannya semakin meningkat, kebun saya dalam satu kelompok hasil paling banyak, dan sekarang ini sudah hampir 4 tahun saya tidak menggunakan pupuk kimia, dalam 2 hektar hamper 50 truk pupuk kompos dari kelapa sawit, hasilnya sekarang dapat dibandingkan antara yang memakai pupuk kimia dengan pupuk kompos sangat jauh berbeda”. Berdasarkan laporan analisis Laboratorium kimua Universitas Muhammadiyah Malang dengan No Surat 356/LK-B/VII?2007, maka hasilnya seperti pada table diwah ini. Tabel Hasil Analisis Kimia Sampel Tanah dan Solid (limbah kelapa sawit) Parameter satuan Tanah Solid 1 2 1 2 Nitrogen (N) -% 0,303 0.312 0.632 0.616 Phosphor (P2 O5) -% 0.0599 0.0497 0.6284 0.5507 Kalium (K2O) -% 0.0699 0.0699 0.4317 0.4118 Boron (BO3) -% 0.024 0.037 0.104 0.089 Sumber: Laboratorium Kimia Universitas Muhammadiyah Malang 20007 3. TKKS untuk pupuk organik Limbah padat tandan kosong sawit (TKS) di Indonesia diperkirakan 2.7 juta ton pada tahun 1999, limbah ini berpotensi untuk dimanfaatkan menjadi produk-produk yang bernilai ekonomi tinggi. Salah satu pemanfaatannya adalah sebagai pupuk (bahan pembenah tanah) dari hasil analisis menunjukan bahwa TKS memiliki kandungan hara sebesar 42.8% C, 2,90% K2O, 0,80% N, 0,22%, P2O5, 0,30% dan MgO dan unsure-unsur mikro antaralain 10 ppm B, dan 23 ppm Cu (Singh et al 1990) dalam Buana tanpa tahun. Aplikasi TKS secara langsung sebagai mulsa diperkebunan kelapa sawit secara umum dapat meningkatkan N, P, K Ca, Mg, C-organik dan KTK tanah. Tandan kosong kelapa sawit daoat dimanfaatkan sebagai sumber pupuk organik yang memiliki kandungan unsur hara yang dibutuhkan oleh tanah dan tanaman. Tandan kosong kelapa sawit mencapai 23% dari jumlah Pemanfaatan Limbah kelapa sawit tersebut sebagai alternatif pupuk organik juga akan memberikan manfaat lain dari sisi ekonomi. Ada beberapa alternatif Pemanfaatan TKKS yang dapat dilakukan sebagai berikut : a. Pupuk Kompos Pupuk kompos merupakan bahan organik yang telah mengalami proses fermentasi atau dekomposisi yang dilakukan oleh micro-organisme. Pada prinsipnya pengomposan TKSS untuk menurunkan nisbah C / N yang terkandung dalam tandan agar mendekati nisbah C / N tanah. Nisbah C / N yang mendekati nibah C / N tanah akan mudah diserap oleh tanaman. (Budak Bangka 2010) b. Pupuk Kalium Tandan kosong kelapa sawit sebagai Limbah padat dapat dibakar dan akan menghasilkan abu tandan. Abu tandan tersebut ternyata memiliki kandungan 30-40%, K2O, 7%P2O5, 9%CaO, dan 3%MgO. Selain itu juga mengandung unsur hara mikro yaitu 1.200ppmFe, 1.00 ppm Mn, 400 ppmZn, dan 100 ppmCu. Sebagai gambaran umum bahwa pabrik yang mengolah kelapa sawit dengan kapasitas 1200 ton TBS/ hari akan menghasilkan abu tandan sebesar 10,8%/hari. Setara dengan 5,8 ton KCL; 2,2 ton kiersit; dan 0,7ton TSP. dengan penambahan polimer tertentu pada abu tandan dapat dibuat pupuk butiran berkadar K2O 30-38% dengan pH 8 – 9. (Budak Bangka 2010) c. Bahan Serat Tandan kosong kelapa sawit juga menghasilkan serat kuat yang dapat digunakan untuk berbagai hal, diantaranya serat berkaret sebagai bahan pengisi jok mobil dan matras, polipot (pot kecil, papan ukuran kecil dan bahan pengepak industri. d. Tenaga uap. Sampah hasil pengilingan kelapa sawit yang berupa serabut (sisa tandan buah sawit yang sudah terpisah antara cangkang sawit dan juga biji sawit, kemudian sampah tersebut dimanfaatkan sebagai sumber tenaga uap yang berfungsi untuk tenaga penggerak mesin sebagai bahan pengganti bahan bakar solar. Tenaga uap merupakan tenaga altenatif yang dapat digunakan apabila sampah sisa penggilingan kelapa sawit berlebihan dan hal ini dilakukan pada saat proses penggilingan berlangsung, sampah kelapa sawit sangat menghemat energy bahan bakar karena dapat membantu keberlangsungan pengelolaan buah kelapa sawit segar menjadi minyak kelapa sawit setengah jadi (CPO) Sisa dari pembakaran setelah digunakan sebagai tenaga uap dapat juga digunakan sebagai pupuk organic yang berupa abu, selain itu juga dapat dijual sebagai bahan mencuci perabot rumah tangga. e. Pengerasan jalan. Kelapa sawit yang seudah melalui proses pengilingan akan keluar terpisah-pisah dengan isinya, seperti, terpisah dengan tandan kelapa sawit, tempurung kelapa dan juga biji atau inti sawit. Untuk tempurung kelapa sawit selain dapat digunakan sebagai campuran tenaga uap selain itu juga dapat digunakan sebagai pengerasan jalan yang berlumpur. f. Tempurung buah sawit untuk arang aktif Tempurung kelapa sawit merupakan salah satu limbah pengolahan minyak kelapa sawit yang cukup besar, yaitu mencapai 60% dari produksi minyak. Arang aktif juga dapat dimanfaatkan oleh berbagai industri. Antara lain industri minyak, karet, gula, dan farmasi. g. Pelepah kelapa sawit Pelepah kelapa sawit memiliki banyak kegunaan bagi masyarakat sehingga dapat menambah pendapatan masyarakat sekitar. Pemanfaatan pelepah kelapa sawit diantaranya adalah 1. Pakan ternak. Batang kelapa sawit dapat digunakan sebagai bahan makanan ternak sapai seperti banyak yang dilakukan oleh para petani sawit yang memiliki ternak sapai, tetapi battang kelap sawit tidak begitu saja di potong lalu diberikan ke sapi melainkan memerlukan proses pencacahan yang hhalus sehingga dapat dikunyah oleh sapi. Batang dan pelepah dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak. Pada prinsipnya terdapat tiga cara pengolahan batang kelapa sawit untuk dijadikan pakan ternak, yaitu pertama pengolahan menjadi silase, kedua dengan perlakuan NaOH dan yang ketiga adalah pengolahan dengan menggunakan uap. 2. Kerajinan tangan (kere). Batang kelapa sawit selain dapat digunakan sebagai bahan makan ternak sapi, bahan ini juga dapat digunakan sebagai bahan kerajinan tangan yaitu kere, bahan yang digunakan adalah kulit dari batang kelapa sawit yang diambil dan dihaluskan selebar 5cm. Dikabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) masyarakat yang banyak memiliki kerajinan tangan kere dari batang sawit adalah sebagian besar masyarakat pribumi, karena kerajinan tangan ini merupakan kerajinan warisan nenek moyang yang pada jaman dahulu membuat kere dengan bahan rotan, karena rotan sudah sulit didapat maka berganti dengan kulit batang kelapa sawit. Bahan kerajinan kere yang berasal dari kulit betang kelapa sawit ini sudah banyak dijual pada tingkat local maupun nasional. 