.alert { background: #01DF01; text-align: left; padding: 5px 5px 5px 5px; border-top: 1px dotted #223344;border-bottom: 1px dotted #223344;border-left: 1px dotted #223344;border-right: 1px dotted #223344;}

music

musik
Get Free Music at www.divine-music.info
Get Free Music at www.divine-music.info

Free Music at divine-music.info
Read more: http://impoint.blogspot.com/2013/02/menambahkan-memasang-widget-musik-mp3-di-blog.html#ixzz2USMhKFj5 Dilarang copy paste artikel tanpa menggunakan sumber link - DMCA Protected Follow us: @ravdania on Twitter | pemakan.worell on Facebook

Rabu, 19 September 2012

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Nanggro Aceh Darusalam merupakan propinsi yang terletak di barat Indonesia, atau terkenal dengan sebutan serambi mekah yang merupakan berpenduduk mayoritas muslim. NAD merupakan daerah yang menyandang predikat khusus yaitu “daerah istimewa”. Kurang lebih 30tahun aceh dilanda konflik antara Indonesia dengan masyarakat aceh (GAM) yang menginginkan lepas dari Negara kesatuan ripublik Indonesia. Bertahun-tahun masyarakat aceh dicekam ketakutan atas aksi yang dilakukan oleh para GAM. Sekian lama aceh dilanda konflik dan pada detik-detik penyelesaian konflik antara GAM dan pemerintah RI atas kesepakatan helsingki di swedia. Mungkin masyarakat aceh sudah mulai bosan dengan konflik yang tak kunjung selesai mulai dilkukannya darurat militer sampai darurat sipil juga belum selesai. Namun masyarakat aceh mendapat musibah yaitu gempa yang diikuti dengan gelombang pasang air laut (tsunami) lengkap sudah penderitaan masyarakat aceh diujung tahun 2005 lalu mungkin dengan adanya bencana alam yang terjadi di aceh membuat masyrakat aceh atau GAM terbuka mata hatinya untuk berdamai dan mengakhiri konflik. Namun dengan berbagai macam cobaan untuk masyarakat aceh ada beberapa yang membut masyarakat aceh dapat lagi tersenyum dan gembira yaitu kesepakatan damai antara GAM dan RI dan itu dibuktikan dengan penandatanganan antara pihak GAM dengan pemerintah RI. Dan sebelum itu NAD sudah diberi otonomi khusus oleh pemerintah RI. Dan juga pemerintahan NAD. diberi kebebasan untuk membetuk partai lokal dalam pemelihan kepala daerah semua warga aceh berhak dipilih dan memilih baik yang dari patai lokal maupun parati nasional. Hal itu dibuktikannya dengan pilkada NAD dibulan desember lalu yang berjalan lancar dan pilkada didominasi oleh calon dari partai lokal, dan partai lokal bayak didominasi oleh mantan GAM. Dengan dilaksanakannya pilkada yang berjalan lancar hal ini merupakan pertama kali dalam sejarah masyarakat NAD merasakan kebebasan dalam memilih pemimpin daerah yang sesuai dengan pilihan rakyat. Namun pilkada di Aceh merupakan diantara harapan dan kekecewaan karena sebagian warga tak tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT). Walaupun pilkada di Aceh masyarakatnya banyak yang tidak tahu atau tidak kenal dengn calon pemimpin daerah, mereka tetap atusias memilih karena kebebasan yang dirasakan sekarang ini merupakan anugrah dari yang maha kuasa, dan kebebasan itu mulai dirasakan sejak penandatangana kesepahaman Helsinki dan puncaknya pada pilkada saat ini. BAB II ISI A. Pilkada NAD ( melibatkan partai lokal dan partai nasional) Pilkada di aceh merupakan puncak kebebasan yang dirasakan oleh masyarakat aceh sejak ditandatangani kesepahaman Helsinki yang dilakukan oleh GAM dan pemerintah RI. Dan kini rakyat aceh akhirnya dapat memilih pemimpin dalam suasana demokratis dan damai, senin 11/12 2006. serentak 8.471 tempat pemungutan suara TPS di 21 kabupaten/kota di provinsi nanggroe aceh darusalam dibuka pagi bagi rakyar untuk memilih gubernur dan 19 bupati/wali kota.