3. Batang dan tandan sawit untuk pulp kertas Kebutuhan pulp kertas di Indonesia sampai saat ini masih dipenuhi dari impor. Padahal potensi untuk menghasilkan pulp di dalam negeri cukup besar. Salah satu alternatif itu adalah dengan memanfaatkan batang dan tandan kosong kelapa sawit untuk digunakan bahan pulp kertas dan papan serat. 4. Batang kelapa sawit untuk perabot dan papan artikel Batang kelapa sawit yang sudah tua tidak produktif lagi, dapat dimanfaatkan menjadi produk yang bernilai tinggi. Batang kelapa sawit tersebut dapat dibuat sebagai bahan perabot rumah tangga seperti mebel, furniture,atau sebagai papan partikel. Dari setiapbatang kelapa sawit dapat diperoleh kayu sebanyak 0.34 m3. Kebun dan pabrik kelapa sawit menghasilkan limbah padat dan cair dalam jumlah besar yang belum dimanfaatkan secara optimal. Serat dan sebagian cangkang sawit biasanya terpakai untuk bahan bakar boiler di pabrik, sedangkan tandan kosong kelapa sawit (TKKS) yang jumlahnya sekitar 23% dari tandan buah segar yang diolah, biasanya hanya dimanfaatkan sebagai mulsa atau kompos untuk tanaman kelapa sawit (Goenadi et al., 1998). Pemanfaatan dengan cara tersebut hanya menghasilkan nilai tambah yang terendah di dalam rangkaian proses pemanfaatannya. Proses pengolahan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit menjadi Crude Palm Oil (CPO) secara sederhana dapat dilihat pada Gambar 1. Dari 1 ton TBS yang diolah dapat diperoleh CPO sebanyak 140 – 220 kg. Proses ini membutuhkan energi sebanyak 20–25 kWh/t dan 0.73 ton steam (uap panas). Proses pengolahan ini akan menghasilkan limbah padat, limbah cair dan gas. Limbah cair yang dihasilkan sebanyak 600–700 kg POME (Palm Oil Mill Effluent). Limbah padat yang dihasilkan adalah serat dan cangkang sebanyak 190 kg dan 230 kg TKKS segar (kadar air 65%). Selain itu juga dihasilkan limbah emisi gas dari boiler dan incenerator (Lacrosse, 2004). Didiek H,dkk.2008. dalam www.google.com 2010. Potensi energi yang dapat dihasilkan dari produk samping sawit dapat dilihat dari nilai energi panas (calorific value). Nilai energi panas (calorific value) dari beberapa produk samping sawit ditunjukkan pada Tabel 2. Produk samping yang memiliki nilai energi panas tinggi adalah cangkang dan serat. Cangkang dan serat (fibre) dimanfaatkan sebagian besar atau seluruhnya sebagai bahan bakar boiler PKS. Produk samping yang lain belum banyak dimanfaatkan sebagai sumber energi. TKKS yang juga memiliki nilai energi panas cukup tinggi saat ini banyak dimanfaatkan sebagai mulsa atau diolah menjadi kompos. Sebagian PKS masih membakar TKKS dalam incinerator untuk mengurangi volume limbah TKKS, walaupun sudah dilarang sejak tahun 1996. Didiek H,dkk.2008. dalam www.google.com 2010. Tabel 2. Nilai energi panas (calorific value) dari beberapa produk samping sawit (berdasarkan berat kering). Rata-rata calorific value (kJ/kg) Kisaran (kJ/kg) TKKS 18 795 18 000 – 19 920 Serat 19 055 18 800 – 19 580 Cangkang 20 093 19 500 – 20 750 Batang 17 471 17 000 – 17 800 Pelepah 15 719 15 400 – 15 680 Sumber: Ma et.al. (2004) Didiek H,dkk.2008. dalam www.google.com 2010. TKKS adalah limbah biomassa yang potensial sebagai sumber energi terbarukan. TKKS dapat digunakan sebagai bahan bakar generator listrik. Sebuah PKS dengan kapasitas pengolahan 200_000 ton TBS/tahun akan menghasilkan seba-nyak 44_000 ton TKKS (kadar air 65%)/tahun. Nilai kalor (heating value) TKKS kering adalah 18.8 MJ/kg, dengan efisiensi konversi energi sebesar 25%, dari energi tersebut ekuivalen dengan 2.3 MWe (megawatt-electric). TKKS dapat juga dimanfaatkan untuk menghasilkan biogas walaupun proses pengolahannya lebih sulit daripada biogas dari limbah cair. Didiek H,dkk.2008. dalam www.google.com 2010. Di samping itu, limbah padat dapat juga diproses menjadi briket arang sebagai sumber energi terbarukan. Dengan teknologi yang relatif sederhana, pemanfaatan limbah padat menjadi briket arang merupakan suatu pilihan yang sangat realistis dan prospektif. Menurut Loebis dan Tobing (1989), limbah cair PKS berasal dari air kondensat rebusan (150–175 kg/ton TBS), air drab (lumpur) klarifikasi (350–450 kg/ton TBS) dan air hidroksiklon (100-150 kg/ton TBS). PKS dengan kapasitas olah 30 ton TBS/jam menghasilkan limbah cair sebanyak 360–480 m3 per hari dengan konsentrasi BOD rata-rata sebesar 25_000 mg/l. Limbah cair tidak dapat dibuang langsung ke perairan, karena akan sangat berbahaya bagi lingkungan. Saat ini umumnya PKS menampung limbah cair tersebut di dalam kolam-kolam terbuka (lagoon) dalam beberapa tahap sebelum dibuang ke perairan. Secara alami limbah cair di dalam kolam akan melepaskan emisi gas rumah kaca yang berbahaya bagi lingkungan. Gas-gas tersebut antara lain adalah campuran dari gas methan (CH4) dan karbon dioksida (CO2). Kedua gas ini sebenarnya adalah biogas yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi. Potensi biogas yang dapat dihasilkan dari 600–700 kg POME kurang lebih mencapai 20 m3 biogas (Lacrosse, 2004). Penelitian pemaanfaatan POME untuk menghasilkan biogas saat ini menjadi perhatian banyak pihak. Selain sebagai sumber energi, teknologi biogas ini juga dapat mengurangi dampak emisi gas rumah kaca yang berbahaya bagi lingkungan. Didiek H,dkk.2008. dalam www.google.com 2010 C. POTENSI PERKEBUNAN SAWIT UNTUK PRODUK ENERGI PENGGANTI SUMBER DAYA ALAM. Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dalam memanfaatkan produk samping sawit sebagai sumber energi. Seperti diketahui, kelapa sawit Indonesia merupakan salah satu komoditi yang mengalami perkembangan yang terpesat. Pada era tahun 1980-an sampai dengan pertengahan tahun 1990-an, industri kelapa sawit berkembang sangat pesat. Pada periode tersebut, areal meningkat dengan laju sekitar 11% per tahun. Sejalan dengan perluasan areal, produksi juga meningkat dengan laju 9.4% per tahun. Konsumsi domestik dan ekspor juga meningkat pesat dengan laju masing-masing 10% dan 13% per tahun. Pada awal tahun 2001–2004, luas areal kelapa sawit dan produksi masing-masing tumbuh dengan laju 3.97% dan 7.25% per tahun, sedangkan ekspor meningkat 13.05% per tahun (Direktorat Jenderal Bina Produksi Perkebunan, 2005). Sampai dengan tahun 2020, industri kelapa sawit Indonesia diperkirakan akan terus tumbuh, walau dengan laju pertumbuhan yang lebih rendah apabila dibandingkan dengan periode sebelum tahun 2000. Sampai dengan tahun 2010, produksi CPO diperkirakan akan meningkat antara 5%–6%, sedangkan untuk periode 2010–2020, pertumbuhan produksi diperkirakan berkisar antara 2%–4% (Susila, 2004). Didiek H,dkk.2008. dalam www.google.com 2010. Volume produksi CPO tersebut dihasilkan dari 205 pabrik kelapa sawit yang sebagian besar berlokasi di Sumatera (177 pabrik), dan lainnya di Kalimantan, Sulawesi dan Jawa. Sebagai ilustrasi, produksi TBS Indonesia pada tahun 2004 diperkirakan sebesar 53_762 juta ton TBS. Produksi ini akan terus meningkat dan pada tahun 2010 diperkirakan mencapai 64_000 juta ton TBS. Dari produksi TBS tahun 2004 dapat diperkirakan produksi POME sebanyak 32_257 – 37_633 juta ton dan TKKS sebanyak 12_365 juta ton. Jumlah ini sangat melimpah dan berpotensi besar sebagai sumber energi terbarukan. Didiek H,dkk.2008. dalam www.google.com 2010. Potensi produksi biogas dari seluruh limbah cair tersebut kurang lebih adalah sebesar 1075 juta m3. Nilai kalor (heating value) biogas rata-rata berkisar antara 4700–6000 kkal/m3 (20–24 MJ/m3) (CTL, 2004). Dengan nilai kalor tersebut 1075 juta m3 biogas akan setara dengan 516_000 ton gas LPG, 559 juta liter solar, 666.5 juta liter minyak tanah, dan 5052.5 MWh listrik. TKKS juga memiliki potensi energi yang besar sebagai bahan bakar generator listrik. TKKS sebanyak 12_365 juta ton berpotensi menghasilkan energi sebesar 23_463.5 juta MWe. Didiek H,dkk.2008. dalam www.google.com 2010. Alternatif lain pemanfaatan limbah padat kelapa sawit yang paling sederhana untuk Indonesia adalah menjadikannya briket arang. Hal ini dapat dilakukan dengan memperbaiki sifat tersebut dengan cara pemadatan melalui pembriketan, pengeringan dan pengarangan. Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) telah merancang bangun paket teknologi untuk produksi briket arang dari limbah sawit, baik tandan kosong maupun cangkang sawit. Pada dasarnya ada dua metode pembuatan briket arang, yaitu (i) bahan baku-penggilingan-pengayakan-pembriketan-pengarangan, dan (ii) bahan baku-pengarangan-penggilingan-pengayakan-pembriketan. Untuk limbah sawit ternyata metode kedua lebih sesuai untuk menghasilkan briket arang yang bermutu tinggi. TKKS dan cangkang sawit memiliki karakteristik yang berbeda, sehingga untuk proses pengarangannya juga memerlukan tungku yang berbeda. Untuk TKKS, proses pengarangan lebih sesuai dilakukan dalam tungku vertikal, sedangkan untuk cangkang sawit lebih baik dilakukan proses pengarangan pada tungku horisontal. Rendemen yang dihasilkan dari proses pengarangan tersebut adalah 25–30%. Didiek H,dkk.2008. dalam www.google.com 2010. Proses pembriketan limbah sawit dapat dilakukan dengan mesin pembriket tipe ulir dengan kapasitas 1 ton per hari. Mesin ini menghasilkan briket arang berbentuk silinder dengan diameter 5 cm dan panjang 10–30 cm. ukuran ini sesuai dengan briket arang komersial yang dibuat dari serbuk gergaji. Briket arang sawit memiliki keunggulan yaitu permukaannya halus dan tidak meninggalkan warna hitam apabila dipegang. Karakteristik briket arang yang terbuat dari TKKS dan cangkang sawit sangat berbeda, seperti yang terlihat pada Tabel 3. Briket arang TKKS memiliki kadar abu yang lebih tinggi, sedangkan kadar kalor dan karbon terikatnya lebih rendah. Ditinjau dari segi kalor, kedua briket arang tersebut telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk briket arang kayu yaitu minimal 5000 kalori/gram. Didiek H,dkk.2008. dalam www.google.com 2010. Tabel 3. Karakteristik Briket Arang dari TKKS dan Cangkang SawitNo Karakteristik Briket arang tandan kosong sawit Briket arang cangkang sawit 1 Kadar air, % 9.77 8.47 2 Kadar abu, % 17.15 9.65 3 Kadar zat terbang, % (volatile matter) 29.03 21.10 4 Kadar karbon terikat, % (fixed carbon) 53.82 69.25 5 Keteguhan tekan, kg/cm2 2.10 7.82 6 Nilai kalor, kal/g 5_578.00 6_600.00 Sumber Didiek H dkk 2008 D. PERKEMBANGAN TEKNOLOGI ENERGI TERBARUKAN DARI PRODUK SAMPING SAWIT Potensi biomassa dari produk samping sawit sebagai sumber energi terbarukan mulai dikembangkan di beberapa negera produsen sawit utama. Malaysia sebagai salah satu negera produsen CPO utama telah mengembangkan teknologi produksi biogas dari POME. Dari sisi teknologi Malaysia lebih maju daripada Indonesia dalam mengembangkan teknologi ini. Sejak tahun 2001 Malaysia melaksanakan program pengembangan energi terbarukan yang disebut dengan Small Renewable Energy Programe (SREP) (Yeoh, 2004). Salah satu energi terbarukan yang dikembangkan dalam program ini adalah pengembangan biogas dari POME (Ma et al, 2003). Saat ini mereka telah berhasil mengembangkan bioreaktor untuk produksi biogas dari POME. Bumibiopower (Pantai Remis) Sdn. Bhd. adalah salah satu perusahaan di Malaysia yang melaksanakan proyek untuk mengembangkan pabrik produksi biogas dari POME (Mitsubishi Securities, 2004). Pabrik ini direncanakan akan mengolah POME dari salah satu pabrik kelapa sawit yaitu Pantai Remis Paml Oil Mill. Biogas yang dihasilkan juga akan digunakan untuk generator listrik dengan kapasitas 1 MW – 1.5 MW. Didiek H,dkk.2008. dalam www.google.com 2010 COGEN bekerjasama dengan ASEAN melaksanakan proyek pengembangan energi terbarukan dari limbah biomassa sebanyak 8 proyek ( 3 proyek di Thailand, 3 proyek di Malaysia, dan 2 proyek di Singapura). Proyek ini memanfaatkan limbah biomassa, salah satunya adalah TKKS, sebagai bahan bakar generator listrik. Proyek pemanfaatan TKKS sebagai bahan bakar listrik dilaksanakan oleh TSH Bio Energy Sdn Bhn di Sabah, Malaysia. Kapasitas listrik yang dihasilkan adalah sebesar 14 MW (Lacrosse, 2004). Pengembangan produk samping sawit sebagai sumber energi terbarukan masih tertinggal dibandingkan negera-negara lain. Menurut Abdullah (2004) dari total potensi biomassa (TKKS termasuk di dalamnya) sebesar 178 MWe baru sekitar 0.36% yang dimanfaatkan. Melalui Kep.Men. No. 1122 K/30/MEM/2002 tentang Distribusi Pembangkit Listrik Skala Kecil, Indonesia mulai mengembangkan energi terbarukan. Tahun 2005 Indonesia mendapatkan bantuan sebesar $ US 500.000 dollar dari ADB (Bank Pembangunan Asia) untuk mengembangkan energi terbarukan dari limbah cair kelapa sawit (Kompas, 27 Desember 2004). www.google.com 2010. A. PEMANAFAATAN POHON KELAPA Tanaman pohon kelapa pada umumnya banyak kita jumpai di daerah pantai. Khususnya di Indonesia pohon kelapa memiliki banyak manfaat dari pada pohon kelapa sawit. Produksi buah kelapa Indonesia rata-rata 15,5 milyar butir/tahun atau setara dengan 3,02 juta ton kopra, 3,75 juta ton air, 0,75 juta ton arang tempurung, 1,8 juta ton serat sabut, dan 3,3 juta ton debu sabut (Agustian et al., 2003; Allorerung dan Lay, 1998; Anonim, 2000; Nur et al., 2003; APCC, 2003). Industri pengolahan buah kelapa umumnya masih terfokus kepada pengolahan hasil daging buah sebagai hasil utama, sedangkan industri yang mengolah hasil samping buah (by-product) seperti; air , sabut, dan tempurung kelapa masih secara tradisional dan bahan baku untuk membangun industri pengolahannya masih sangat besar. Tidak hanya dari segi jumlah, dari segi jenis produk hilirpun, pengolahan hasil buah kelapa juga masih mempunyaipeluang cukup besar. www.google.com. 2010. Daging buah kelapa yang selama ini hanya diolah menjadi kopra, crude coconut oil (CCO), dan minyak goreng, mempunyai peluang dikembang-kan menjadi industri oleochemical, oleofood, desicated coconut, dan lain-lain produk yang memiliki nilai ekonomi tinggi (Rumokoi dan Akuba, 1998; BNI 1946, 1990). Demikian juga halnya dengan hasil samping buah, sabut menjadi industri serat sabut, cocopeat, tempurung menjadi tepung tempurung, karbon aktif, dan air kelapa menjadi nata de coco. Bahan tersebut merupakan bahan baku pada industri; matras, kasur, pot, kompos kering, aneka makanan dan lain sebagainya (Richtler dan Knaut, 1984; Istina et al., 2003). Karena semua yang ada pada pohon kelapa dapat dijual, maka kalau hanya memfokuskan pengolahan buah kelapa pada daging buah saja menyebabkan harga kelapa tertinggi hanya mencapai rata-rata Rp 1.500,-/butir, yang artinya pendapatan petani kelapa dengan kepemilikan rata-rata 0,5 ha hanya mencapai Rp 3.750.000,-/tahun, pendapatan yang sangat rendah untuk petani dapat hidup layak. Salah satu usaha untuk meningkatkan pen-dapatan petani kelapa adalah dengan mengolah semua komponen buah menjadi produk yang bernilai tinggi, sehingga nilai buah kelapa akan meningkat. Sebagai contoh tempurung kelapa, kalau diolah menjadi arang tempurung harganya US$ 175/ton, kalau diolah menjadi arang aktif harganya mencapai US$ 742/ton, ini berarti peningkatan nilai arang tempurung ke arang aktif sebesar US$ 567/ton atau 324% (PKAO, 1989). Dengan demikian nilai ekonomi kelapa tidak lagi berbasis kopra (daging buah), seperti di Philipina, dari total ekspornya (US$ 920 juta) 49% diantaranya berasal bukan dari CCO tetapi dari hasil olahan lain termasuk pengolahan hasil samping(Allorerung et al., 1998). www.google.com 2010. Dari data yang dihimpun oleh Asia Pasific Coconut Community (APCC, 2001) bahwa konsumsi kelapa segar dari sekitar 220 juta penduduk Indonesia mencapai 8,15 milyar butir (52,6%), dengan konsumsi per kapita per tahun sebanyak 37 butir. Sisanya sebanyak 7,35 milyar butir (47,4%) diolah menjadi 1,43 juta ton kopra (Agustian et al., 2003; Rindengan dan Karaow, 2003). Dari 1,43 juta ton kopra di atas 85-90% diolah menjadi crude coconut oil (CCO) dan sisanya (10-15%) untuk olahan lanjutan. Dari angka-angka ini menunjukkan bahwa kegunaan buah kelapa beragam dengan pengguna yang juga tersebar. Hal ini menyebabkan bahan baku hasil samping kelapa tersebar, sehingga memerlukan strategi, kelembagaan dan implikasi yang tepat untuk membangun industri hilir tersebut. a. Batang Pohon Kelapa. Kelapa adalah satu jenis tumbuhan dari keluarga Arecaceae. Ia adalah satu-satunya spesies dalam genus Cocos, dan pohonnya mencapai ketinggian 30 m. Kelapa juga adalah sebutan untuk buah pohon ini yang berkulit keras dan berdaging warna putih. Pohon kelapa biasanya tumbuh di pinggir pantai. Kelapa adalah pohon serba guna bagi masyarakat tropika. Hampir semua bagiannya dapat dimanfaatkan orang. Akar kelapa menginspirasi penemuan teknologi penyangga bangunan Cakar Ayam (dipakai misalnya pada Bandar Udara Soekarno Hatta). Batangnya, yang disebut glugu dipakai orang sebagai kayu dengan mutu menengah, dan dapat dipakai sebagai papan untuk rumah, selain itu juga pohon kelapa dapat dijadikan sebagai kerajinan tangan, seperti asbak, dan juga perabotan rumah tangga yang lain karena serat pohon kelapa memiliki nilai seni yang tinggi. b. Buah Kelapa. Tanaman kelapa disebut juga tanaman serbaguna, karena dari akar, buah