(kompas selasa, 12 desember 2006). Pilkada di Aceh diikuti oleh beberapa parpol seperti parpol Golkar dan PAN dan juga calon dari jalur independen, seperti pasangan calon Irwndi yusuf dari jalur independen mendominasi perolehan suara dan mengalahkan pasangan dari partai nasional. Seperti di lhok seumawe calon kepala daerah yang didukung aktivis GAM juga memenangi perolehan suara di basisnya. Di enam TPS didesa Pusong lama, kota lhok seumawe, pasangan calon kepala daerah yang berasal dari GAM mendominasi perolehan suara, Irwandi berkibar diantara calon gubernur lainnya dengan meraih 805 suara dari toatal 1.835. suara. Kompas 12.12 06. Dengan kelancaran pilkada di Aceh membuat semua elemen masyarakat Aceh merasa bersyukur, namun dari hasil pilkada diaceh tuju calon bupati menolak hasil pilkada karena menemukan banyak kejanggalan ”pilkada cacat hukum kata seorang calon bupati.pemimpin rapat Syukur Kobat (calon bupati No 6) menyebut contoh adanya keterlibatan pengawai negri sipil dalam pilkada serta kertas suara yang sudah dicoblos sebelum diberikan kepemilih, syukur meminta kepada pemerintah daerah dan KIP Aceh tengah melaksanakan pilkada ulang. Dan dalam pemungutan suara ada kelemahan saksi tak seemua calon mengirimkan saksi ketempat pemunutan suara. Disejumlah TPS di Banda Aceh tak semua calon mengirimkan saksi, seperti di TPS 1 Alue Naga kecamatan Syah kuala Banda Aceh hanya terlihat saksi hanya dari calon gubernur Malik Raden dan Azwar Abu Bakar, saksi yang dikirim juga tidak dibekali dengan pengetahuan soal aturan pencoblosan. Masalah utama yang dihadapi oleh calon umumnya besarnya anggaran yang harus dikeluarkan, seperti calon gubernur Tamlicha Ali mengaku menyediakan 5.347 saksi untuk memantau proses di 8.47TPS seluruh Aceh, wilayah yang tak terisi umumnya diperkotaan dengan alasa pemilih cukup kritis sehingga prosesnya relatif transparan.. Tamlicha menyediakan angaran Rp65.000 tiap saksi sehingga untuk ribuan saksi diperlukan biaya besar. Pelaksanaan di NAD takhanya menarik warga asing, KPUD sejumlah provinsi pun melirik Aceh sebagai ajang study banding. Pilkada di Aceh juga melibatkakan LSM asing seperti dari Uni Eropa dan juga AMM yang merupakan LSM yang bercokol di Aceh sejak nota kesepahaman di tandatangani, dengan keterlibatan warga asing di pilkada Aceh sebenarnya membuat pemerintah RI tidak disegani oleh negara lain dengan kesuksesannya pilkada di Aceh atau merendahkan martabat pemerintah RI dimata Internasional. Karena Aceh merupakan bagian wilayah NKRI mengapa tidak di urusi sendiri kok melibatkan negara lain. Dengan keberadaan partai lokal ada beberapa elit politik yang mengkawatirkan keutuhan NKRI seperti yang dikatakan oleh anggota DPRRI seperti yang dikatakan dalam koran tempo yang didapat dari situs Internet” Menurut Progo, sehubungan dengan penandatanganan perjanjian damai itu akan berkaitan dengan banyak hal selain pelaksanaan pilkada yang diusulkan pemerintah daerah Provinsi Aceh pada 25 Oktober. Pelaksanaan Undang-undang Otonomi Khusus bagi NAD yang di antaranya