sampai ke daun kelapa memiliki banyak manfaat, demikian juga dengan buahnya. Buah adalah bagian utama dari tanaman kelapa yang berperan sebagai bahan baku industri. Buah kelapa terdiri dari beberapa komponen yaitu sabut kelapa, tempurung kelapa, daging buah kelapa dan air kelapa. Mutu bahan baku dari buah kelapa dipengaruhi oleh karakter fisiko-kimia komponen buah kelapa, yang secara langsung dipengaruhi oleh jenis dan umur buah kelapa; secara tidak langsung oleh lingkungan tumbuh dan pemeliharaan. Lingkungan tumbuh yang sesuai dan pemeliharaan yang baik akan menghasilkan bahan baku bermutu untuk diolah lebih lanjut (Rindengan et al., 1995; Tenda et al., 1999). Buah kelapa adalah bagian paling bernilai ekonomi. Sabut, bagian mesokarp yang berupa serat-serat kasar, diperdagangkan sebagai bahan bakar, pengisi jok kursi, anyaman tali, keset, serta media tanam bagi anggrek. Tempurung atau batok, yang sebetulnya adalah bagian endokarp, dipakai sebagai bahan bakar, pengganti gayung, wadah minuman, dan bahan baku berbagai bentuk kerajinan tangan. Endosperma buah kelapa yang berupa cairan serta endapannya yang melekat di dinding dalam batok ("daging buah kelapa") adalah sumber penyegar populer. Daging buah muda berwarna putih dan lunak serta biasa disajikan sebagai es kelapa muda atau es degan. Cairan ini mengandung beraneka enzim dan memilki khasiat penetral racun dan efek penyegar/penenang. Beberapa kelapa bermutasi sehingga endapannya tidak melekat pada dinding batok melainkan tercampur dengan cairan endosperma. Mutasi ini disebut (kelapa) kopyor. Daging buah tua kelapa berwarna putih dan mengeras. Sarinya diperas dan cairannya dinamakan santan. Daging buah tua ini juga dapat diambil dan dikeringkan serta menjadi komoditi perdagangan bernilai, disebut kopra. Kopra adalah bahan baku pembuatan minyak kelapa dan turunannya. Cairan buah tua kelapa biasanya tidak menjadi bahan minuman penyegar dan merupakan limbah industri kopra. Namun demikian dapat dimanfaatkan lagi untuk dibuat menjadi bahan semacam jelly yang disebut nata de coco dan merupakan bahan campuran minuman penyegar. c. Daun dan tandan buah kelapa. Daunnya dipakai sebagai atap rumah setelah dikeringkan, sapu lidi dan juga sebagai bahan pembungkus makanan (ketupat, lepet dan lain-lain). Daun muda kelapa, disebut janur, dipakai sebagai bahan anyaman dalam pembuatan ketupat atau berbagai bentuk hiasan yang sangat menarik, terutama oleh masyarakat Jawa dan Bali dalam berbagai upacara, dan menjadi bentuk kerajinan tangan yang berdiri sendiri (seni merangkai janur). Tangkai anak daun yang sudah dikeringkan, disebut lidi, dihimpun menjadi satu menjadi sapu. Daun pohon kelapa merupakan salah satu kebutuhan pokok bagi masayrakat Bali, karena setiap haru masayrakat bali selalu membuat sesaji dengan tempat anyaman dari daun kelapa, kebutuhan tersebut banyak didatangkan dari pulau jawa. Daun kelapa dapat dibuat menjadi berbagai macam benda. Misalnya bingkai lemari, hiasan janur, keranjang sampah, sapu lidi, sarang ketupat, tatakan, dan tempat buah. Sementara pucuk daunnya dapat dibuat makanan, seperti asinan. Kemudian manggar atau pangkal pelepahnya dapat dimanfaatkan untuk membuat ragi dan gula. Sementara pelepah keringnya dapat dibuat kipas, sandal, tas tangan, dan topi. Tandan bunganya, yang disebut mayang (sebetulnya nama ini umum bagi semua bunga palma), dipakai orang untuk hiasan dalam upacara perkawinan dengan simbol tertentu (temu manten dalam adat jawa). Bunga betinanya, disebut bluluk (bahasa Jawa), dapat dimakan. Cairan manis yang keluar dari tangkai bunga, disebut (air) nira atau legèn (bahasa. Jawa), dapat diminum sebagai penyegar atau difermentasi menjadi tuak, legend. d. Akar kelapa Akar kelapa dapat bermanfaat untuk kehidupan. Akar ini bisa dijadikan zat pewarna pada perabotan rumah tangga. Bisa juga dimanfaatkan untuk obatobatan (dalam ukuran atau takaran tertentu). e. Sabut kelapa Serabut kelapa yang telah dibuang gabusnya dapat digunakan untuk pelapis jok dan kursi, serta pembuatan tali. Tempurung kelapa juga dapat digunakan untuk arang batok. Arang batok ini dapat digunakan sebagai “kayu bakar”. Bisa juga diolah menjadi arang aktif yang diperlukan oleh berbagai keperluan industri pengolahan. Tak hanya itu saja, tempurung kelapa juga bisa dijadikan kancing, aksesori kotak perhiasan, dan sebagainya. B. BAGIAN DARI KELAPA Secara umum, kelapa terdiri atas tiga jenis, yaitu kelapa Dalam, kelapa Genjah, dan kelapa Hibrida. Ketiga jenis kelapa ini berbeda saat mulai berbuah, jumlah produksi buah, dan komposisi kimia buah. Faktor yang sangat mempengaruhi mutu bahan baku hasil samping kelapa adalah komposisi kimia buah. a. Kelapa Dalam kandungan selulosa, pentosa, lignin, dan arang, pada tempurung serta sabut lebih tinggi dari pada kelapa Genjah dan Hibrida, sedangkan kelapa Genjah dan Hibrida kadar abunya yang lebih tinggi. Kondisi ini menyebabkan untuk industri arang dan serat sabut mutu buah kelapa dalam lebih baik dibandingkan dengan buah kelapa Genjah dan Hibrida. Untuk industri air kelapa ke tiga jenis kelapa ini tidak jauh berbeda. Umur buah menunjukkan tingkat pertumbuhan buah kelapa, dimulai pada bulan ketiga, berat buah maksimum dicapai pada bulan ke tujuh, sedangkan volume pada bulan ke delapan. Tempurung terbentuk pada bulan ke tiga dan mencapai maksimum pada bulan ke sembilan. Daging buah mulai terlihat pada bulan ketujuh dan mencapai berat maksimum pada bulan ke duabelas. Pada bulan ke tujuh pada saat berat buah maksimum proporsi komponen buah terdiri atas 62% sabut, 7% tempurung, 1% daging buah, sisanya adalah air. Pada saat panen (12 bulan), proporsi berat basah sabut 56%, tempurung 17%, daging buah 27%; proporsi berat kering sabut 42%, tempurung 28%, dan daging buah 30% .www.google.com 2010 Mutu tertinggi dari produk hasil samping akan tercapai pada saat umur buah 13 bulan terkecuali untuk nata de coco, pada umur demikian pertumbuhan buah sudah berhenti, kadar air pada sabut sudah turun dan kandungan abu juga rendah. Sedangkan untuk nata de coco pada umur 13 bulan kandungan minyak pada air kelapa mulai meningkat yang menyebabkan rendahnya mutu nata de coco. C. KERAJINAN DARI BUAH KELAPA a. Produk dari Sabut Sabut kelapa merupakan bagian terluar buah kelapa yang membungkus tempurung kelapa. Ketebalan sabut kelapa berkisar 5-6 cm yang terdiri atas lapisan terluar (exocarpium) dan lapisan dalam (endocarpium). Endocarpium mengandung serat-serat halus yang dapat digunakan sebagai bahan pembuat tali, karung, pulp, karpet, sikat, keset, isolator panas dan suara, filter, bahan pengisi jok kursi/mobil dan papan hardboard. Satu butir buah kelapa menghasilkan 0,4 kg sabut yang mengandung 30% serat. Komposisi kimia sabut kelapa terdiri atas selulosa, lignin, pyroligneous acid, gas, arang, ter, tannin, dan potasium (Rindengan et al., 1995) India dan Sri Lanka adalah produsen terbesar produk-produk dari sabut dengan volume ekspor tahun 2000 masing-masing 55.352 ton dan 127.296 ton dan masing-masing terdiri atas 6 dan 7 macam produk seperti terlihat pada Gambar 2. Pada saat yang sama, Indonesia hanya mengekspor satu jenis produk (berupa serat mentah) dengan volume 102 ton. Angka ini menurun tajam dibandingkan ekspor tertinggi pada tahun 1996 yang mencapai 866 ton (Ditjenbun, 2002; BPS, 2002). www.google.com.2010 Produk primer dari pengolahan sabut kelapa terdiri atas serat (serat panjang), bristle(serat halus dan pendek), dan debu abut. Seratdapat diproses menjadi serat berkaret, matras,geotextile, karpet, dan produk-produk kerajinan/industri rumah tangga. Matras dan serat berkaretbanyak digunakan dalam industri jok, kasur, danpelapis panas. Debu sabut dapat diproses jadikompos dan cocopeat, dan particle board/hardboard.Cocopeat digunakan sebagai substitusi gambutalam untuk industri bunga dan pelapis lapangangolf. Di samping itu, bersama bristle dapat diolahmenjadi hardboard (Nur et al., 2003; Allorerung etal., 1998). Permintaan cocopeat diperkirakan akanmeningkat tajam karena di samping tekanan isulingkungan yang berkait dengan penggunaangambut alam juga karena mutu produk yangternyata lebih baikdaripada gambut alam. Eksporserat sabut Indonesia pernah mencapai 866 ton,sedangkan 2 tahun terakhir hanya mencapai 191ton/tahun. Sedangkan cocopeat datanya belumtersedia, namun sebagai gambaran, setiapmemproduksi serat sabut sebanyak 1 tonbersamaan dengan itu dihasilkan 1,8 cocopeat.Harga cocopeat Rp. 400,-/kg. www.google.com 2010. b. Produk dari Tempurung Berat dan tebal tempurung sangat ditentu-kan oleh jenis tanaman kelapa. Kelapa dalam mempunyai tempurung yang lebih berat dantebal daripada kelapa Hibrida dan kelapa Genjah.Tempurung beratnya sekitar 15-19% bobot buahkelapa dengan ketebalan 3-5 mm. Komposisikimia tempurung terdiri atas; Selulosa 26,60%,Pentosan 27,70%, Lignin 29,40%, Abu 0,60%,Solvent ekstraktif 4,20%, Uronat anhidrat 3,50%,Nitrogen 0,11%, dan air 8,00% (Ibnusantoso,2001). Tempurung kelapa yang dulu hanya digunakan sebagai bahan bakar, sekarang sudahmerupakan bahan baku industri cukup penting. Produk yang dihasilkan dari pengolahan tempurung adalah arang, arang aktif, tepung tempurung dan barang kerajinan. Arang aktif dari tempurung kelapa memiliki daya saing yang kuat karena mutunya tinggi dan tergolong sumber daya yang terbarukan. Selain digunakan dalam industri farmasi, pertambangan, dan penjernihan, arang aktif juga digunakan untuk penyaring atau penjernih ruangan untuk menyerap polusi dan bau tidak sedap dalam ruangan. Berdasarkan data ekspor tahun 2003, Indonesia ternyata lebih banyak mengekspor dalam bentuk arang tempurung (56%), sedangkan negara lain dalam bentuk arang aktif (APCC, 2000; APCC, 2001; APCC, 2003) www.google.com 2010. Peningkatan ekspor arang tempurung dan arang aktif dalam kurun waktu 10 tahun terakhir masing-masing 13,86% untuk arang tempurung dan 6,1% untuk arang aktif. Jumlah ekspor saat ini untuk arang tempurung dan arang aktifmasing-masing 29.493 ton dan 11.553 ton. www.google.com 2010 c. Produk dari Air Kelapa Volume air yang terdapat pada kelapa Dalam sekitar 300 ml, kelapa Hibrida 230 ml, dan kelapa Genjah 150 ml. Air kelapa dimanfaatkan untuk pembuatan minuman ringan, jelly, ragi, alkohol, nata de coco, dextran, anggur, cuka, ethyl acetat, dan sebagainya. Komposisi kimia air kelapa adalah; specific grafity 1,02%, bahan padat 4,71%, gula 2,56%, abu 0,46%, minyak 0,74%, protein 0,55%, dan senyawa khlorida 0,17%. Air kelapa yang dapat diolah untuk menghasilkan beberapa produk bernilai ekonomi seperti minuman ringan, cuka, dan nata de coco. Nata de coco sendiri selain sebagai makanan berserat, juga dapat digunakan dalam industri akustik. Saat ini baru nata de coco yang telah berkembang mulai dari skala industri rumah tangga hingga industri besar (Tenda et al., 1999). Rendahnya pendapatan petani kelapa selama ini disebabkan produk yang dihasilkan hanya merupakan produk utama seperti kopra dan kelapa butir. Sementara sebagian besar kopra digunakan untuk kebutuhan bahan baku pengolahan minyak kelapa (CCO) dalam negeri yang perkembangannya tidak pesat; dan kelapa butir untuk memenuhi permintaan konsumsi rumah tangga dan industri lain yang peningkatannya juga tidak terlalu besar. Minyak kelapa sebagian besar di ekspor, tetapi peningkatan permintaan dunia tidak terlalu tinggi, malah sepuluh tahun terakhir stok minyak kelapa dunia mencapai 13,0% - 15,90% atau 386.100–508.100 ton/tahun. Hal ini merupakan salah satu alasan betapa sulitnya industri kelapa untuk berkembang, kalau hanya mengandalkan kopra dan minyak kelapa saja. Philippina, Srilanka, dan India adalah negara-negara yang sudah mengolah lebih hilir