menetapkan Qanun yang menjadi landasan hukum pelaksanaan pemilihan kepala daerah disana. Menurut Harry, kekhawatiran pembentukan partai lokal di Aceh tidak akan memicu pemisahan provinsi itu. "Itu berlebihan," katanya dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan Komite Independen Pengawas Pemilu (KIPP) di Jakarta, Jumat (12/8). Kekhawatiran itu juga diakui oleh Anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa Masduki Badlawi, berkembang dalam pembicaraan antar fraksi Dewan. Menurutnya, berkembang kekhawatiran bahwa keberadaan partai lokal di Aceh akan menjadi batu loncatan bagi GAM untuk menuntut merdeka. Kendati demikian, PKBa bersikap untuk keberadaan partai lokal berguna untuk mempercepat perdamaian di provinsi itu. "Kami dengan prinsip kehati-hatian, partai lokal adalah solusi bagi Aceh,"katanya. (jumat Tempo 12 2005) B. Partai Politik. Pilkada yang dilakukan diNAD terdapat beberapa partai dan ada yang mencalonkan lewat jalur independen yaitu partai lokal. Seperti dinegara-negara yang menganut faham demokrasi, gagasan menganai partisipasi rakyat mempunyai dasar idiologis bahwa rakyat berhak turut menetukan siapa-siapa yang akan menjadi pemimpin yang nantinya menetukan kebijaksanaan umum (public policy). Secara umum dapat dikatakan bahwa partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orentasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama. Menurut R.H. Sultau: ”partai politik adalah sekelompok warga negara yang sedikit banyak terorganisir, yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik dan yang – dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk memilih – bertujuan menguasai pemerintahan dan melaksanakan kebijakan umum mereka”(budiarjo 1986:161) Adapun fungsi partai politik.(Budiman 1986:163-164) 1. Partai politik sebagai sarana komunikasi politik Salah satu tugas parpol adalah menyalurkan aneka ragam pendapat dna aspirasi rakyat dan mengatur sedemikian rupa sehingga kesimpang siuran dalam masyarakat berkurang. 2. Partai sebagai sarana sosialsasi politik Dalam ilmu politik sosialisai politik diartikan proses melalui mana seseorang memperoleh sikap dan orentasi terhadap fenomena politik, dan umumnya berlaku dalam masyarakat dimana ia berada. 3. Parpol sebagai sarana recruitment politik. Parpol juga berfungsi untuk mengjkak orang yang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota partai. 4. Parpol sebagai sarana pengatur konflik. Dalam suasana demokrasi, persaingan dan perbedaan merupakan hal yang wajar. Jika terjadi konflik, partai politik berusaha untuk mengatasinya. C. Analisis. Dalam makalah diatas untuk menganalisisnya saya memakai teorinya Gaetano Mosca tentang kekuasaan. Gaetano mosca dilahirkan di Palermo, Sisilia 1858. Kaya Mosca – Teorica dan Elementi Teorica mempunya 3 bagian 1. Sebuah kritik terhadap pembagian jenis-jenis negara oleh aristoteles (tirani, aristrokasi, dan demokrasi) pernyataan bahwa semua sistem politik merupakan produk kekuasaan elit. 2. Sebuah survei sejarah terhadap negara-negara masa lalu guna membuktikan tensis ini. 3. Penerapan teori ini terhadap kondisi demokrasi parlementer, sebuah pembahasan yang berakhir dengan analisi terhadap masalah sosial. Aspirasi dasarnya cukup jelas bahwa aspirasi demokrasi mengenai sebuah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat merupakan sebuah