produk kelapa, baik produk utamanya (kopra,minyak kelapa, dan kelapa parut kering) maupun hasil samping (sabut tempurung dan air). Indonesia juga sudah mengolahnya, namun sebatas produk hasil samping yang masih berupa produk ”intermediate” seperti serat, arang dan nata de coco. Untuk mengembangkan usaha hasil samping buah kelapa di Indonesia, diperlukan strategi, kelembagaan dan implementasi berbagai faktor penunjangnya. Pohon kelapa termasuk pohon yang serba guna. Buah dan airnya bisa dikonsumsi, daunnya bisa dibuat hiasan janur atau sebagai kulit ketupat,bahkan orang di pedesaan biasa menggunakan batang pohon kelapa yang panjang dan liat bisa sebagai jembatan. Bukan itu saja, setelah buah dan airnya dikonsumsi, batoknya dapat digunakan sebagai arang pembakar. Bahkan minyak goreng yang biasa digunakan untuk memasak terbuat dari sari buah kelapa. Pokoknya,serba bermanfaat deh. D. MANFAAT DARI AIR KELAPA MUDA Ada banyak manfaat dari kelapa, dipercaya kahsiatnya dapat membantu mengobati berbagai macam penyakit. Air kelapa kopyor baik dikonsumsi oleh Ibu hamil, dikalangan masyarakat dipercaya air kelapa dapat membuat si jabang bayi dalam perut berkulit putih bersih. Air kelapa juga selain untuk pengobatan, ternyata juga berkhasiat untuk kesehatan. Berikut berbagai penyakit yang dapat diobati dengan air kelapa : a. Gatal-gatal Rendam satu genggam beras dalam air kelapa muda yang masih berada dalam tempurung selama 5-7 jam hingga beras terasa asam. Lalu giling beras itu hingga halus (menjadi tepung). Kemudian oleskan bahan tersebut pada bagian tubuh yang gatal, eksim, luka, atau telapak kaki pecah. Lakukan setiap hari selama 3-4hari. b. Luka bakar Campurkan sejumput bubuk kunyit dan air kapur sirih dengan air kelapa. Oleskan bahan tersebut pada bagian yang terkena luka baker. c. Demam berdarah Minum air kelapa mudah hijau yang dicampur dengan air perasan jeruk nipis secara teratur. d. Cacingan pada anak Berikan air kelapa muda yang diberi sedikit sari jeruk sitrun kepada anak yang mengalami gangguan cacingan. e. Kelelahan,letih, lesu Minum air kelapa mudah hijau yang dicampur sedikit gula,tambahkan es jika perlu.(yayat. KabariNews.com) E. KHASIAT KELAPA BAKAR Siapa sih yang tidak kenal dengan kelapa ? Air kelapa jika diminum dalam keadaan dingin terasa sangat nikmat dan dapat melepas dahaga. a. Air kelapa adalah air yang sangat steril, murni, dan mengandung banyak khasiat. Kemurnian air kelapa diraih dari filterisasi 9 bulan (air dari tanah melalui akar, batang dan akhirnya tersimpan di dalam kelapa). b. Air kelapa sebenarnya adalah minuman Isotonik alami, memiliki kadar elektrolit seperti yang terdapat di dalam darah manusia. Bahkan di banyak tempat di belahan dunia ketiga, air kelapa masih dipakai sebagai cairan infus darurat. Manfaat dan khasiat dari pada air kelapa : a. Air kelapa mengandung lebih banyak nutrisi dibandingkan dengan susu sapi dan mengandung lebih sedikit lemak dan kolesterol. b. Air kelapa lebih sehat daripada sari jeruk. Karena memiliki kandungan kalori yang lebih sedikit. c. Air kelapa lebih baik dari pada susu formula bayi, karena memiliki kandungan asam lauric seperti yang terdapat di ASI. d. Air kelapa sangat steril dan alami e. Air kelapa adalah minuman isotonik alami. f. Air kelapa mengandung lebih banyak potasium daripada minuman energi atau sport lain. g. Air kelapa mengandung kadar garam yang lebih sedikit daripada minuman energi atau sport lain. h. Air kelapa mengandung gula alami bukan buatan. i. Air kelapa dapat membantu memperlambat penuaan. j. Air kelapa membantu meningkatkan kekebalan tubuh. k. Air kelapa baik untuk fungsi ginjal dan kantung kemih. F. PENGOLAHAN SABUT KELAPA Di dalam pengolahan serat sabut, pengem-bangan industri ini haruslah ditunjang dengan kelayakan teknis terutama ketersediaan pasokan bahan baku sabut kelapa. Setiap satu alat pengolah sabut sederhana ini haruslah ditunjang oleh minimal 54,5 ha tanaman kelapa yang setara dengan 5.450 pohon kelapa. Mendapatkan areal kelapa seluas tersebut di atas dalam satu hamparan sangat sulit, sehingga bahan baku harus dikumpulkan dari areal yang terpencar-pencar dan memerlukan biaya dalam pengumpulannya. Keadaan ini makin sulit dengan beragamnya produk yang dihasilkan petani. Petani yang menghasilkan kopra sebagai produk utamanya tidak akan menyisakan sabut dan tempurung karena digunakan untuk pengasapan kelapa; sehingga yang tersisa hanya air kelapa. Selain itu infrastruktur yang belum baik di setiap lokasi juga merupakan faktor kesulitan dalam pengembangan usaha hasilsamping. Bahan baku sabut kelapa diharapkan pada petani yang menjadikan butiran kelapa sebagai produk utamanya, karena kelapa dijual dalam bentuk kelapa tanpa sabut, di mana sabutnya tinggal di areal. Keterangan ini memberi indikasi bahwa luas areal kelapa yang diperlukan untuk memenuhi bahan baku satu unit alat pengolah sabut dari 5.450 pohon kelapa dapat tersebar pada luas wilayah 300 ha (jumlah petani kelapa 80%, dan yang menjadikan kelapa butiran sebagai produk utamanya 44%). Faktor lain yang sangat penting dalam pengembangan industri sabut rakyat ini adalah jaminan pemasaran produk sabut yang dihasilkan mengingat pada umumnya tidak ada pasar lokal atau konsumen sabut kelapa yang dekat dengan lokasi industri ini. Hasil kajian mengenai industri pengolahan produk samping kelapa menunjukkan bahwa industri sabut, arang, dan nata de coco yang telah dilakukan oleh petani dengan penerapan teknologi sederhana, layak secara finansial, dengan B/C ratio 1,11 – 3,58 dan IRR 23 – 76%. Hasil analisis sensitivitas industri sabut menunjukkan kapasitas berjalan minimal 1.090 butir/hari, yang berarti untuk menjalankan satu unit pengolahan sabut diperlukan bahan baku sebanyak 1.090 butir/hari. Oleh karena itu penempatan industri pengolahan sabut perlu mempertimbangkan ketersediaan kebun kelapa yang mampu menyediakan bahan baku tersebut secara kontinu. Kontinuitas ketersediaan bahan baku tersebut juga berpengaruh terhadap harga bahan baku. Harga maksimal untuk dapat menjalankan industri sabut secara kontinu adalah Rp 75,-/kg. Pada tingkat harga di atas harga tersebut, industri pengolahan sabut tidak layak dilaksanakan. Dari sisi harga produk, tingkat harga minimal yang masih layak untuk industri sabut adalah Rp 750,-/kg. Rendahnya akses pasar yang menyebabkan biaya transportasi relatif tinggi sering menyebabkan tingkat harga yang diterima petani jauh di bawah harga pasar, merupakan disinsentif bagi pelaku industri ini. Aspek teknis alat pengolah sangat menentukan kualitas hasil olahan. Yang banyak terjadi, kualitas serat sabut yang dihasilkan oleh industri rakyat tidak sesuai dengan standar kualitas yang diminta oleh konsumen, dan hal ini dijadikan alasan oleh calon pembeli untuk menentukan harga dan bahkan menolak membeli produk yang sudah dihasilkan petani. Oleh karena itu pembinaan dan pengawasan terhadap produsen alat pengolah juga mutlak perlu mendapat perhatian dinas perindustrian setempat. Untuk pengolahan sabut pengembangannya diarahkan kepada petani yang memproduksi kelapa butiran sebagai hasil utamanya, dengan luasan wilayah tidak kurang dari 300 ha, dengan infrastruktur yang baik untuk menunjang kelancaran transportasi bahan baku. Di dalam pengolahan sabut, kegiatan ini harus dipadukan dengan pengolahan debu sabut menjadi kompos yang teknologinya sederhana, sehingga diperoleh pendapatan tambahan. Sebagai gambaran satu ton serat sabut yang dihasilkan, terdapat lebih kurang 1,8 ton debu sabut. Harga debu sabut Rp. 400,- G. PENGOLAHAN TEMPURUNG KELAPA Hampir 60% butir kelapa yang dihasilkan dikonsumsi dalam bentuk kelapa segar, di mana sebagian besar untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Ini berarti tempurung sisa berada di sekitar pasar sebagai limbah pasar. Untuk memproduksi 1 kg arang dari tempurung diperlukan tempurung dari 10 butir kelapa. Kalau satu drum untuk pengolahan tempurung kapasitasnya 100 pasang tempurung (100 butir) kelapa. Maka untuk membakar tempurung yang berasal dari penduduk sekitar pasar sebanyak 200.000 penduduk, sejumlah 1.200.000 butir (konsumsi 6 butir/kapita), diperlukan drum pembakar sebanyak 144 buah/tahun. Jumlah ini akan menghasilkan 120 ton arang per tahun. Seperti halnya industri sabut, industri arang tempurung yang ada di daerah sentra produksi kelapa juga layak secara finansial. Hasil analisis sensitivitas industri ini menunjukkan harga minimal arang Rp 352,5/kg dandibutuhkan kebun kelapa penyedia bahan baku seluas minimal 0,8 ha atau setara dengan 80 tanaman kelapa. Skala tersebut nampaknya tidak terlalu sulit dicapai, akan tetapi peluang pasar produk arang tempurung relatif kecil, sehingga untuk pengembangan industri ini perlu memperhatikan keseimbangan penawaran dan permintaan pasar secara cermat. www.google.com. Pengembangan pengolahan arang dari tempurung lokasinya harus berada di sekitar pasar tradisional, agar tidak jauh dari sumber bahan baku. Kendala dalam pengolahan arang tempurung dari limbah pasar ini adalah kondisi tempurung yang tidak utuh. Kebiasan masyarakat terutama di Jawa, memarut kelapa dilakukan setelah daging buah dipisah dengan tempurungnya. Cara pengupasan daging buah dengan tempurung adalah dengan melepas tempurung sedikit demi sedikit, sehingga tempurung menjadi kepingan-kepingan kecil. Selama ini industri pengolahan arang aktif di dalam negeri kurang berkembang. Ekspor dilakukan dalam bentuk arang tempurung oleh pengusaha menengah dengan melakukan sortasi arang yang diperoleh dari masyarakat. Hal ini menyebabkan nilai tambah yang diperoleh sangat rendah, dibandingkan jika mengolah arang sampai menjadi arang aktif; nilai tambahnya dapat mencapai lebih dari 300%. H. PENGOLAHAN AIR KELAPA Sekitar 40% butir kelapa yang dihasilkan diolah menjadi kopra (5 milyar butir/tahun), dan hasil samping yang tersisa dari pengolahan kopra adalah air kelapa, karena sabut dan tempurungnya dibakar untuk pengasapan kopra. Banyaknya jumlah air kelapa yang didapat, barangkali tidak perlu diolah semua. Jumlah pengolahan air kelapa menjadi nata de coco sangat ditentukan oleh perkembangan jumlah konsumsi yang mungkin terjadi. Persaingan di segmen minuman ini sangat tinggi, karena banyaknya macam dan merek yang beredar saat ini. Sementara penampilan nata de coco sejak awal sampai sekarang tidak mengalami perubahan. Oleh sebab itu di daerah yang akan dikembangkan pengolahan nata de coco perlu dilakukan survei pasar terlebih dahulu. Hal ini hanya dapat dilakukan oleh perusahaan menengah dan besar. Dalam pengembangan industri nata de coco di tingkat petani, di samping kelayakan finansial, hal yang perlu lebih dipertimbangkan adalah kepercayaan konsumen dan keterandalan jaringan pemasaran produk yang dihasilkan. Industri nata de coco yang ada di tingkat petani umumnya dalam skala kecil dengan jangkauan pasar lokal di sekitar lokasi usaha. Mengingat konsumen nata de coco adalah konsumen akhir, maka kepercayaan konsumen terhadap merk dagang sangat menentukan keberhasilan penjualan produk yang dihasilkan. Oleh karena itu perlu dipertimbangkan pembinaan kemitraan antara petani dengan pengusaha besar atau menengah yang telah memiliki merk dagang terpercaya untuk memasarkan produk petani. Untuk pengolahan air kelapa, pembinaan sebaiknya dilakukan melalui pelatihan-pelatihan untuk mendapatkan nata de coco yang sehat dan higienis. Nata de coco yang diproduksi petani dijual ke pabrikmenengah atau besar untuk mengolahnya dan memackingnya menjadi bentuk yang menarik. Dapat juga dalam pemasarannya, nata de coco dicampur dengan bahan atau makanan lain. Hal ini hanya dapat dilakukan oleh pengusaha menengah dan besar.