ilusi karena kekuasaan dilakukan oleh kaum minoritas atas mayoritas Mosca Beragumentasi bahwa. “Siapapun yang pernah membantu sebuah pemilihan mengetahui benar bahwa para pemilih tidak memilih sang wakil, tapi biasanya sang wakil itu yang membuat dirinya dipilih oleh para pemilih” Sistem pemilihan menguntungkan faktor utama yang menghasilkan kekuasaan oleh keunggulan minoritas yang terorganisasi atas sebuah masa individu yang terisolasi. Dalam pilkada di Aceh ada beberapa calon dari patai nsional dan partai lokal dan partai lokal mencalonkan yang berasal dari mantan Gam dan mereka mendominasi suara di beberapa daerah, hal ini adalah tidak lepas dari peran masyarakat yang memilih sang wakil untuk menjadi pemimpin daerah baik gubernur maupun bupati/wali kota. Karena pilkkada di Aceh sudah dilakukan secara demokrasi oleh karena itu calon pemimpin kepala daerah di pilih langsung oleh rakyat dan untuk rakyat, masyarakat tidak mempermasalahkan berasal darimana calon tersebut, yang mereka harapkan dari pemimpin kepala daerah hanya sebuah kesejahteraan bagi seluruh rakyat Aceh. Teori Konflik (Ralp Dahrendotf) Dalam analisis ini mengunakan teori konflik yang di miliki oleh Ralp Dahrendorf konsep teori ini adalah wewenang dan posisi keduanya merupakan fakta sosial. Distribusi kekuasaan dan wewenang secara tidak merata tanpa kecuali menjadi factor yang menentukan konflik sosial secara sistematis.kekuasaan dan wewenang senantiasa menempatkan individu pada posisi atas dan posisi bawah dalam setiap struktur. Oleh karena kekuasaan selalu memisahkan dengan tegas antara penguasa dan yang dikuasai maka dalam masyarakat selalu terdapat gelombang yang saling bertentangan Ralp Dahrendorf membedakan gelombang yang terliabat konflik itu atas dua tipe kelompok semu dan kelompok kepentingan, kelompok semu merupakan kumpulan dari para pemegang kekuasaan atau jabatan dengan kepentingan yang sama yang terbentuk karena munculnya kepentingan, sedangkan kelompok kepentingan terbentuk dari kelompok semu yang lebih luas. Kelompok kepentingan mempunyai struktur, organisasi, progam, tujuan serta tujuan yang jelas.kelompok kepentingan yang menjadi sumber nyata timbulnya konflik dalam masyarakat. Aspek akhir teori konflik dahrendof adalah mata rantai antar konflik dan perubahan sosial. Konflik menurutnya memimpin kearah perubahan dan pembangunan dalam situasi konflik golongan yang terlibat melakukan tindakan-tindakan untuk mengadakan perubahan dalam struktur sosial. Kalau konflik itu terjadi secara hebat maka perubahan yang timbul akan bersifat radikal.begitu pula kalau konflik itu disertai dengan pengunaan kekerasan maka perubahan structural akan efektif. Berghe mengemukakan empat fungsi dari konflik: 1. Sebagai alat untuk memelihara solidaritas. 2. Membantu menciptakan ikatan aliansi dengan kelompok lain. 3. Mengaktifkan peranan individu yang semula terisolasi. 4. Fungsi komunikasi. Sebelumkonflik kelompok tertentu mungkin tidak mengetahui posisi lawan. Tapi dengan adanya konflik, posisi dan batas antara kelompok menjadi lebih jelas. Individu dan kelompok tahu secara pasti dimana mereka berdiri dan karena itu dapat mengambil keputusan lebih baik untuk bertindak dengan lebiuh tepat. Kalau menurut teori konflik yang dikemukakan oleh Ralp DahRendorf pilkada di Aceh berasal dari tindakan konflik yang dilakukan oleh beberapa oknum yang menuntut kemerdekaan, dan pemerintah indonesia sendiri sangat tidak menginginkan konflik berkepanjangan di profinsi NAD, jadi dengan terjadinya perjanjian damai yang disepakati di Helsinki dengan ditandatangani kesepahaman Helsinki oleh pihak GAM dan pemerintah RI. Dari hasil kesepakatan itu pihak GAM menuntut beberapa hal tentang Aceh untuk kedepan diantaranya, Undang-Undang pemerintahan Aceh, pembentukan partai lokal untuk pilkada Aceh dan tuntutan yang lainnya. Kalaupun di Aceh tidak ada konflik yang berkepanjangan mungkin pilkada di Aceh dan pembentukan partai lokal tidak akan ada dan tidak akan mungkin ada UU pemmerintahan Aceh. Dan dari hasil kesepahaman antara GAM dan pemerintah Indonesia telah menghasilkan kedemokrasian yang telah diharapkan bertahun-tahun oleh rakyat Aceh. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan. Dari fenomena yang terjadi di NAD yang dengan demokrasi melaksanakan pemilihan kepala daerah secara langsung dan melibatkan partai politik lokal dan partai politik nasional dapat berjalan lancar dan aman walaupun ada beberapa insiden kecil namun hal itu tidak membuat menurunkan semangat masyarakat untuk memilih calon pemimpin daerah. Sekian lama rakyat Aceh hidup dalam tekanan konflik yang berkepanjangan, namun setelah penandatanganan nota kesepahaman Helsinki yang dilakukan oleh pemerintah indonesia dan pihak GAM membuat rakyat merasa aman dan mersakan kebebasan. Dari beberapa calon gubernur dan bupati/wali kota ada beberapa calon dari mantan GAM dan membuat partai lokal, dari hasil perolehan suara banyak didominasi oleh calon dari mantan GAM baik bupati maupun calon gubernur, hal ini menunjukkan bahwa rakyat Aceh sebenarnya berpihak pada GAM dan calon dari GAM ini mereka mancalonkan melalui jalur independen atau partai lokal. B. Saran. Dari beberapa fenomena pilkada di Aceh yang beragam tuntutan yang diinginkan oleh masyarakat Aceh atau khususnya GAM. Ini akan menimbulkan persepsi dari masyarakat atau beberapa elit politik di indonesia. Seperti yang disampaikan oleh anggota DPRRI tentang kekawatiran adanya partai lokal di Aceh, sangat tidak mungkin keinginan GAM untuk pisah dari NKARI akan hilang, setelah pemimpin daerah Aceh di pegang oleh orang-orang mantan GAM. Kareana sekian lama GAM ingan memerintah Aceh dan pisah dari NKARI, dan sekarang mantan GAM diijinkan membentuk partai lokal, hal ini sangat mungkin apabila adanya partai lokal sebagai batu lonctan untuk memisahkan diri dari NKARI, atau pembentukan partai lokal hanya sebagai batu loncatan untuk memisahkan diri dari indonesia. Daftar Pustaka Ritzer, George. 2003. Sosiolgi Ilmu Pengetahuan Berparakdigma Ganda. Jakarta. PT. Raja Grafindo Persada. Budiardjo, Mariam. 1986. Dasar-Dasr Ilmu Politik. Jakarta. PT. Gramedia. Ritzer, George. 2003 Sosiologi Moderen. Jakarta. Frenada Media. Koran Kompas Edisi Tanggal 2 dan 12 Desember 200 LEMBAR PENGESAHAN Dipertahankan di depan Dewan Penguji Skripsi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Malang dan diterima sebagai persyaratan untuk memperoleh gelar kesarjanaan S-1 Pada Hari Selasa Tanggal : 15 Mei 2007 Tempat Jurusan Sosiologi Dihadapan Dewan Penguji 1. Dr. H. A Habib, MA ( ) 2. Rachmad K. Dwi Susilo, S.Sos ( ) 3. Drs. Sulismadi, M.Si ( ) 4. Muhammad Hayat, S.Sos ( ) Mengetahui: Dekan FISIP-UMM, Drs. Budi Soeprapto, M.Si

Tidak ada komentar: